Positivism, Antipositivism, and Postpositivism

June 1st, 2008 by alsujanto

I. Positivism

Positivism is a philosophy that states that the only authentic knowledge is knowledge that is based on actual sense experience. Such knowledge can only come from affirmation of theories through strict scientific method. Metaphysical speculation is avoided. It was developed by Auguste Comte (widely regarded as the first sociologist) in the middle of the 19th century. In the early 20th century, logical positivism–a stricter and more logical version of Comte’s basic thesis– sprang up in Vienna and grew to become one of the dominant movements in American and British philosophy. The positivist view is sometimes referred to as a "scientistic" ideology, and is often shared by technocrats[citation needed] who believe in the necessity of progress through scientific progress, and by naturalists, who argue that any method for gaining knowledge should be limited to natural, physical, and material approaches.

As an approach to the philosophy of science deriving from Enlightenment thinkers like Pierre-Simon Laplace (and many others), positivism was first systematically theorized by Comte, who saw the scientific method as replacing metaphysics in the history of thought, and who observed the circular dependence of theory and observation in science. Comte was thus one of the leading thinkers of the social evolutionism thought.

Comte was highly influential in some countries. Brazilian thinkers turned to his ideas about training a scientific elite in order to flourish in the industrialization process. Brazil’s national motto, “Ordem e Progresso” (“Order and Progress”) was taken from Comte’s positivism, also influential in Poland. Positivism is the most evolved stage of society in anthropological evolutionism, the point where science and rational explanation for scientific phenomena develops.

Comte’s Positivism

According to Auguste Comte, society undergoes three different phases in its quest for the truth according to the aptly named Law of three stages. These three phases are the theological, the metaphysical and the positive phases.

The theological phase of man is based on whole-hearted belief in all things with reference to God. God, he says, had reigned supreme over human existence pre-Enlightenment. Humanity’s place in society was governed by his association with the divine presences and with the church. The theological phase deals with humankind accepting the doctrines of the church (or place of worship) and not questioning the world. It dealt with the restrictions put in place by the religious organization at the time and the total acceptance of any “fact” placed forth for society to believe.

Comte describes the metaphysical phase of humanity as the time since the Enlightenment, a time steeped in logical rationalism, to the time right after the French Revolution. This second phase states that the universal rights of humanity are most important. The central idea is that humanity is born with certain rights, that should not and cannot be taken away, which must be respected. With this in mind democracies and dictators rose and fell in attempt to maintain the innate rights of humanity.

The final stage of the trilogy of Comte’s universal law is the scientific, or positive stage. The central idea of this phase is the idea that individual rights are more important than the rule of any one person. Comte stated the idea that humanity is able to govern itself is what makes this stage innately different from the rest. There is no higher power governing the masses and the intrigue of any one person than the idea that one can achieve anything based on one’s individual free will and authority. The third principle is most important in the positive stage.

These three phases are what Comte calls the universal rule – in relation to society and its development. Neither the second nor the third phase can be reached without the completion and understanding of the preceding stage. All stages must be completed in progress.

The irony of this series of phases is that though Comte attempted to prove that human development has to go through these three stages it seems that the positivist stage is far from becoming a realization. This is due to two truths. The positivist phase requires having complete understanding of the universe and world around us and requires that society should never know if it is in this positivist phase. One may argue that the positivist phase could not be reached unless one were God thus reverting to the first and initial phase; or that humanity is constantly using science to discover and research new things leading one back to the second metaphysical phase. Thus, some believe Comte’s positivism to be circular.

Comte believed that the appreciation of the past and the ability to build on it towards the future was key in transitioning from the theological and metaphysical phases. The idea of progress was central to Comte’s new science, sociology. Sociology would "lead to the historical consideration of every science" because "the history of one science, including pure political history, would make no sense unless it were attached to the study of the general progress of all of humanity". As Comte would say, "from science comes prediction; from prediction comes action".It is a philosophy of human intellectual development that culminated in science.

Other Positivist Thinkers

Comte’s ideas of positivism have intrigued many. Within years of his book A General View Of Positivism (1856) other scientific and philosophical thinkers began creating their own definitions for Positivism. They included Emile Hennequin, Wilhelm Scherer, and Dimitri Pisarev.

Émile Zola was an influential French novelist, the most important example of the literary school of naturalism, and a major figure in the political liberalization of France.

Emile Hennequin was a Parisian publisher and writer, who wrote on theoretical and critical pieces. He "exemplified the tension between the positivist drive to systemize literary criticism and the unfettered imagination inherent in literature". He is one of the few thinkers that disagrees with the notion that subjectivity invalidates observation, judgments and predictions. Unlike many positivist thinkers before him he cannot agree that subjectivity does not play a role in science or any other form in society. His contribution to positivism is not one of science and its objectivity but rather the subjectivity of art and the way the artist, work, and audience view each other. Hennequin tried to analyze positivism strictly on the predictions, and the mechanical processes, but was perplexed due to the contradictions of the reactions of patrons to artwork that showed no scientific inclinations.

Wilhelm Scherer, was a German philologist, a university professor, and a popular literary historian. He was known as a positivist because he based much of his work on "hypotheses on detailed historical research, and rooted every literary phenomenon in ‘objective’ historical or philological facts". His positivism is different due to his involvement with his nationalist goals. His major contribution to the movement was his speculation that culture cycled in a six-hundred-year period.

Dimitri Pisarev was a Russian publiste, who showed the greatest contradictions with his belief in positivism. His ideas focused around an imagination and style though he did not believe in romantic ideas because it reminded him of the tsarist oppressive government he lived in. His basic beliefs were "an extreme anti-aesthetic scientistic position". His efforts were focused on defining the relation between literature and the environment.

Stephen Hawking has been regarded by some as an advocate of modern postivism, at least in the physical sciences. “Any sound scientific theory, whether of time or of any other concept, should in my opinion be based on the most workable philosophy of science: the positivist approach put forward by Friedrich Hayek and Karl Popper and others. According to this way of thinking, a scientific theory is a mathematical model that describes and codifies the observations we make. A good theory will describe a large range of phenomena on the basis of a few simple postulates and will make definite predictions that can be tested… If one takes the positivist position, as I do, one cannot say what time actually is. All one can do is describe what has been found to be a very good mathematical model for time and say what predictions it makes.” (The Universe In a Nutshell , p31) (However, the claim that Popper was a positivist is a common misunderstanding which Popper himself termed the ‘Popper legend’. Popper in fact developed his views in stark opposition to and as a criticism of positivism and held that scientific theories talk about how the world really is, not, as positivists claim, about phenomena or observations experienced by scientists.)

Criticism and Limits of Positivism

Historically, positivism has been criticized for its universalism, contending that all "processes are reducible to physiological, physical or chemical events," "social processes are reducible to relationships between and actions of individuals," and that "biological organisms are reducible to physical systems."

Max Horkheimer and other critical theorists criticized positivism on two grounds. First, it falsely represented human social action. The first criticism argued that positivism systematically failed to appreciate the extent to which the so-called social facts it yielded did not exist ‘out there’, in the objective world, but were themselves a product of socially and historically mediated human consciousness. Positivism ignored the role of the ‘observer’ in the constitution of social reality and thereby failed to consider the historical and social conditions affecting the representation of social. Positivism falsely represented the object of study by reifying social reality as existing objectively and independently of those whose action and labor actually produced those conditions. Secondly, he argued, representation of social reality produced by positivism was inherently and artificially conservative, helping to support the status quo, rather than challenging it. This character may also explain the popularity of positivism in certain political circles. Horkheimer argued, in contrast, that critical theory possessed a reflexive element lacking in the positivistic traditional theory.

Among most social scientists and historians, orthodox positivism has long fallen out of favor. While in agreement on the important role of the scientific method, social scientists realize that one cannot identify laws that would hold true in all cases when human behavior is concerned, and that while the behaviour of groups may at times be predicted in terms of probability, it is much harder to explain the behaviour of each individual or events. Today, practitioners of both the social sciences and physical sciences recognize the role of the observer can unintentionally bias or distort the observed event.

In some quarters of social science, positivism has been replaced by a contrary view, antipositivism. Many sociologists today operate somewhere between positivism and antipositivism, arguing that human behavior is more complex than animal behavior or the movements of planets. Others reject positivism as a fundamental misunderstanding of social reality, that it is ahistorical, depoliticized, and an inappropriate application of theoretical concepts. A similar distinction is often made in the critique of analytic philosophy made by continental philosophers. Some argue humans have free will, imagination and irrationality, so that our behavior is at best difficult to explain by rigid ‘laws of society’.

Positivism has also come under fire on religious and philosophical grounds, whose practitioners assert that truth begins in sense experience, but does not end there. Positivism fails to prove that there are not abstract ideas, laws, and principles, beyond particular observable facts and relationships and necessary principles, or that we cannot know them. Nor does it prove that material and corporeal things constitute the whole order of existing beings, and that our knowledge is limited to them. According to positivism, our abstract concepts or general ideas are mere collective representations of the experimental order — for example, the idea of "man" is a kind of blended image of all the men observed in our experience. This runs contrary to a Platonic or Christian ideal, where an idea can be abstracted from any concrete determination, and may be applied identically to an indefinite number of objects of the same class. From the idea’s perspective, the latter is more precise as collective images are more or less confused, become more so as the collection represented increases; an idea by definition remains always clear.

Modern Positivism in Science

The key features of positivism as of the 1950s, as defined in the "received view", are:

  1. A focus on science as a product, a linguistic or numerical set of statements;

  2. A concern with axiomatization, that is, with demonstrating the logical structure and coherence of these statements;

  3. An insistence on at least some of these statements being testable, that is amenable to being verified, confirmed, or falsified by the empirical observation of reality; statements that would, by their nature, be regarded as untestable included the teleological; (Thus positivism rejects much of classical metaphysics.)

  4. The belief that science is markedly cumulative;

  5. The belief that science is predominantly transcultural;

  6. The belief that science rests on specific results that are dissociated from the personality and social position of the investigator;

  7. The belief that science contains theories or research traditions that are largely commensurable;

  8. The belief that science sometimes incorporates new ideas that are discontinuous from old ones;

  9. The belief that science involves the idea of the unity of science, that there is, underlying the various scientific disciplines, basically one science about one real world.

Positivism is also depicted as "the view that all true knowledge is scientific," and that all things are ultimately measurable. Positivism is closely related to reductionism, in that both involve the view that "entities of one kind… are reducible to entities of another," such as societies to numbers, or mental events to chemical events. It also involves the contention that "processes are reducible to physiological, physical or chemical events," and even that "social processes are reducible to relationships between and actions of individuals," or that "biological organisms are reducible to physical systems."

II. Antipositivism

Evolution of the concept

Antipositivism evolved in the 19th century, when sociological positivism and sociological naturalism began to be questioned by scientists like Wilhelm Dilthey and Heinrich Rickert, who argued that the world of nature is not the same as the world of society, as human societies have unique aspects like meanings, symbols, rules, norms, and values—all that can be described as the culture.

This view was further developed by Max Weber, who introduced the term antipositivism (also known as Humanistic Sociology). According to this view, closely related to antinaturalism, sociological research must use specific tools and methods and concentrate on humans and their cultural values. This has led to some controversy on how one can draw the line between subjective and objective research, much less draw an artificial line between environment and human organization (see environmental sociology), and influenced the study of hermeneutics.

The base concepts of antipositivism have expanded beyond the scope of social science, in fact, phenomenology has the same basic principles at its core. Lately, Chilean biologists Humberto Maturana and Francisco Varela applied these notions to the world of biology, developing a type of relativist science.

Critique of Positivism

Antipositivism criticises many of the positivistic assumptions and principles. First, they argue that there is no methodological unity of science, i.e., that we cannot use the same tools to study natural and social sciences. Antipositivists then add that positivism is restricted to phenomena that can be constrained within an analytical and verifiable fragment of the reality, i.e., that it is impossible to study freedom, irrationality and various unpredictable actions that are common in individual human behaviour. They also argue that knowledge can never be neutral, as it directly translates into power and that positivists attempt to draw an artificial line between observer and the subject. Finally, antipositivists argue that positivism’s three goals–description, control, and prediction–are incomplete since they lack the goal of understanding.

Some argue that, even if positivism were correct, it would be dangerous. Science aims at understanding causality so that control can be exerted. If this succeeded in sociology, those with knowledge would be able to control the ignorant and this could lead to social engineering. This critique is common amongst postmodernists like Derrida and Rorty.

Overview of Non-Positivistic Approaches

There are several approaches in social sciences that are opposing the positivistic view. They are:

interpretive sociology–developed by Max Weber, connected to hermeneutics, accepts subjectivity, deals with understanding human social behaviour and its influence on social context.

critical sociology–developed by Karl Marx, contains both nomothetic and idiographic approaches, tries to combine antipositivistic interpretive approach with positivism by trying to develop general laws while accepting subjectivity and inductive logic.

III. Postpositivism

In philosophy, postpositivism, also known as postempiricism, is a metatheoretical stance following positivism. One of the main supporters of postpositivism was Sir Karl Popper. Others mentioned in connection with postpositivism are John Dewey and Nicholas Rescher. It is a stance that recognizes most of the criticisms that have been raised against traditional logical positivism and similar foundational epistemologies, but also a stance that is critical about what is seen as misconceptions about positivism itself.

Thus, postpositivists believe that human knowledge is not based on unchallengeable, rock-solid foundations; it is conjectural. But they think we do have real grounds, or warrants, for asserting these beliefs or conjectures, although these warrants can be modified or withdrawn in the light of further investigation.

The postpositivist paradigm emerged as a response to the debunking of positivism at the end of World War II. The main tenets of postpositivism (and where it differs from positivism) are that the knower and known cannot be separated and the absence of a shared, single reality. Therefore, postpositivism attempts to reconcile the main criticisms made of positivism.

The development and advocacy of alternative paradigms, such as postpositivism, pragmatism and constructivism marked a period of great development in relativist theory. These paradigms have had significant influence in the social sciences over the past half century, broadening the spectrum of social inquiry.

Palmerah, 1 Juni 2008

ps: Ini buat manusia-manusia yang masih bingung hendak melihat dunia dan kehidupan seperti apa. Manusia-manusia jenis ini biasanya mewujud dalam beberapa bentuk:

1. bergerak dengan yakin dalam jalan yang salah berdasarkan pandangan yang salah.

2. bingung tidak bergerak dan tidak berbuat apa-apa dalam kepasifan yang bodoh, hanya mengalir seperti humans’ waste.

3. bergerak memutar liar seperti Tazmania atau puting beliung seraya terus bersolek, seraya tetap yakin bahwa satu dunia bisa dia bodohi.

Have mercy on us, Dear Lord….

Pembelengguan Identitas Individu oleh FIFA

May 9th, 2008 by alsujanto

Pemain yang pernah membela timnas senior satu negara tidak boleh membela timnas negara lain. Itu salah satu aturan FIFA yang berlaku secara global.

FIFA adalah satu governing body, lembaga pengatur. Secara hakiki ia merupakan manifestasi kekuasaan yang mendapat legitimasi dan memiliki otoritas. Secara politis, fakta ini merupakan satu bangunan relasi kekuasaan yang wajar. Secara politis lagi, tidak ada yang salah dengan kenyataan ini. Namun, dari kaca mata kemanusiaan, hal yang wajar menurut pragmatisme kekuasaan akan bisa terlihat absurd dan represif.

Identitas dapat dipandang sebagai satu hal yang memiliki banyak bentuk dan wajah. Teori-teori kontemporer soal identitas melihatnya sebagai sesuatu yang cair, dinamis, tidak statis.

Anthony Giddens ”diri” sebagai sesuatu yang dibuat dan dikembangkan, bukan diwariskan, juga bukan sebagai satu hal yang statis secara pasif. Lebih jauh lagi, dalam tatanan masyarakat pascatradisional, identitas-diri menjadi satu proyek reflektif, satu upaya yang terus kita lakukan dan evaluasi. Kita menciptakan, mempertahankan, dan merevisi sekumpulan narasi-narasi biografis–cerita-cerita tentang siapa kita dan bagaimana kita sampai di tempat kita saat ini.

Dengan begitu, identitas-diri adalah kumpulan sifat dan karakteritik yang dapat diamati. Identitas-diri merupakan pemahaman refleksif kita terhadap biografi kita. Identitas-diri memiliki kontinuitas. Artinya identitas diri tidak dapat diubah secara total begitu saja. Namun, kontinuitas itu juga merupakan keyakinan refleksif tentang biografi mereka (Giddens 1991: 53).

Identitas diri, dengan demikian, merupakan satu upaya refleksif personal. Individu menjadi penentu identitas dirinya. Ia yang berhak merasa apa bentuk identitas dirinya, yang terdiri dari begitu banyak unsur, bukan hanya kebangsaan etnisitas, kesukuan, tapi juga warna kulit, potongan rambut, hingga bentuk tubuh. Semua elemen itu membentuk satu entitas yang kita acu sebagai identitas.

Identitas bukan keniscayaan warisan, bukan juga merupakan satu anugerah statis yang mati. Ia dapat diupayakan dan dinegosiasikan. Ruang untuk mengupayakan dan menegosiasikan identitas itu menjadi sangat luas sejak peradaban manusia meninggalkan era tradisionalisme dan mulai menginjak tanah berwarna toleransi khas pascatradisionalisme dan modernisme. Pada era pascamodenisme dan highmodernity saat ini, upaya dan negosiasi identitas menjadi agenda keseharian individual. Meningkatnya insensitas interaksi secara kualitatif dan kuantitatif menempatkan usaha pembentukan dan negosiasi identitas menjadi satu keniscayaan struktural baru.

Dalam kerangka ini, apa yang dilakukan FIFA tampak seperti pedang Cossack abad pertengahan di butik Versace di Jakarta. Aroma kekunoan yang kental tak dapat disingkirkan dari kebijakan tersebut. Saat umat manusia sudah mengayun jutaan langkah peradaban, peraturan FIFA masih mendiami gedung semangat abad pertengahan.

Pengaturan permainan sepakbola, yang bagaimana pun agungnya tetap merupakan permainan, tidak pantas dilakukan jika mesti menabrak tembok kemanusiaan yang telah ratusan tahun dibangun. Melarang secara koersif satu individu untuk tidak mengupayakan dan menegosiasikan identitasnya jelas merupakan manisfestasi kekuasaan koersif yang memasuki wilayah kebebasan individu. Jika satu individu yang pada satu momen dalam hidupnya merasa bahwa ia adalah orang Brasil, pada saat lain ia berhak merasa bahwa ia bukan orang Brasil lagi. Elemen internasionalisasi dan the end of nation state khas pascamodern dan latemodernity yang berjalan searah dengan kemanusiaan universal tidak seharusnya dipagari oleh satu regulasi permainan, seberapa pun mendunianya permainan itu.

Apalagi jika selama ini langkah-langkah dan manuver FIFA lebih terlihat sebagai satu badan pengatur yang secara koersif beroperasi di bawah logika profit-oriented. Pembelengguan upaya dan negosiasi identitas individu mesti dilihat sebagai kesemena-menaan yang tidak manusiawi dan bisa dicurigai sebagai usaha untuk meraup untung secara maksimal.

Menerima regulasi itu sebagai kewajaran jelas absurd dan bodoh.

Palmerah
Jumat, 9 Mei 2008
22.36

RUU ITE: Satu Lagi Onani Kita

March 26th, 2008 by alsujanto

Apa yang mesti melandasi satu
keputusan politik? Pada dasarnya tujuan keputusan politik jelas mesti linear
dengan tujuan sistem politik secara keseluruhan. Tujuan sistem politik tersebut
diformulasikan oleh founding father sebagai pengemban aspirasi satu imagined
community
dalam konstitusi, yang juga memuat formulasi soal best regime. Ini
pengetahuan dasar dalam ilmu politik yang sifatnya juga dasar.

Socrates menyatakan bahwa nilai
yang paling layak untuk dijadikan tujuan sistem politik adalah keadilan. Founding
fathers
kita tentu memiliki pemikiran yang berbeda. Unsur-unsur dalam Pancasila
jelas menyiratkan nilai-nilai yang mesti kita penuhi sebagai satu bangsa untuk
bisa menciptakan satu sistem politik yang berlandaskan public good.Sekali lagi,
ini pengetahuan dasar dalam ilmu politik yang juga dasar.

Rancangan Undang-Undang Informasi
dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) adalah satu keputusan politik yang akan
mempengaruhi publik komunitas terbayangkan yang disebut

Indonesia

ini. Undang-undang itu nantinya akan membatasi akses yang memiliki muatan
pornografi di internet.

Ada

yang salah atau ganjil dengan keputusan politik itu?

Sangat tidak. Hanya orang gila
yang menyatakan bahwa langkah politik ini sebagai satu hal yang aneh atau
ganjil. RUU ini diperlukan untuk mengatasi berbagai masalah penabrakan privasi
berupa penyebaran video dan foto personal, masalah internet abuse yang terjadi
di masyarakat, dan ancaman masalah moralitas generasi berikutnya. Banyak
masalah dan potensi masalah kita, masyarakat

Indonesia

,
yang akan dapat dicegah oleh RUU ini secara dini. Ini jelas kabar baik.

Kesimpulan itu yang akan muncul
jika kita melepaskan pengamatan, analisis, atau evaluasi atas RUU ITE itu dari
konteks kehidupan kita sebagai bangsa-negara dengan segala histori dan
kekiniannya. Kalau kita menempatkan RUU tersebut dalam pengamatan yang
berkonteks, tawa terpingkal-pingkal yang penuh rasa pedih yang sama sekali
tidak lucu yang akan keluar.

Kenapa?

Pertama: comprehensiveness. Satu
keputusan politik seharusnya menjadi bagian dari rangkaian besar sistem
politik. Artinya satu keputusan politik akan menemukan kelogisannya jika
berbanding lurus dengan keputusan politik lain dalam dan dari sistem politik
yang sama.

Kedua, alasan dan dasar satu
keputusan politik seharusnya lagi berbanding lurus dengan alasan dan dasar dari
keputusan politik lain.Dalam pengertian ini, yang dimaksud keputusan politik
tentu luas. Bukan hanya UU atau RUU, tidak membuat UU dan RUU pun masuk dalam
kategori keputusan politik.

Menggunakan dua kondisi dan
kriteria tadi untuk menganalisis RUU ITE sudah cukup bagi kita untuk tertawa
perih, atau paling tidak tersenyum masam sambil geleng-geleng kepala.

Sebagai langkah awal, kita lihat
dulu kutipan berita dari Antara di bawah ini:

"

Jakarta

(ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)

Mohammad Nuh mengatakan rencana
pemerintah untuk memblokir laman (situs) porno dan situs kekerasan dilandasi
akal sehat secara umum.

"Tidak ada yang punya alasan
untuk membangun negara dengan menyebarluaskan pornografi dan kekerasan. Saya
kira tidak ada yang sepakat. Ini common sense universal value (untuk memblokir
situs porno dan kekerasan)," kata Menkominfo dalam jumpa pers mengenai
disahkannya Rancangan pengesahan Undang-Undang Informasi dan Transaksi
Elektronik (RUU ITE) menjadi undang-undang oleh DPR di Jakarta, Selasa."

Adalah satu common sense
universal value
yang membuat Pak Menteri Profesor kita melakukan pembatasan
akses porno ke internet. Tapi, by the way, alasan moral mana yang seharusnya menjadi
landasan? Kembali ke konstitusi, yang menjadi landasan moral adalah landasan
moral Ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan, kerakyatan, dan keadilan. Sampai
sini, RUU tersebut menemukan konteksnya yang tepat.

Namun, satu masalah muncul
berkaitan dengan syarat comprehensiveness. Secara logis dan niscaya, alasan moral juga yang seharusnya menjadi dasar
keputusan politik lain dan itu tidak terjadi. Jika alasan moral ketuhanan,
persatuan, kerakyatan, dan keadilan menjadi landasan moral, maka sudah
merupakan keniscayaan pula infotainment, acara-acara seronok, sinetron-sinetron
dengan dampak psikososial yang negatif, program-program murahan yang
menstimulasi sensasi murahan, serta hal-hal lain yang mencerminkan
ketidakadilan dibabat habis juga dari layar kaca, media cetak, radio, dan ruang
publik lain. Kuis SMS yang aroma judinya sangat kental seharusnya juga ditumpas
sampai habis.

Apakah itu terjadi? Anda dan saya tahu jawaban pertanyaan itu.
Dalam skala yang lebih luas, kita perlu melayangkan lagi ingatan pada kasus monopoli
Liga Inggris oleh stasiun televis bayar. Kita juga perlu ingat lagi proses
pengembangan hipermarket dan toko-toko besar yang dibidani dan dipelihara oleh
kekuatan-kekuatan ekonomi besar di Jakarta dan seluruh Indonesia mencekik
kesempatan usaha pedagang kecil di banyak tradisional.

Kita juga mesti ingat lagi bagaimana pengembang raksasa menyulap rawa-rawa bakau
menjadi "berlian di utara Jakarta" sehingga Istana Merdeka diramalkan
terendam laut pada 2050. Kita tak boleh lupakan juga bagaimana puncak dipenuhi
vila-vila yang menyalahi Amdal sehingga Jalan Thamrin di Jakarta terendam air
hingga setengah meter dan satu orang mati sia-sia tersengat aliran listrik.
Masih banyak hal lain yang mesti kita "ingat" untuk kita hubungkan
dengan "landasan moral yang merupakan common sense universal value"
yang diungkapkan Pak Menteri.

Saya akan benar-benar kecewa jika
Pak Menteri Profesor kita berkata bahwa masalah-masalah yang di atas bukan
wewenangnya dan tidak terjadi pada masa ia menjabat karena itu menunjukkan
bahwa ia mengonfirmasikan satu fakta bahwa sistem politik kita tidak lebih dari
sekumpulan orang yang tak mampu bekerja secara komprehensif dan holistik.

Dari sisi ini, beberapa pemikiran
yang sesuai dengan "common sense" saya muncul. Yang pertama berkaitan
dengan makin dekatnya Pemilu 2009. Pak
Menteri dan partainya mungkin butuh komoditas politis yang seksi tapi low-risk.
Artinya, bagaimana menjajakan dagangan cantik dan semlohai tetapi tidak
berpotensi mengguncang legitimasi dari stake holder besar–antara lain para
pemilik modal kakap. Memberangus situs porno jelas akan tampak seperti satu
"perjuangan moral tanpa pamrih melawan kemudharatan dan kemungkaran" dan
jelas "tidak merugikan aliran uang masuk ke gudang-gudang uang
raksasa" di Indonesia. Easily concluded: legitimasi dan dukungan dari
kalangan berduit dan berkuasa tidak surut.
Kepentingan politik pun jadi
aman!

Yang kedua dengan fakta bahwa
banyak masyarakat

Indonesia

masih sulit melakukan analisis yang mendalam karena seumur hidup dipupuk dalam
satu sistem pendidikan yang sarat dengan hidden-agenda penguasa yang berganti-ganti
memberangus gerak bebas kerja logika. Artinya, Pak Menteri sadar bahwa keputusan ini pasti akan secara efektif
berfungsi sebagai kosmetik yang memperseksi sistem politik keseluruhan dan
terutama dirinya dan partainya. Kenapa saya berpikir begitu? Karena jelas
keputusan politik ini berkenaan dengan satu hal yang dalam skala prioritas
seharusnya berada dalam urutan keempat atau kelima ribu setelah ribuan isu lain
yang lebih penting, yang beberapa di antaranya sudah saya sebutkan di atas.

Jumlah pengguna internet menurut Internetworldstats pada 2007 mencapai
hanya 8,9 persen dari seluruh rakyat Indonesia, atau sekitar 20 juta orang dari
224.481.720 pasang hidung yang menarik napas di negeri indah tapi miskin dan
bodoh ini. Tidak perlu menjadi profesor yang superjenius untuk menduga bahwa
yang memiliki akses terhadap koran dan televisi jauh lebih banyak sehingga
permasalahan televisi dan media cetak jadi jauh lebih penting untuk diberesi.
Apakah
itu sudah dilakukan–tidak secara basa-basi? Sekali lagi, Anda dan saya tahu
jawabannya.

Ketiadaan unsur comprehensiveness dan ketidaklinieran landasan moral dari
Depkominfo ini memang memberi sinyal kuat bahwa sistem politik kita tak lebih
dari sekumpulan orang yang ultraegoistis dan narsistis. Motives dan drives
mereka tak pernah tidak dibayangi kepentingan golongan dan pribadi yang kental.
Dalih dan alibi yang menggelikan kerap membuat saya tidak dapat menolong diri
saya untuk tidak memandang mereka sebagai anak-anak nakal yang menyebalkan yang
selalu berpikir bahwa mereka bisa membohong ayah dan ibu mereka dengan berkata
bahwa mereka terpaksa main di selokan kotor di depan rumah karena ingin
menolong ikan kecil yang tadi mereka lihat terjepit tumpukan sampah di dasar
got.

Jika saya menggunakan tool of analysis levels of culture Edgar Schein, saya
dengan mudah melihat bahwa tuturan penuh moral Pak Menteri Profesor kita adalah
espoused value, sedangkan masih maraknya "tontonan setan dan siluman, paha
dan dada mulus-montok serta hedonisme di sinetron kita, SMS judi di berbagai
acara star-wannabe, dan iklan-iklan imoral" di ruang keluarga bangsa ini
sebagai level artefaktual yang merefleksikan dengan sebenar-benarnya basic assumptions
kita sebagai bangsa, negara, pemerintahan, dan sistem politik.

Jika saya menggunakan kebiasaan "sinistik dan sarkastik saya yang
akut", saya akan bilang bahwa kita adalah bangsa pragmatis dan imoral
yang sedang berusaha keras untuk meyakinkan diri bahwa kita merupakan satu
imagined community yang hidup dalam moralitas religius berketuhanan yang
kental. Pendek kata: kita sedang beronani.

Apakah saya sedang berpikir logis
atau paranoid? Silakan lihat ke
depan apakah kekuatan politik-ekonomi-sosial kita masih semena-mena. Silakan
simak apakah daerah resapan masih dijadikan apartemen dan kondominium mewah dan
apakah hipermarket masih menggurita ke mana-mana, dan apakah kita masih
disuguhi SMS dengan pertanyaan-pertanyaan yang menghina logika plus gadis-gadis
setengah bule dengan kaki jenjang dan payudara terlihat separuh. Kita lihat
juga apakah sistem pendidikan kita masih ultrapragmatis, market-driven, dan
sarat dengan hidden-curriculum plus pesan sponsor? Jika masih, maka Anda tak
berhak menilai saya sebagai orang yang penuh curiga.

Saya orang logis yang kebetulan tak mudah ditipu manuver murahan seperti
ibu-ibu pengajian yang mendeklarasikan iman kepada Allah dengan lantang tapi
mati-matian menolak poligami sebagai satu hal yang dibolehkan hanya karena
kepentingannya sebagai istri terancam.

Palmerah

07.00, Thu, 200308

Habis deadline, menunggu kantuk
hinggap

 

 

February 17th, 2008 by alsujanto

NLP: Satu Bentuk Pragmatisme

February 17th, 2008 by alsujanto

I think the more you want to become more and more creative you have to not only elicit other peoples’ (plural) strategies and replicate them yourself, but also modify others’ strategies and have a strategy that creates new creativity strategies based on as many wonderful states as you can design for yourself. Therefore, in a way, the entire field of NLP™ is a creative tool, because I wanted to create something new.
(Richard Bandler)

Dalam bahasa sehari-hari Khrisnamurti (I am not sure that this was the right spelling), kala kita berpikir bahwa suatu barang ringan, maka ringanlah dia.

Sebelum kita semua tertawa, mari kita lihat dulu siapa sebenarnya Richard Bandler ini.

Bandler adalah seorang ahli matematika yang bersama John Grinder, seorang ahli bahasa, pada pertengahan 1970-an mulai mengembangkan NLP. Ketertarikan mereka dipicu beberapa hal. Pertama, orang-orang yang sukses. Kedua, psikologi. Ketiga, bahasa. Keempat, pemrograman komputer. NLP jelas bukan satu hal yang mudah didefinisikan. Untuk menjelaskan hal itu pun, bahkan para ahlinya kerap menggunakan satu metafora bahwa NLP merupakan satu peranti lunak bagi otak untuk membuat otak bekerja karena pada dasarnya kita tidak diberikan manual saat diberikan otak oleh Tuhan.

Prinsip-prinsip NLP sangat bergantung pada beberapa hal. Pertama, gagasan tentang pikiran bawah sadar yang secara terus-menerus mempengaruhi pikiran dan tindakan. Kedua, perilaku dan tuturan metaforis, terutama yang dibangun di atas metode-metode yang digunakan Freud dalam interpretasi mimpi. Ketiga, hipnoterapi Milton Erickson. NLP juga dipengaruhi pemikiran-pemikiran Noam Chomsky—dari wilayah linguistik.

Pada dasarnya, NLPmengajarkan pada orang berbagai skill komunikasi dan persuasi  dan mengubah serta memotivasi orang dengan menggunakan metode-metode hipnotis-diri. Bhakan beberapa tokoh NLP–seperti juga Khrisnamurti—mengklaim bahwa mereka bisa mengajarkan satu metode yang tak mungkin salah untuk mengetahui ketika seseorang berbohong atau tidak, namun ahli NLP lain menyatakan bahwa itu tidak mungkin dilakukan.

Satu prinsip dasar NLP yang mengandung fallacy yang kental disertai warna metafisika yang kuat adalah bahwa ”jika seseorang bisa melakukan sesuatu, maka orang-orang lain pun akan dapat melakukannya”. Perbedaan antara kita Einsten dan Maradona berarti hanya dipisahkan oleh NLP!

NLP dikatakan sebagai studi struktur pengalaman subyektif, namun fokus perhatian lebih diarahkan pada langkah-langkah pengamatan perilakau dan mengajarkan kepada orang bagaimana cara membaca bahasa tubuh. Padahal, bahasa tubuh merupakan satu hal yang maknanya hanya bisa ditemukan secara kultural dan sosial. Artinya, tidak ada makna inheren dalam satu bahasa tubuh karena tidak ada universalitas di dalamnya.

Selain itu, interpretasi atas bahasa tubuh tersebut pun tidak dapat diverifikasi sehingga sulit untuk dianggap sebagai pengetahuan, apalagi diperlakukan sebagai scintific method. Misalnya, jika saya mengatakan bahwa saat saya melihat seorang gadis tersenyum ke arah saya, saya mengartikan bahwa senyum itu bermakna sang gadis menyukai saya dan pikirannya bekerja memikirkan rasa sukanya. Dari mana saya bisa mengetahui apakah interpretasi itu benar atau tidak? Jika sanga gadis mengonfirmasi interpretasi saya tersebut, dari mana saya bisa tahu bahwa dia menjawab dengan jujur? Ini sama saja dengan kerja seorang dukun yang menyatakan bahwa pada masa lalu saya adalah seorang raja yang hidup di sebuah negeri yang amat kaya raya: Anda tidak bisa menguji apakah itu benar atau tidak.

Dalam banyak perspektif ilmu sosial, klaim-klaim NLP dianggap sebagai metafisik yang tak berdasar. Jika ingin berkomentar lebih sopan, saya akan mengatakan bahwa NLP tidak lebih dari upaya segelintir orang yang sedikit belajar ini-itu untuk memunculkan satu pemikiran ilmiah yang menyerupai spiritualitas dengan mengeksploitasi hasrat orang-orang dan pemikiran mainstream yang berkembang akan gagasan-gagasan voluntaristik yang optimistis. Dalam kalimat pendek, menjajakan NLP sama dengan memproduseri film dan sinetron murahan yang menggambarkan bionic woman dan six million dollar man!

Paradigma voluntaristik yang kental membayangi premis-premis NLP rasanya lebih tepat dimaknai sebagai satu hal yang kemunculannya dipicu oleh semangat agentif yang kental, semangat ubermansch manusia yang lelah menghadapi batasan-batasan alamiahnya. Pada rentang tertentu, ini masuk akal dan dapat ditoleransi, namun jika kita harus menggunakan mantera-mantera ”kapas ringan” untuk mengangkat sebuah truk gandeng, misalnya, ini jelas metafisik alias tahayul.

Klaim-klaim NLP tentang pikiran dan persepsi tidak pernah disertai dukungan dari neuroscience. Klaim-klaim tersebut datang dari sumber yang gelap dan tak terverifikasi serta bersifat metafisik, kurang lebih sama dengan konsep motivasi dalam teori strukturasi Anthony Giddens.

Pembelaan dari NLP bukan tidak ada. Pembelaan utama mereka adalah pengakuan dari para NLPers bahwa metode-metode mereka memang bersifat pragmatis (baca pragmatisme John Dewey). Yang penting berhasil. Pembelaan itu menjadi satu-satunya benteng NLP menghadapi kritik atas tidak validnya klaim-klaim mereka. Tapi, ada satu hal yang membuat saya berpikir. Kalau hanya untuk melakukan hal-hal hebat yang metafisik, masih banyak metode pragmatis lain yang tidak perlu membuat kita menghabiskan puluhan juta rupiah untuk mendapatkannya: jimat banten salah satunya. Iya toh?

Tanpa pemaparan tidakjelas tapi bergaya ilmiah plus lokakarya yang serupa dengan dolanan khas Taman Indria, rasanya kita masih bisa mencapai hal-hal pragmatis dalam hidup secara gempang kok….

What a huge waste of money and time!

Palmerah
Senin Pagi
170208

    

Kita Para Anjing Pavlov

February 17th, 2008 by alsujanto

“Kita harus lebih maju dan ambisius.” Itu yang diucapkan oleh CEO sebuah korporasi media sebagai pembekalan pada para karyawannya. Manusia yang tidak berpikir tidak akan melihat ada persoalan besar di balik pernyataan itu, tapi siapa pun yang memiliki volume otak cukup besar untuk melakukan penalaran secara kritis pasti akan mengajukan pertanyaan-pertanyaan: ”Apa yang disebut maju di sini?” dan ”Ambisi apa yang mesti kita tuntaskan?”.

Yang kita lihat di sini sekali lagi merupakan satu bentuk ketidakberdayaan individu terhadap struktur. Kooptasi struktur yang begitu kuat mampu menghegemoni logika kita, sehingga selanjutnya perspektif, motif, drives, dan moda-moda hidup kita dikuasaai secara penuh oleh struktur. Luar biasanya lagi, tak ada unsur koersif yang digunakan atas kita supaya jadi orang-orang yang terhegemoni secara total: lahir dan batin, kognitif dan afektif. Kita yang secara sukarela datang ke lembaga-lembaga pendidikan tinggi dan membayar puluhan juta rupiah hanya untuk diberi tahu bahwa ”kita mesti cukup cerdas untuk bersedia melakukan segalanya demi uang”. Kita juga yang secara sukarela merapkan prinsip-prinsip bahwa kita mesti berpikir realistis dan berpikir realistis berarti menyingkirkan pertimbangan kemanusiaan yang hakiki untuk kemudian melakukan maksimalisasi profit sampai pol! Kita juga yang secara sukarela melakukan presentasi canggih dengan latar belakang pardigma yang akrobatik dari voluntaristik ke deterministik, dari strukturalis ke agensi, dari sini ke situ. Sepenggal informasi dari sini ditambah sepotong dari sana menjadi satu suguhan pembenaran yang cantik, tapi tetap ngawur secara holistik.

Pada saat ini, jika kita bicara soal struktur, tentu kita akan bicara soal kapitalisme global, satu sistem pertama dalam sejarah manusia mampu memberi efek yang dapat menjangkau ke semua pelosok dunia. Kunci keberhasilan sistem ini menjadi penguasa tunggal dunia jelas terjadi sejak ideologi tandingannya, komunisme, runtuh. Namun, senjata utama sistem ini adalah kesuksesannya membekap fungsi-fungsi komunikasi dan sosialisasi di masyarakat, dua di antaranya pendidikan dan pers. Lewat dunia itu kapitalisme global menggurita dan menjelma menjadi logika mayoritas dalam kehidupan kontemporer saat ini.

Dalam kerangka itulah sang CEO berbicara. Yang dimaksud lebih maju dalam konteks dalam kepalanya adalah maksimalisasi profit, apa pun modanya, baik lewat kapitalisasi pasar, ekspansi pasar, maupun penetrasi pasar. Dengan kata lain, yang dikejar di sini adalah duit. Tanpa ragu ia juga mengeluarkan pembelaan-pembelaan dan pembenaran ”khas ilmu aplikatif kapitalisme global yang brutal dan vulgar”: ”Siapa yang menolak duit? Siapa yang tidak mau duit? Anda tidak suka duit?”

Memojokkan publik dengan kebutuhan-kebutuhannya ke satu ruang yang minim akses ke pemenuhan kebutuhan memang satu langkah efektif untuk mematikan potensi berpikir. Saat itu sudah tercapai, berarti kita sudah dalam posisi yang siap untuk mengendalikan publik karena kemampuan berpikir kritis mereka dijamin telah majal. Cuma Antonio Gramsci yang masih mau berpikir dalam gelimang kemiskinan dan dekapan dingin dinding penjara. Cuma  Tan Malaka yang masih mau berpikir di sepinya pelarian demi pelarian. Cuma Pramoedya Ananta Toer yang masih bersedia berpikir di antara degilnya benturan-benturan popor di kepalanya, yang merepresentasikan bengisnya kekuasaan. Manusia-manusia lain di sekeliling mereka lebih memilih moda hidup ”yang direstui” dan fokus pada roti dan permainan, sama seperti para karyawan yang fokus pada upaya-upaya memperoleh 6 kali gaji yang maknyus.
 
Ada reduksi besar-besaran khas kapitalisme global di sini. Reduksi dari manusia menjadi sekadar faktor produksi. Saat seorang pemimpin berkata bahwa kita sebaiknya ”berolahraga saja, tidak berpolitik”, jelas maksudnya adalah ”jadilah faktor produksi yang tidak mempertanyakan kebijakan-kebijakan”. Persis sama dengan strategi depolitisasi zaman Soeharto dulu, bukan?

Dalam manajemen sumber daya manusia diciptakanlah jargon ”rajin malas sama saja” sebagai prinsip yang mesti dihadapi dengan hostile attitude. Diciptakanlah sumber-sumber motivasi eksternal seperti penghargaan 6 kali gaji dan ”employee of the year award". Dibentuklah satu mentalitas dan perasaan komunal yang sarat uniformitas sehingga siapa pun yang mendapat anugerah itu akan bekerja dengan sikap “to die for” tanpa ingatan sedikit pun terhadap keluh- kesahnya di masa lalu.

Manusia dalam konteks ini dirangsang dengan rangsangan eksternal ala behariosm, satu ilmu khas paradigma positivistik yang rajin membuat kesimpulan tentang manusia berdasarkan pola-pola pikir dan kesimpulan yang didapat dari perilaku anjing pavlov.

Premis-premis behaviorism yang digalakkan dalam konteks kapitalisme global yang memuja keserakahan akhirnya tidak memberi ruang bagi cara berpikir alternatif. Dalam situasi yang lebih ekstrem, sistem ini bahkan tidak memberi ruang bagi manusia yang berpikir. Yang dikejar adalah produktivitas. Berbagai potensi pun terpaksa dipinggirkan. Dalam ujung yang seperti ini, satu paradoks besar tercipta: upaya untuk memajukan jadi satu langkah yang mematikan potensi kemajuan itu sendiri. Pikiran-pikiran antitesis yang kerap berada di luar pagar norma umum dan kenormalan dalam sejarah panjang manusia merupakan kontributor utama bagi perkembangan pengetahuan dan kemanusiaan. Ingat, dalam sejarah bukan orang-orang berpikiran mainstream yang mengubah dunia. Bukan hal-hal kecil yang mendatangkan imbalan menggiurkan yang membuat manusia beradab.

Sayang….

Palmerah
Senin Pagi
170208

ps: Anda anjing pavlov? Saya jelas bukan.

Globalisasi, Kapitalisme Global, dan Media: Media Global

January 4th, 2008 by alsujanto

Ada kesepakatan di antara para imuwan sosial yang menyatakan bahwa dua dekade terakhir pada abad ke-20 telah memunculkan satu era yang disebut era ekonomi informasi. Harvey (1989), Lash (1990), Hall dan Jacques (1990), Crook et. al. (1992), Lash dan Urry (1994), dan Castells (1996) adalah beberapa peneliti yang mengeksplorasi fenomena tersebut. Castells meyakini bahwa ekonomi baru ini bersifat informasional dan global. Ia juga menegaskan bahwa informasional di sini berarti lebih dari sekadar ‘berdasarkan informasi’ (Castells, 1996:91) dan ekonomi global berarti lebih dari sekadar ‘sebentuk ekonomi dunia’ (Castells, 1996:92 dan Louw, 2001:125). Ekonomi baru di atas dianggap pula berbeda dengan ekonomi industri pada era imperialisme dan kolonialisme, yang didominasi warna penaklukan wilayah, yang terutama dilakukan oleh Inggris.

P. Eric Louw dalam The Media and the Cultural Production (2001) menyatakan bahwa bahwa saat ini kita berada dalam tahap kapitalisme jaringan global dan meninggalkan kapitalisme manajerial. Louw melihat ini sebagai hasil proses mutasi kapitalisme untuk tetap eksis, satu self-survival mechanism dari kapitalisme. 

Meski terbilang masih sangat muda–dua dekade lebih beberapa tahun–, kapitalisme global ini, sebagai varietas baru kapitalisme, telah tampak memiliki garis besar sistem penimbunan kekayaan global yang dapat terlihat dengan jelas. Para elite kapitalis baru yang muncul sejak 1990-an membentuk ulang dan memutasi praktik-praktik dan diskursus-diskursus kapitalisme industri dengan belajar memanfaatkan dua jenis kesempatan yang hadir dengan sendirinya pada era sebelum 1990-an.

Yang pertama, revolusi informasi pada 1970-an dan 1980-an (satelit, serat optik, dan kabel co-axials, telekomunikasi gelombang mikro, jaringan komputer, dan digitalisasi) menciptakan alat-alat baru untuk membangun jaringan komunikasi global dan pengumpulan, penyiaran, serta penyebaran data dan gagasan. Bagi kapitalisme, revolusi informasi ini menyediakan kesempatan untuk melahirkan lagi dan membentuk lagi penumpukan kekayaan kapitalis dengan menyediakan ruang baru bagi investasi. Ini menjadi momen yang menyelamatkan kapitalisme dari krisis yang menerpa kapitalisme manajerial pada dekade 70-an. Kesempatan kedua muncul ketika Uni Soviet runtuh. Keruntuhan itu menciptakan satu tatanan dunia baru di mana Amerika Serikat menjadi hegemonis secara global. Kejatuhan Uni Soviet bukan hanya membuka jalan bagi kolonisasi dan investasi ke Eropa Timur. Jalan kolonisasi ekonomi dan investasi ke Dunia Ketiga pun terbuka secara penuh karena negara-negara Dunia Ketiga tidak mampu lagi melindungi diri mereka dengan memainkan satu sistem bi-polar.

Hegemoni sistem kapitalisme global yang baru ini tidak melakukan pengembangan melalui aneksasi dan pengerahan kekuatan militer atau kolonisasi seperti yang dilakukan Kerajaan Inggris pada abad ke-16 hingga 19. Kapitalisme ini mengadopsi gaya pendekatan comprador Amerika Serikat untuk mendominasi dunia, di mana para sekutu (comprador) lokal diberikan bantuan untuk mendirikan satu negara ‘merdeka’ baru. Hegemoni sekutu-sekutu ini yang mengatur ruang sesuai dengan kebutuhan ‘rekan’ mereka di pusat globalisasi, dalam hal ini Amerika dan Eropa.

Strategi ini jauh lebih murah dibandingkan dengan pengerahan kekuatan militer, yang kadang memang masih digunakan untuk menaklukkan wilayah-wilayah yang sulit diatur (Bosnia dan Kosovo, misalnya). Selain itu, para networkers elite dari pusat globalisasi juga tidak harus banyak yang datang ke negara Dunia Ketiga dan periferal untuk membangun kantor-kantor cabang dan fasilitas produksi, untuk membantu para sekutu comprador memperkokoh hegemoni lokal, dan untuk mengajarkan diskursus-diskursus dan praktik-praktik yang tepat pada para sekutu asing mereka. Karakter alat transportasi dan media komunikasi mumungkinkan para networkers elite tetap berada di kota-kota inti global sambil mengatur apa yang terjadi di wilayah pinggir dari kejauhan (Louw, 2001: 125-127).

Ini semua sejalan dengan uraian pada akhir bagian tentang periodisasi kolonialisme dan imperialisme di atas, bahwa pada tahap saat ini, penguasaan, dominasi, dan penguasaan dilakukan melalui proses yang dikatakan McPhail (2002) sebagai proses yang “seeks mind”, mengincar kognisi untuk ditaklukkan.

Pandangan ini membawa analisis tentang kapitalisme menjadi analisis terhadap dunia. Kapitalisme dipandang satu sistem internasional, satu sistem global. Richard L. Sklar dalam Postimperialism and World Politics (1999) menyatakan bahwa pascaimperialisme atau kapitalisme global ini sebagai satu konsep historis mengimplikasikan satu perubahan evolusioner dari sistem politik dan kontrol sosial nasional menjadi supranasional. Dalam dunia pascaimperialisme, berbagai bentuk organisasi internasional dunia akan merambah dan secara bertahap mengambil alih organisasi-organisasi ekonomi, politik, dan sosial yang secara esensial bersifat nasional. Selama beberapa abad, tidak ada organisasi yang bisa menghasilkan efek yang lebih besar dari business enterprise dalam mentransformasi masyarakat nasional dan hubungan internasional (Becker, Sklar & Hakim, 1999: 11).

Penjelasan Sklar menyiratkan fakta bahwa kapitalisme pada tahap ini memunculkan internasionalisme. Pergerakan institusi kapitalistis telah melewati batas-batas negara, menggunakan metode yang sama sekali baru dengan memanfaatkan secara maksimal perkembangan teknologi informasi, menjadi satu institusi yang bersifat global. Teknologi media dan komunikasi menjadi satu elemen vital dalam kapitalisme global ini (Artz dan Kamalipour, 2003: 6). Sosiolog Manuel Castels (1994) dalam Technopoles of the World menyatakan bahwa sistem ekonomi global adalah salah satu dari tiga fenomena historis yang mengubah secara drastis tata nilai peradaban dunia—dua lainnya adalah revolusi teknologi informasi dan produk ekonomi baru yang disebut weightless economy.

Sementara itu, weightless economy mengacu pada perekonomian yang produknya adalah informasi, seperti perangkat lunak komputer, produk media, hiburan, dan jasa berbasis internet. Negroponte (1995) menyebutnya sebagai “information superhighway” dan “knowledge economy”, di mana informasi dapat mengalir dengan deras dan ekonomi dibangun di atas dasar pengetahuan atau fokus industri bergeser pada produksi dan manajemen pengetahuan. Pergerakan sistem ekonomi global ini menembus batas-batas geografis, sehingga disebut sebagai borderless economy. Sistem ekonomi kapitalisme global ini pun memperlakukan dunia sebagai satu kesatuan entitas ekonomi secara untuh dengan konsep satu planet dan satu kebutuhan (bergerak-berinteraksi).

Louw (2001) memaparkan satu fitur utama kapitalisme global ini, yaitu bahwa produksi post-Fordis tersebar di seluruh dunia (dengan kapital semakin bersifat mobil). Produk tidak lagi dimanufaktur di satu lokasi. Sebaliknya, produksi komponen-komponen dilakukan di satu tempat di mana hal itu dapat dilakukan semurah mungkin (biasanya Asia dan Amerika Latin), lalu dibawa ke tempat perakitan pusat, kemudian produk mulai dipasarkan, bahkan sering juga disimpan dalam gudang, di berbagai titik distribusi. Moda produksi menjadi satu proses yang bersifat global yang sangat mensyaratkan koordinasi dan perencanaan yang amat baik.

Futurolog Dimitri Mahayana (2000)–mengutip David C. Korten dalam When Corporations Rule the World–, menyatakan bahwa kapitalisme global sebagai sistem ekonomi saat ini sebenarnya terbentuk oleh empat pelaku utama. Yang pertama adalah perusahaan-perusahaan berskala korporasi raksasa sebagai pembonceng dan pelaku utamanya. Yang kedua adalah negara-negara penguasa ekonomi dan penganjur pasar bebas dunia, dalam hal ini Amerika Serikat dan Eropa Barat. Pelaku ketiga adalah kaum teknokrat yang merancang sistem kapitalisme global lengkap dengan segala agenda tersembunyinya, seperti IMF dan Bank Dunia. Yang keempat adalah kaum intelektual sendiri yang kerap memprovokasi konsep kapitalisme global ini, seperti John Naisbitt dan Alvin Toffler. Pada perkembangannya, sistem kapitalisme global ini seringkali digunakan oleh pelaku ekonomi berskala korporasi dalam merebut pasar di negara-negara dunia ketiga melalui badan-badan donor internasional.

Dalam kapitalisme global ini, komunikasi memiliki peran sentral. Sistem ini sangat bergantung pada jaringan telekomunikasi atau jaringan komputer serta kemampuan konseptual koordinasi dan komunikasi yang dimiliki orang-orang yang mengendalikan sistem ini. Singkatnya, praktik-praktik sistem baru kapitalisme ini amat bergantung pada kreativitas diskursif dan pembentukan jaringan komunikasi (Lash dan Urry, 1994:61 dalam Louw, 2001:128).

Lash dan Urry (1994) juga menyatakan bahwa ekonomi bersifat reflektif, artinya pemrosesan simbol/informasi dan refleksi merupakan hal yang krusial demi meraih kesuksesan. Kapital budaya, pengetahuan dan jaringan itu sendiri telah menjadi sama pentingnya dengan kapital keuangan karena “gagasan-gagasan cemerlang” yang diadopsi secara tepat merupakan dasar untuk meraih kekayaan. Akibatnya, pengembangan jaringan komunikasi dan regulasi aliran makna melalui jaringan tersebut menjadi komponen sentral mesin peraih kekayaan kapitalisme global. Komunikasi dan jaringan media kini merupakan elemen penting dalam proses produksi. Sebagai akibatnya, infrastruktur dan proses-proses komunikasi dan media memegang peran penting dalam membangun dan mempertahankan relasi kekuasaan. 

Komunikasi internasional mendapatkan peran terpentingnya dalam kapitalisme global. Perdebatan tentang New World Order and Communication Order (NWICO) dan teori electronic colonialism theory (ECT) (McPhail, 2002:8-14) menyatakan dengan tegas hal ini.

Seperti yang diungkapkan Herman dan McChesney (1997), “institusi-institusi yang mengglobal dan bersifat sentral membutuhkan dan mencari dukungan politik demi kemajuan mereka. Teknologi komunikasi dan medialah yang memunculkan peningkatan dramatis informasi dan perpindahan data, mengalirkan produksi dan distribusi kapitalis pada skala global dan memungkinkan penyebaran berita dan hiburan secara lebih cepat lebih cepat (Artz dan Kamalipour, 2003:7).

Dalam situasi di mana media dan komunikasi menempati posisi vital, penguasaan atas institusi-institusi komunikasi dan media pun menjadi satu hal yang dikejar oleh banyak pihak, terutama dari negara-negara Utara, sentral, dalam hal ini Amerika Serikat dan Eropa Barat. Sistem media, yang di masa lalu bersifat nasional, kini muncul sebagai media komersial global (McChesney, 2003:28). Bahkan Christopher Dixon, seorang analis media dari firma Paine Webber, menyatakan bahwa kemunculan sistem media baru tersebut merupakan tanda bahwa akan munculnya oligopoli global. Jika dulu oligopoli tersebut terbentuk atas industri minyak dan otomotif, kini terjadi pada industri hiburan (Cottel, 2003: 28).

Pada masa sistem media baru ini, yang oleh Dan Schiller (2006) disebut sebagai digital capitalism, muncul korporasi-korporasi media asal Amerika, yang disebut McPhail (2002) sebagai “American multimedia giants”. AOL Time Warner, Viacom, Disney, General Electric, dan AT&T merupakan representasi dominasi Amerika Serikat atas pasar global media yang bidang-bidang terkait. Dalam hal revenue, tiga imperium media yang berada di posisi teratas berasal dari Amerika: AOL Time Warner, Disney, dan Viacom. Selain itu, dari sudut pandang teori kolonialisme elektronik, semua imperium media AS, bersama sejumlah jaringan periklanannya, menyebarkan rasa, nilai-nilai, budaya, dan bahasa yang berlaku di AS ke seluruh dunia McPhail, 2002:47-67).

Di bawah Amerika Serikat ada Eropa. Negara-negara yang oleh McPhail (2002) disebut sebagai “united states of Europe” ini mulai melahirkan korporasi-korporasi media global sejak munculnya gelombang privatisasi media-media yang dipicu oleh deregulasi pada 1980-an. Selain itu, korporasi-korporasi tersebut juga jadi kian besar setelah mereka melakukan pembelian media-media yang lebih kecil di seluruh Eropa. Berstelmann (Jerman), Vivendi Universal (Perancis), British Sky Broadcasting (Inggris), Matra Hachette (Perancis), Canal Plus (Perancis), Patne (Perancis), Pearson (Inggris), VNU (Belanda), dan Mediaset (Italia) adalah korporasi-korporasi media asal Eropa (Mcphail 2002:71-82).

Selain dari dua wilayah itu, ada pula beberapa korporasi media yang berasal dari belahan dunia lain. News Corporation (Australia), Star TV (Asia), Can West Global Communication Corp. (Kanada), WETV (Kanada), Aboriginal People’s Television Network (Kanada), Grupo Televisa (Meksiko), dan Sony (Jepang) adalah beberapa di antaranya. Semua korporasi tersebut memang bersaing secara aktif dengan korporasi-korporasi asal AS di pasar, namun mereka memiliki nilai yang sama dengan korporasi asal AS, yaitu memaksimalkan perolehan profit dan memperluas pasar. Kehadiran mereka pun dipicu dua hal yang sama dengan kehadiran korporasi-korporasi media di seluruh dunia: perubahan struktural pada 1990-an yang mendorong terjadinya privatisasi dan deregulasi serta perkembangan cepat teknologi satelit, sistem kabel, dan internet (McPhail, 2002: 82-93).

Bukan hanya korporasi media, news agencies, komponen penting dalam sistem komunikasi global, pun beroperasi secara global. Wire service ini terdorong oleh tekanan industri untuk memperluas jangkauan operasinya. Reuters (Inggris), Associated Press (Amerika), United Press International (Amerika Serikat), Agence France Presse (Perancis), Bloomberg (Amerika Serikat), Dow Jones & Company (Amerika Serikat), Xinuha (Cina), dan Inter Press Service (Italia) adalah news agency terbesar di dunia saat ini (Mcphail 2002:145-159).

Selain itu, muncul pula televisi-televisi global, industri musik global, koneksi musik global yang dominan. Periklanan global juga mulai berkembang. WPP Group, Omnicom Group Inc., Dentsu Inc., True North Communication, Publicis Group, Havas Advertising, BCOM3 Group, Grey Global Group, dan Cordiant Communications Group adalah institusi-institusi periklanan global yang beroperasi mendunia.

Medium telekomunikasi global, yang menjadi medium pentransmisian isi, menjadi hal yang penting pada masa sistem media baru saat ini. Information superhighway global mensyaratkan infrastruktur telekomunikasi ini. Tanpa cakram satelit, kabel optik fiber, atau internet, konsep global village dan operasi media global tak akan terwujud.

Oleh karena itu, organisasi-organisasi regional maupun global yang mengkoordinasi infrastruktur ini menjalankan peran yang cukup signifikan. International Telecommunications Union (ITU), International Telecommunications Satellite Organizations (Intelsat), Comsat Corporations, World Trade Organizations (WTO), dan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) adalah beberapa organisasi yang dibentuk untuk mengkoordinasikan pengoperasian infrastruktur medium sekaligus pendorong terciptanya kebijakan-kebijakan regional dan global yang berkaitan dengan hal itu.

GLOBALISASI DAN KAPITALISME GLOBAL

January 4th, 2008 by alsujanto

Secara umum, globalisasi berarti meningkatnya keterkaitan antara orang-orang dan tempat-tempat sebagai akibat dari kemajuan teknologi transportasi, komunikasi, dan informasi yang memunculkan konvergensi politik, ekonomi, dan budaya. Biasanya globalisasi didefinisikan sebagai integrasi dunia dalam bidang ekonomi, budaya, politik, agama, dan sistem sosial. Dalam ekonomi, globalisasi merupakan konvergensi harga, produk, gaji, suku bunga, dan profit pada yang berlaku di negara-negara maju. Globalisasi dalam bidang ekonomi sangat bergantung pada migrasi manusia, perdagangan internasional, perpindahan modal, dan integrasi pasar uang (http://.en.wikipedia/org/wiki/Globalization). Globalisasi juga dapat dilihat sebagai sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas negara menjadi bias (http://id.wikipedia.org/eiki/Globalisasi).

Globalisasi juga kerap dipandang sebagai kemenangan total demokrasi kapitalis (Fukuyama, 1992), internasionalisasi peradaban yang tak lagi memerlukan negara (Ohmae, 1995), epoch terakhir dari kapitalisme keuangan (Burbach, Nunez, & Kagarlitsky, 1997), dan kebangkitan satu “budaya hiburan yang tak kompatibel dengan tataran demokratis” (Herman & McChesney, 1997: 9) (Artz dan Kamalipour, 2003: 2-5). Sementara itu, Giddens secara nondeskriptif menyatakan bahwa globalisasi adalah modernisasi yang terintensifikasi menjadi “relasi sosial mendunia…menghubungkan lokalitas-lokalitas yang saling berjauhan” (1991:63), sedangkan Mohammadi menyatakan bahwa globalisasi teknologi memperluas “relasi kekuasaan dan komunikasi” ke seluruh dunia (1997:7), dan Pieterse mengungkapkan bahwa masyarakat dunia “seragam, terstandardisasi” berdasarkan “sinkronisasi teknologi, komersial, dan budaya” oleh dan untuk dunia Utara (1995, p.45) (Artz dan Kamalipour, 2003:4-5).

Banyak definisi lain dari globalisasi dan semua sangat bergantung pada berbagai sudut pandang. Karena mencakup berbagai tren politik, ekonomi, dan budaya, makna globalisasi menjadi sangat beragam. Dalam wacana populer, kata ini sering difungsikan sebagai “sinonim” dari beberapa fenomena berikut: pasar bebas, liberalisasi ekonomi, westernization dan Amerikaisasi, revolusi Internet, bahkan neoliberal Thatcherite (Robotham, 2005:77), dan lain-lain.

Sebenarnya gagasan-gagasan soal globalisasi telah muncul sejak 1839 saat seorang jurnalis Inggris melihat munculnya potensi tidak berartinya jarak (Harvey, 1996:242 dalam http://plato.stanford/entries/globalization). Selanjutnya Heinreich Heine, seorang penyair Jerman-Yahudi mengungkapkan gagasan yang serupa dalam karyanya (Schivelbusch, 1978:34 dalam http://plato.stanford/entries/globalization). Karl Marx juga mengungkapkan gagasan itu pada 1848 saat memformulasikan penjelasan teoritis pertamanya tentang kompresi teritorial yang sangat mengesankan dalam karyanya (Marx, 1979 [1848]:476 dalam http://plato.stanford/entries/globalization).   

Globalisasi sebaiknya dilihat sebagai satu proses atau sekumpulan proses, bukan hanya suatu kondisi. Globalisasi tidak merefleksikan logika perkembangan yang linear dan sederhana, tidak juga meramalkan masyarakat dan komunitas dunia. Globalisasi mengacu pada munculnya jaringan antarregional dan sistem interaksi dan transaksi. Dalam hal ini, keterlibatan sistem nasional dan kemasyarakatan dalam proses-proses global mesti dihapus dari berbagai gagasan-gagasan integrasi global.

Dari sisi sistem dunia, globalisasi dipandang sebagai satu proses yang telah selesai pada abad ke-20 di mana sistem dunia kapitalis menyebar ke seluruh dunia. Karena sistem dunia itu telah mempertahankan beberapa fiturnya selama beberapa abad, globalisasi tidak mengandung fenomena baru (Wallerstein, 1998: 32 dalam http://www.sociology.emory.edu/globalization/theories01.html).

Dalam kaitannya dengan pemerintahan dan negara, globalisasi juga dipandang sebagai tumbuhnya dan tegaknya budaya dunia. Sejak pertengahan abad ke-19, institusi dunia yang terasionalisasi dan tatanan budaya telah mengkristal dan terdiri atas model-model yang dapat diaplikasikan secara universal dan membentuk identitas negara-negara, organisasi, dan individu (J. Meyer et. al., “World Society and the Nation State,” American Journal of Sociology dalam http://www.sociology.emory.edu/globalization/theories02.html). 

Dalam kaitannya dengan budaya, globalisasi dimaknai sebagai “kompresi dunia dan intensifikasi kesadaran dunia sebagai satu kesatuan” Robertson, 1992:8 dalam http://www.sociology.emory.edu/globalization/theories03.html). Dalam gagasan dan tindakan, itu membuat dunia merupakan satu tempat tunggal. Arti dari kehidupan di tempat ini, dan bagaimana seharusnya dunia ini ditata, menjadi pertanyaan yang universal. Pertanyaan-pertanyaan ini dijawab secara berbeda oleh para individu dan berbagai masyarakat yang mendefinisikan posisinya dalam kaitannya dengan sistem kemasyarakatan dan karakter-karakter kemanusiaan dari berbagai perspektif. Konfrontasi pandangan dunia mereka dapat diartikan bahwa globalisasi melibatkan “interaksi komparatif berbagai bentuk kehidupan” (Robertson; 1992:27 dalam http://www.sociology.emory.edu/globalization/theories03.html). Konsep budaya kosmopolitan global (Stevenson, 1998:63) mengindikasikan adanya satu budaya global yang dianggap dianut secara global. Ini bukan satu hal yang tak mungkin karena seperti yang diteorikan Giddens, globalisasi bisa mempengaruhi semua individu hinggamenjangkau wilayah-wilayah pribadi [1]

Dari mayoritas definisi globalisasi yang muncul terlihat bahwa globalisasi menyiratkan gagasan-gagasan terintegrasinya dunia menjadi satu (politik, ekonomi, budaya, bahkan sosial), runtuhnya batas-batas, dan eratnya hubungan antarnegara. Semua ilmuwan sosial pun setuju bahwa globalisasi dipicu oleh kemajuan teknologi transportasi dan, terutama, komunikasi dan informasi. Herbert Marshall McLuhan bahkan memperkenalkan konsep “global village” dalam The Gutenberg Galaxy: The Making of Typographic Man (1962) dan gagasan “the medium is the messagedalam Understanding Media: The Extensions of Man (1964). Globalisasi dianggap telah membentuk satu sistem dunia yang sama sekali baru.

Teori sistem dunia atau world system theory (WST), yang dimunculkan Immanuel Wallerstein dan berkaitan erat dengan teori dependensi, sama seperti teori-teori di bagian awal yang menggambarkan kapitalisme, menggambarkan adanya perluasan perkembangan yang akhirnya bersifat mendunia. Wallerstein menyatakan bahwa ekspansi ekonomi global terjadi antara sekelompok kecil negara maju (core zone) ke dua kelompok lain negara-negara, yaitu semiperiferal dan periferal.

Dalam sudut pandang electronic colonialism, semiperiferal dan periferal dapat disejajarkan dengan LDC’s (less developed countries). Ekspansi ekonomi tersebut memunculkan satu konstelasi global yang didalamnya muncul relasi-relasi, yang jelas tidak setara dan bersifat dominatif dan hegemonistik. Wallerstein menyakan bahwa negara-negara semiperiferal (Austria, Brasil, China, Finlandia, Hongaria, Polandia, Rusia, Swedia, Swiss, Singapura, Korea Selatan, Mesir, India, Argentina, Meksiko, Cili, Malta, Slovenia, Venezuela, dan beberapa negara lain) dan negara-negara periferal (sebagian besar Afrika, Amerika Latin, sebagian besar Asia, dan beberapa negara yang dulu menjadi bagian dari Uni Soviet) berada dalam posisi subordinat ketika berinteraksi dengan negara-negara di core zone (Amerika Serikat; Uni Eropa, yang terdiri atas 15 negara, dan 12 negara lain yang siap masuk dalam UE; dan Kanada, Israel, Australia, Selandia Baru, serta Jepang). Semua relasi yang terjadi antara negara-negara di dunia diatur oleh negara-negara di core zone. Ketidaksetaraan dalam konstelasi sistem dunia itu menunjukkan ciri yang sama dengan yang diproposisikan dalam kapitalisme, yaitu ketidaksetaraan hubungan dalam relasi kekuasaan.

Atas dasar-dasar yang telah dipaparkan di atas kapitalisme saat ini disebut sebagai kapitalisme global. Operasi sistem produksi profit dan akumulasi kapital telah terintegrasi ke berbagai belahan dunia sehingga memunculkan sifat global di dalamnya. Produksi dan perdagangan barang dan jasa pun telah bersifat global. Bahkan pergerakan kapital pun telah terjadi ke seluruh dunia. Pada titik tersebut, kapitalisme menjadi kapitalisme global. Selain itu, seperti yang dikatakan Kenneth B. Taylor, dalam “Global Capitalism and the Question of Global Governance: A Socioeconomic Perspective” dalam International Journal of Social Economics, globalisasi selama paruh kedua abad ke-20 telah menyebarkan institusi-institusi kapitalis dan politik liberal ke seluruh dunia.


[1] Lihat The Transformation of Intimacy dan Runaway World oleh Anthony Giddens.

KAPITALISME: SERING TERDENGAR, TAK BANYAK YANG PAHAM

January 4th, 2008 by alsujanto

Kapitalisme adalah satu kata yang kerap muncul dalam berbagai ruang. Namun, ternyata–ini menyedihkan–bagi banyak orang, kapitalisme sekadar kata yang memiliki bunyi. Maknanya jauh masih di awang sana.

Kapitalisme

Dalam berbagai paparan teoritis, kolonialisme, imperialisme, kapitalisme, dan globalisasi merupakan fenomena-fenomena yang terkait. Imperialisme berarti politik untuk menguasai (dengan paksaan) seluruh dunia untuk kepentingan diri sendiri yang dibentuk sebagai imperium. Menguasai di sini tidak berarti merebut dengan kekuasaan senjata, tetapi dapat dijalankan dengan kekuatan ekonomi, kultur, agama, dan ideologi, asalkan dengan paksaan.

Dalam definisi lain, imperialisme dikatakan sebagai upaya perluasan dengan paksaan wilayah satu negara dengan melakukan penaklukan teritorial yang menjadi dasar pembentukan dominasi politik dan ekonomi terhadap negara-negara lain yang bukan merupakan koloninya (http://en.wikipedia.org/wiki/Imperialism). Dalam semua definisi imperialisme, ada beberapa konsep yang selalu muncul: perluasan wilayah, penguasaan atau dominasi dengan paksaan (koersi), dan dominasi politik, budaya, serta ekonomi. 

V.I. Lenin menyatakan bahwa bahwa kapitalisme mencakup kapitalisme monopoli sebagai imperialisme untuk menemukan bisnis dan sumber daya baru (Lenin, 1916 dalam http://www.marxist.org). Definisi Lenin, “the highest stage of capitalism” mengacu pada saat ketika monopoli kapital finansial mendominasi, memaksa negara dan korporasi swasta bersaing untuk mengontrol sumber daya alam dan pasar.

Karl Marx juga mengidentifikasi kolonialisme sebagai salah satu aspek prahistori moda produksi kapitalis. Selain itu, teori imperialisme Marxist, dan teori dependensi yang terkait, menekankan pada hubungan ekonomi antarnegara (dan di dalam negara-negara), alih-alih hubungan formal politik dan militer. Dengan begitu, imperialisme tidak selalu berupa satu hubungan kontrol yang formal satu negara atas negara lain, melainkan eksploitasi ekonomi satu negara atas negara lain.

Dalam periodisasi yang lazim, imperialisme dibagi menjadi dua periode. Yang pertama adalah imperialisme kuno atau (ancient imperialism), yang intinya adalah prinsip gold, gospel, dan glory. Imperialisme ini berlangsung sebelum revolusi industri dan dipelopori oleh Spanyol dan Portugis. Periode kedua adalah imperialisme modern, yang intinya adalah kemajuan ekonomi. Imperialisme modern muncul sesudah revolusi industri. Industri besar-besaran membutuhkan banyak bahan mentah dan pasar yang luas. Para imperialis mencari jajahan untuk dijadikan sumber bahan mentah dan pasar bagi hasil-hasil industri kemudian juga sebagai tempat penanaman modal bagi surplus kapitalis (http://id.wikipedia.org/wiki/Imperialisme).

Unsur selanjutnya adalah kolonialisme. Kolonialisme merupakan pengembangan kekuasaan sebuah negara atas wilayah dan manusia di luar batas negaranya, seringkali untuk mencari dominasi ekonomi dari sumber daya, tenaga kerja, dan pasar wilayah tersebut (http://id.wikipedia.org/wiki/Kolonialisme). Definisi kolonialisme menyatakan bahwa kolonialisme merupakan satu praktik dominasi yang melibatkan subjugasi satu orang terhadap yang lain.

Seperti imperialisme, kolonialisme juga melibatkan kontrol politik dan ekonomi terhadap satu teritori yang dependen. Kolonialisme sangat sulit dibedakan dari imperialisme. Satu-satunya perbedaan hanya dapat dilihat dari etimologi kedua konsep tersebut. Istilah koloni berasal dari kata Latin colonus, yang berarti ‘petani’. Ini mengingatkan kita pada praktik kolonialisme yang biasanya melibatkan proses pemindahan populasi ke satu wilayah, di mana mereka akan tinggal di tempat tersebut secara permanen dan tetap mempertahankan afiliasi politik dengan negara asalnya. Di sisi lain, imperialisme berasal dari kata Latin imperium, yang berarti ‘memerintah’. Dengan demikian, imperialisme lebih merupakan cara bagaimana satu negara menjalankan kekuasaan atas negara lain, apakah melalui pembentukan koloni, kemakmuran, atau mekanisme kontrol tak langsung (http://plato.stanford.edi/entries/colonialism).


Sementara itu, kapitalisme secara umum mengacu pada satu sistem ekonomi yang di dalamnya semua atau sebagian besar alat-alat produksi dimiliki secara privat dan dioperasikan demi keuntungan (http://en.wikipedia.org/wiki/Capitalism). Selain itu, dalam sistem ini, investasi, distribusi, pendapatan, produksi, dan penentuan harga barang-barang dan jasa ditentukan melalui operasi ekonomi pasar. Kapitalisme biasanya melibatkan hak-hak individu dan sekelompok individu yang berperan sebagai “orang-orang legal” atau korporasi-korporasi yang memperdagangkan barang-barang kapital, buruh, dan uang.

Ada beberapa pengertian lain soal kapitalisme. Yang pertama adalah bahwa kapitalisme merupakan sebuah sistem yang mulai terinstitusi di Eropa pada masa abad ke-16 hingga abad ke-19–yaitu di masa perkembangan perbankan komersial Eropa, di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal seperti tanah dan tenaga manusia, pada sebuah pasar bebas di mana harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran, demi menghasilkan keuntungan di mana statusnya dilindungi oleh negara melalui hak pemilikan serta tunduk kepada hukum negara atau kepada pihak yang sudah terikat kontrak yang telah disusun secara jelas kewajibannya baik eksplisit maupun implisit serta tidak semata-mata tergantung pada kewajiban dan perlindungan yang diberikan oleh kepenguasaan feodal.

Yang kedua, kapitalisme adalah teori yang saling bersaing yang berkembang pada abad ke-19 dalam konteks Revolusi Industri, dan abad ke-20 dalam konteks Perang Dingin, yang berkeinginan untuk membenarkan kepemilikan modal, untuk menjelaskan pengoperasian pasar semacam itu, dan untuk membimbing penggunaan atau penghapusan peraturan pemerintah mengenai hak milik dan pasaran. Ketiga, kapitalisme dianggap sebagai suatu keyakinan mengenai keuntungan dari menjalankan hal-hal semacam itu. Keempat, kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang mengatur proses produksi dan pendistribusian barang dan jasa dengan ciri-ciri: sebagian besar sarana produksi dan distribusi dimiliki oleh individu; barang dan jasa diperdagangkan di pasar bebas (free market) yang bersifat kompetitif; dan modal kapital (baik uang maupun kekayaan lain) diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba (profit).

Nicholas Garnham dalam Capitalism and Communication: Global Culture and the Economics of Information mendefinisikan kapitalisme sebagai “a mode of social organization characterized by the domination of exchange relation”. Lebih jauh lagi, Garnham menegaskan bahwa hubungan partikular antara yang abstrak dan yang konkret, atau antara gagasan-gagasan dan hal-hal, yang relevan bagi materialisme historis sebagai satu moda analisis kapitalisme, berakar pada hubungan nyata antara yang abstrak (relasi pertukaran) dan yang konkret (pengalaman hidup individu, tenaga kerja, dsb.) (Garnham, 1990:22).

Ada beberapa elemen kunci yang kerap disebut dalam pendefinisian kapitalisme: sistem, modal (kapital), kepemilikan individu, proses produksi, kompetisi, pasar bebas, investasi, dan profit. Kata-kata kunci ini menjadi faktor determinan dalam implikasi-implikasi praktis operasi kapitalisme dan itu akan terlihat dalam sejarah panjang perkembangan kapitalisme.

Pada umumnya para sejarawan ekonomi sepakat bahwa kapitalisme sebagai moda pengorganisasian kehidupan sosial dan ekonomi tidak hanya dimulai di satu tempat di dunia, dalam hal ini Eropa Barat Laut, melainkan sejak tahap sangat awal, ketika masih dalam proses pembentukan pada abad ke-16, yang melibatkan ekspansi ke luar yang secara bertahap melintasi wilayah-wilayah yang kian luas di dunia dalam satu jaringan pertukaran materi. Jaringan pertukaran materi ini seiring waktu berkembang menjadi pasar dunia bagi barang-barang dan jasa, atau bagi pembagian kerja internasional (division of labour). Pada akhir abad ke-19, proyek satu ekonomi dunia yang kapitalistik telah terbangun dalam arti bahwa lingkup hubungan-hubungan mencakup semua wilayah geografis dunia (Hoogvelt, 1997: 14).


Abad ke-19 secara khusus mencuat sebagai waktu utama perkembangan pembagian kerja internasional. Diperkirakan bahwa dalam tiap dekade pada abad ke-19, perdagangan dunia tumbuh 11 kali lebih cepat dari produksi dunia, dan pada 1913, saat Perang Dunia I, 33 persen produksi dunia diperdagangkan di luar batas nasional negara-negara (Horvat, 1968:611 dalam Hoogvelt, 1997: 14).

Ini sejalan dengan yang diungkapkan George Ritzer dalam Modern Sociological Theory (1996). Ritzer menyatakan bahwa Revolusi Industri yang terjadi hampir di seluruh masyarakat Barat, terutama pada abad ke-19 dan awal abad ke-20–bersama berbagai perkembangan yang terkulminasi menjadi transformasi dunia Barat dari masyarakat agriluktur menjadi satu sistem masyarakat Industri–memunculkan satu sistem masyarakat di mana muncul birokrasi ekonomi yang besar untuk melayani banyak kebutuhan industri dan sistem ekonomi kapitalis yang baru muncul. Sasaran ideal dari sistem kapitalisme ini adalah pasar bebas, di mana berbagai produk industri dapat ditransaksikan (Ritzer, 1996: 6-7). Bagian dari dunia yang kini disebut sebagai Dunia Ketiga, yakni Amerika Selatan, Afrika, Asia–terkecuali Jepang–, berpartisipasi secara penuh dalam pasar internasional. Pada 1913, Dunia Ketiga menangkap 50 persen pasar dunia (bandingkan dengan 22 persen saat ini) (Mun, 1928:5 dalam Hoogvelt, 1997:14).

Praktik ekonomi kapitalistik terinstitusional di Eropa antara abad ke-16 dan ke-19 dan bentuk awal kapitalisme perdagangan (merchant capitalism) berkembang pada Abad Pertengahan. Menurunnya feodalisme pada saat itu mengikis kekangan politis dan religius tradisional dalam pertukaran-pertukaran kapitalis. Hal-hal yang menyulitkan terjadinya akumulasi kapital–seperti tradisi dan kontrol, aturan-aturan aristokrasi, yang mengambil alih kapital melalui denda secara sewenang-wenang, dan pajak, pada abad ke-18–berhasil diatasi dan kapitalisme menjadi sistem ekonomi yang dominan di United Kingdom dan pada abad ke-19 kapitalisme menjadi sistem ekonomi dominan di Eropa. Setelah menguasai Eropa, kapitalisme secara bertahap menyebar dari Eropa, khususnya dari Britania, melintasi batas-batas politik dan budaya. Pada abad ke-19 dan 20, kapitalisme menyediakan perangkat-perangkat utama industrialisasi ke sebagian besar penjuru dunia (http://en.wikipedia.org/wiki/Capitalism).

Periode awal kapitalisme atau merchant capitalism atau merkantilisme ini juga disebut sebagai kapitalisme perdagangan. Periode ini dikaitkan dengan penemuan-penemuan oleh pedagang-pedagang lintasnegara–terutama dari Inggris dan Negara-Negara Dataran Rendah–, kolonisasi Eropa terhadap Amerika, dan pertumbuhan pesat perdagangan lintasnegara. Merkantilisme adalah sistem perdagangan demi profit, meskipun sebagian besar komoditas masih diproduksi oleh metode produksi nonkapitalis. Di bawah merkantilisme, para pedagang Eropa, dengan dukungan kontrol, subsidi, dan monopoli negara, mendapatkan keuntungan dari pembelian dan penjualan barang-barang.  Francis Bacon menyatakan bahwa tujuan merkantilisme adalah “the opening and well-balancing of trade; the cherishing of manufacturers; the banishing of idleness; the repressing of waste and excess by sumptuary laws; the improvement and husbanding of the soil; the regulation of prices…” (Bacon dalam The Seventeenth Century, 1961, dalam http://en.wikipedia.org/wiki/Capitalism).

Para perintis merkantilisme menekankan pentingnya kekuatan negara dan penaklukan luar negeri sebagai kebijakan utama dari kebijakan ekonomi. Jika sebuah negara tidak mempunya bahan mentahnya, maka mereka mesti mendapatkan koloni yang akan menjadi sumber bahan mentah yang dibutuhkan. Koloni juga akan berperan sebagai pasar barang jadi. Agar tidak terjadi kompetisi, koloni harus dicegah untuk melaksanakan produksi dan dengan pihak lain. Dalam situasi ini, terwujudlah pembagian kerja (division of labor) internasional.

Seperti dikatakan oleh Immanuel Wellerstein, kita menyebut pembagian kerja internasional ini sebagai ekonomi dunia kapitalis karena kriteria definitifnya adalah produksi barang dan jasa untuk dijual di pasar yang tujuannya adalah untuk memaksimalkan profit (dalam Wellerstein, 1979 dalam Hoogvelt, 1997: 14). Dalam pasar kapitalistik, kekuatan permintaan dan penawaran yang tampaknya netrallah yang menentukan harga satu produk dan dengan demikian memberi sinyal kepada produsen apakah mereka mesti melakukan ekspansi produk, mengurangi output, atau mengubah teknik produksi, mengurangi struktur biaya, dan sebagainya. Dengan kata lain, melalui medium tangan tak terlihat (invisible hands) Adam Smith dalam The Wealth of Nations (1776)–yang telah menjadi menjadi “global invisible hand” pada akhir abad ke-19–aktivitas manusia dikoordinasikan secara rapi melintasi batas-batas nasional (Hoogvelt, 1997: 15).

Dari uraian-uraian di atas, terlihat bahwa ada beberapa hal yang selalu muncul  dalam pembahasan kritis soal kolonialisme, imperialisme, dan kapitalisme. Beberapa karakter tersebut adalah penguasaan (baik secara koersif atau nonkoersif), eksploitasi (baik terhadap sumber daya alam dan manusia atau pada pemikiran), keuntungan atau profit (bagi negara-negara pelaku, yang selalu berasal dari Eropa Barat dan Amerika Utara), ekonomi (yang menjadi latar belakang pendorong), dan hubungan yang sarat dengan ketidaksetaraan (satu atau sekelompok diuntungkan dan yang lain dirugikan). Ketiga konsep tersebut dalam analisis yang fokus pada pendekatan histori maupun analisis, kerap berkaitan satu sama lain. Itu bisa terlihat dari teori periodisasi di bawah ini.

Sejumlah ilmuwan yang fokus pada sistem dunia memunculkan proposisi soal periodisasi perkembangan kapitalisme, yang di dalamnya karakteristik kapital inti dan hubungannya dengan wilayah periferal sangat beragam. Perbedaan-perbedaan itu dilihat sebagai satu hasil dialektis dari kontradiksi-kontradiksi yang ditimbulkan dalam tiap periode interaksi. Para ilmuwan Neo-Marxist, seperti Samir Amin, Andre Gunder Frank, Ernest Mandel, Albert Szymanski, dan Harry Magdoff, secara umum mengidentifikasi tahap prakompetitif merkantilis (1500-1800), tahap kapitalis kompetitif (1800-1880), tahap monopoli/imperialis (1880-1960), dan beberapa ilmuwan bahkan mengidentifikasi satu tahap monopoli imperialis/kapitalis lanjutan (yang dimulai oleh krisis pada 1968).

Dalam tiap periode, periferi menjalankan fungsi tertentu dalam melayani kebutuhan-kebutuhan esensial akumulasi di sentral. Namun, kebutuhan-kebutuhan esensial ini berubah akibat hasil gemilang pelayanan tersebut. Dan karena interaksi dialektis antara core dan periferi memunculkan tingkat perbedaan perkembangan yang kian meningkat di core dan periferi dalam tiap periode, core dan periferi terpisah kian jauh, menuju satu titik krisis dalam hubungan tersebut, yang kemudian diatasi dengan mengubah struktur formalnya dan metode akstraksi surplus dari core ke periferi (Hoogvelt, 1997: 16). 

Sementara itu, Ankie Hoogvelt juga memunculkan periodisasi ekspansi kapitalisme yang berbeda. Periodisasi yang disebutnya sebagai periodisasi yang dikatakan merupakan periodisasi yang “mengabaikan variasi geografis yang luas”, Hoogvelt membagi ekspansi kapitalisme menjadi empat periode. Yang pertama adalah fase merkantilisme, transfer surplus ekonomi melalui penjarahan dan perampasan yang disamarkan menjadi perdagangan (1500-1800). Kedua, periode kolonial, transfer surplus ekonomi melalui syarat-syarat pedagangan yang tak setara yang dilakukan melalui pembagian kerja internasional yang dilakukan melalui kolonialisme (1800-1950). Yang ketiga adalah periode neo-kolonial, transfer surplus ekonomi melalui developmentalism dan technological rents (1950-70). Yang terakhir adalah pascaimperialisme, transfer surplus ekonomi dilakukan melalui peonage (upaya membuat pengutang melakukan segala sesuatu bagi terutang) utang (1970-saat ini).

Tahap pascaimperialisme, pada akhir abad ke-20, ditandai dengan pertumbuhan eksplosif perusahaan-perusahaan transnasional, yang memicu munculnya postimperialism theory. Para teoris modern business enterprise, seperti Charles A. Conant, Arthur T. Hadley, Jeremiah W. Jenks, Adolf A. Berle, Jr., Peter F. Drucker, dan Alfred D. Chandler, Jr. menyatakan bahwa dalam sejarah ekonomi Barat, selama akhir abad ke-19 dan setelahnya, korporasi-korporasi menjelma menjadi organisasi ekonomi yang paling efisien dalam lingkup transportasi, komunikasi, produksi, distribusi, dan pertukaran yang semakin luas (Becker, Sklar & Hakim, 1999: 11).

Sementara itu, masih dalam kaitannya dengan periodisasi kapitalisme, Thomas L. McPhail dalam Global Communication: Theories, Stakeholders, and Trends (2002) melihat periodisasi kapitalisme itu sebagai bagian dari analisis makro sistem komunikasi massa, yang antara lain dilakukan oleh Harold Innis, Marshal McLuhan, Armand Mattelart, Jacques Ellul, dan George Barnett. Pemaparan periodisasi yang dilakukan McPhail disebut sebagai pembabakan sejarah atau perkembangan historis tren “pengembangan imperium”, yang pada dasarnya menggambarkan perkembangan dominasi, yang amat mirip dalam perkembangan sejarah kapitalisme, kolonialisme, dan imperialisme, terutama dari perspektif modernisasi (Daniel Larner, Marion Lavy, Neil Smelser, Samuel Eisenstadt, dan Gabriel Almond), dependensi (Paul Baran, Martin Landsberg, dan banyak peneliti lain), dan teori sistem dunia (Immanuel Wellerstein).

McPhail menyatakan bahwa tren pertama dalam pengembangan imperium adalah melalui penaklukan militer, yang ia sebut sebagai kolonialisme militer. Yang kedua adalah penaklukan oleh tentara salib Kristen, yang ia sebut sebagai kolonialisme Kristen. Yang berikutnya adalah kolonialisme merkantilisme, yang ia sebut bertahan hingga pertengahan abad ke-20. Satu elemen kunci yang sangat penting dalam kolonialisme merkantilisme, menurut McPhail, adalah penemuan mesin cetak oleh Johannes Gutenberg (ini juga disebutkan oleh Nick Stevenson, 1999:34-35 dan McChesney, Wood, dan Foster, 1998, 51-55) karena hal itu memungkinkan terjadinya penyebaran pesan secara cepat dan lebih luas. Berakhirnya PD I dan PD II menandai berakhirnya era kolonialisme militeristik dan menempatkan negara-negara industri sebagai pemimpin jalur vital perdagangan dan praktik komersial global. Ini semua membawa dunia pada periode keempat perkembangan imperium, yakni kolonialisme elektronik. Periode ini diwarnai oleh ketergantungan less developed countries (LDC’s) pada Barat, yang terjadi karena ada ketergantungan perangkat keras komunikasi yang vital dan perangkat lunak yang cuma diproduksi di barat. Selain itu, LDC’s juga amat bergantung pada Barat dalam hal kebutuhan para insinyur, teknisi, yang protokol-protokol yang berkaitan dengan informasi, yang semuanya membentuk sekumpulan norma-norma, niai, nilai, dan ekspektasi asing, yang dalam berbagai tingkat berbeda mengubah budaya, kebiasaan, nilai-nilai dan proses sosialisasi domestik. Semua pemaran ini disebut sebagai electronic colonialism theory (ECT)[1].

Fredric Jameson dan David Harvey, dua ilmuwan Marxis, mengatakan bahwa modernitas dan pascamodernitas merepresentasikan dua fase kapitalisme yang berbeda. Jameson menyatakan bahwa pascamodernitas berhubungan dengan late capitalism atau satu fase kapitalisme multinasional, “informational”, dan “consumerist”. Sementara itu, Harvey mendeskripsikannya sebagai transisi dari Fordism ke akumulasi fleksibel. Gagasan yang sama juga muncul dalam teori-teori “disorganized capitalism”. Pascamodernitas dengan demikian berhubungan dengan satu fase kapitalisme di mana produksi massa barang-barang standar dan bentuk-bentuk pekerjaan yang berkaitan dengan hal itu, telah digantikan oleh fleksibilitas: bentuk baru produksi. 

Ellen Meiksin Wood dalam “Modernity, Postmodernity, or Capitalism?” dalam Capitalism and the Information Age: The Political Economy of the Global Communication Revolution (McChesney, Wood, dan Foster, 1998), menyatakan bahwa periodisasi melibatkan lebih dari sekadar menelusuri proses perubahan. Memproposisikan satu pergeseran sama artinya dengan menentukan mana yang esensial dalam mendefinisikan satu bentuk sosial seperti kapitalisme. Pergeseran epokal berkaitan dengan transformasi-transformasi dasar dalam beberapa elemen konstitutif dasar satu sistem. Dengan kata lain, periodisasi kapitalisme bergantung pada bagaimana kita mendifinisikan sistem ini sejak awal. Dalam hal ini kita harus memahami bagaimana konsep-konsep modernitas dan pascamodernitas menjelaskan bagaimana orang menggunakan konsep-konsep itu untuk memahami kapitalisme. Dalam kesimpulannya, Wood menyatakan bahwa modernitas telah mati, digantikan oleh kapitalisme.

Apa pun fokus dan penggunaan istilahnya, baik imperialisme, kolonialisme, maupun kapitalisme, ada beberapa kesamaan dan warna serta jenis penaklukan dalam periodisasi-periodisasi yang digambarkan di atas. Secara umum, semua periodisasi dimulai dengan penaklukan militer yang dilanjutkan dengan perdagangan sekaligus ekspansi geografis. Pada akhirnya, periodisasi ditutup dengan hilangnya–atau minimnya–peran kekuatan koersif militer dalam penaklukan dan dominasi.

Era terakhir dalam tiap periodisasi selalu diwarnai oleh semakin dominannya unsur-unsur komunikasi dan media komunikasi dalam moda penaklukan, penguasaan, dan dominasi yang lebih halus, yang melibatkan nilai-nilai, norma-norma, dan hal-hal yang jauh dari kesan koersif. Bahkan McPhail menyatakan bahwa periode terakhir, kolonialisme elektronik sebagai satu periode di mana para kolonialis “seeks mind”, sedangkan kolonialisme masih “sought cheap labor”. Secara implisit, McPhail menyatakan ada pergeseran fokus dominasi: dari sesuatu yang bersifat kasar, jelas terlihat, dan fisik menjadi sesuatu yang halus, laten, dan psikis serta mental. Dominasi pada era ini amat sejalan dengan konsep hegemoni Antonio Gramsci[2].


[1] Electronic colonialism merupakan babak selanjutnya dalam pembabakan kolonialisme. Lihat Grafis 1.

[2] Lihat juga McChesney, Wood, dan Foster, 1998: 51-65 dan Stevenson, 1999: 93-109)

TILANG AJA!

October 3rd, 2007 by alsujanto

Yang masih takut ditilang sehingga malah memilih NYOGOK, well kalian memang manusia tikus!

TILANG AJA NGGAK USAH TAKUT!!!! (Pengalaman seorang teman)

temen-temen kalo ditilang di jalan oleh polisi apapun, jangan sekali2 damai atau ngasi duit,bilang tilang aja langsung. hasilnya tuh plokis pasti bete karena gak dapet duit, kedua, ngurusnya gampang kok, dan dendanya resmi…begitu sodara..sodara.

Tips nya :

1. kalo ditilang di jalan sebenernya ada dua pilihan (saya juga baru tahu), form biru dan form merah.

2. Form biru adalah kalo kita terima kesalahan (artinya gak perlu berdebat ama hakim). Dgn form ini kita bayar dendanya di BRI yg ditunjuk, abis bayar denda resmi ke BRI, ambil SIM ato STNK yg disita ke kantor Ditlantas POLDA Metro di Pancoran, gedung baru, sebelum Gelael arah cawang. Disini ada ruang khusus loket Tilang, ruang tunggu nyaman ber-AC, dengan hiburan SateliteTV (norak ya gue)

3. Form merah artinya kita gak terima kesalahan , dan dikasi kesempatan untuk berdebat ato minta keringanan ama hakim. Biasanya tanggal sidang adalah maksimum 14 hari dari tanggal kejadian, tergantung hari sidang Tilang di PN (Pengadilan Negeri) bersangkutan. Contoh seandainya ditilang di Kuningan, berarti sidang di PN Jaksel, jl ampera, disini sidang tilang setiap selasa. Nah oleh polisi,barang sitaan (SIM or STNK) akan disetor ke kantor Ditlantas pancoran itu sampai dengan H-1 tanggal sidang. Jadi selama masih di pancoran SIM/STNK itu bisa ditebus tanpa sidang ke PN, cukup ke loket yg saya sebutin tadi, serahin form merah, bayar dendanya, SIM/STNK balik dengan sukses.

4. H-1 tgl sidang dan seterusnya, SIM/STNK udah dikirim ke pengadilan sesuai daerah perkara, jadi kudu ditebus di PN masing2

5. Kalo pengen hadir sidang, dateng sesuai tanggal sidang yang tertera di surat Tilang ke PN yg ditunjuk. Tapi ini gak saya saranin. Kenapa ? karena antreannya luarbiasa banyak, kita gak punya kesempatan bertemu hakim, karena sidangnya sebenarnya IN ABSENTIA, dan banyak banget CALO yg nawarin bantuan. Mending enggak deh.

6. Lebih baik cuekin aja tanggal sidang, ambil SIM/STNK terserah kiat di hari lain, hindari hari sidang tilang biar gak rame, terus langsung tuju Loket khusus Tilang yang ada di masing2 PN. Tunjukin form merahnya, dalam 5 menit SIM/STNK udah di tangan kita dengan bayar denda resmi. Sebelumnya cermati berapa denda resminya, biar gak dilebih2in ama petugasnya . Contoh nih, saya tahu denda masuk jalur cepat (saya naik motor) Rp.15000, petugasnya bilang Rp.15600, dikasi angka 600 seolah2 itu perhitungan rumus2 njelimet, padahal akal2an aja biar ada yg masuk kantong dia. Saya kasi uang bullet 15.000 dia diem aja kok..hehe

7. Udah ngerti kan. jadi intinya : jangan sekali2 damai ama polisi di jalanan, tilang mah tilang aja, pilih prosedur sesuai tips diatas,gak usah sidang kalo gak pengen bete, cuekin calo2 yg nawarin bantuan, bayar denda sesuai tarif resmi. Semua ini demi INDONESIA yg bersih dan berwibawa gemah ripah loh jinawi…hehehehe PS : Silakan disebar ke temen2, biar gak ada yg diperas ama plokis,calo dll.

(sumber: http://www.pintunet.com/lihat_opini.php?pg=2007/07/03072007/60176)