Archive for September, 2007

Mengapa Meonopoli Media Berbahaya

Wednesday, September 5th, 2007

Yang bilang monopoli media wajar jelas masih mesti banyak belajar dan baca….

Media Monopoly: Long History,Short Memories
ABC Was Born Out of Fear of Media Consolidation

By Jim Naureckas

What’s wrong with media mergers? A look at the history of ABC–the network that the Walt Disney Company is in the process of swallowing up–illustrates nearly every argument against consolidation of media ownership.

ABC can trace its origins back to 1919, when RCA, the Radio Corporation of America, was created by a consortium of General Electric, Westinghouse, AT&T and United Fruit. RCA and its allies controlled the patents for radio, and had a virtual monopoly until the alliance was declared to violate antitrust laws in 1932.

In the meantime, RCA had launched the National Broadcasting Company (NBC) which controlled two radio networks known as the Red and Blue networks. In order to reduce NBC’s overwhelming dominance of the broadcasting industry–which threatened to monopolize the embryonic television medium–the Federal Communications Commission ordered NBC to sell one of its networks. In 1943, the Blue network was sold for $8 million to Edward J. Noble–the conservative businessman who invented Life Savers–and became the American Broadcasting Company (ABC).

In 1953, the ABC TV network, struggling in third place behind NBC and CBS, merged with the Paramount theater chain–itself a product of antitrust actions that separated the movie studios from their theater chains. The breakups in the film industry were necessary, according to the Justice Department, because if the producers of a media product like film also controlled the distribution of that product, then the public would be denied the free access to competing ideas envisioned by the First Amendment.

The ABC/Paramount Theaters merger raised similar objections–two FCC commissioners voted against approving the merger, saying that it threatened to create a "monopolistic multimedia economic power." (Networks of Power, Dennis Mazzacco)

More successful protests were launched in 1966, when ITT, a multinational powerhouse and major military contractor, attempted a friendly takeover of ABC. Critics charged that ITT–which had financial interests in some 118 companies–would be tempted to slant the news to assist its international dealings. "A company whose daily activities require it to manipulate governments at the highest level is likely to be left with little more regard for a free and independent press…than for conscientious government officials," three of the seven FCC commissioners charged (Tube of Plenty, Erik Barnouw).

Nevertheless, a majority of the FCC board approved the merger, arguing that ITT owning ABC would be no different than the RCA conglomerate owning NBC. Commissioner Nicholas Johnson retorted: "To say that because RCA owned NBC, ITT must be allowed to acquire ABC, is to say that things are so bad there is no point in doing anything to stop them from getting worse." (Tube of Plenty)

Despite FCC approval, the Johnson administration’s Justice Department asked the U.S. Court of Appeals to block the takeover to protect ABC’s journalistic independence. Faced with protracted litigation, ITT withdrew.

But a very different Justice Department existed in 1985, when ABC was bought for $3.5 billion by Capital Cities, a media company with a somewhat mysterious past–then-CIA Director William Casey was one of its founding investors. (Casey, in fact, may have actually held down the price of ABC stock at the time Cap Cities was acquiring it, by asking the FCC to strip ABC of its broadcast licenses in retaliation for negative reporting on the CIA–L.A. Weekly, 2/20/87).

The way for the Cap Cities takeover was paved by the deregulation drive of the Reagan era. While networks could previously own only seven stations, under Reagan that number was raised to 12–allowing Cap Cities to combine the ABC affiliates it owned with ABC’s owned-and-operated stations. (ABC News contributed to Reagan’s re-election in 1984 by censoring several reports exposing administration corruption–Mother Jones, 11-12/85.)

Under Cap Cities’ management, ABC–like the other two networks, which also changed hands in the ’80s–was under heavy pressure to cut costs and make its news operations profitable.

Kerusuhan Suporter

Tuesday, September 4th, 2007

Kenapa keributan antarsuporter begitu marak, perkelahian antarpemain jadi trendi, bahkan menimpuki pemain yang kita dukung pun merupakan merebak? Jangan bilang karena kita dasarnya tak tahu aturan. Penjelasan itu tak benar sama sekali.

Budaya adalah titik tolak banyak hal. Secara lebih spesifik, kita di sini bicara soal norma dan nilai, dua hal yang menjadi dasar pembentukan kode moral sebuah budaya, sistem-sistem simbol di mana perilaku diberi label “ baik”, “buruk”, “benar”, atau “salah”. Dengan begitu, satu perilaku hanya disebut sebagai penyimpangan (deviance) atau normal jika kita mengetahui siapa pelakunya dan dalam konteks sosial atau budaya apakah dia bertindak.

Secara sosiologis, perilaku normal adalah perilaku yang mengonformasi aturan dan norma kelompok di mana satu perilaku terjadi. Di sisi lain, penyimpangan (deviant behavior) adalah perilaku yang gagal melakukan konformasi terhadap aturan dan norma kelompok (Durkheim, 1960). Karena kode moral sangat beraneka di antara satu kelompok dengan kelompok lain, kita mesti memahami kode moral kelompok asal pelaku satu perilaku. Pun begitu jika kita ingin mencari solusi tepat yang dapat menghentikan perilaku tersebut tidak terjadi lagi. Tanpa memahami kode moral yang menjadi konteks sosial dan budaya pelaku satu tindakan penyimpangan, upaya mencari sosial dapat dianggap tidak mungkin berhasil.

Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan dalam rangka menghentikan perilaku menyimpang atau deviant behavior ini. Satu yang paling populer adalah mekanisme kontrol sosial, yang terdiri atas bagian: alat kontrol internal dan alat kontrol eksternal.

Dalam kontrol internal, hal pertama yang mesti ada adalah proses sosialisasi terhadap norma dan nilai, yang selanjutnya merupakan sosialisasi terhadap kode moral. Selanjutnya, sebagai akibat dari proses sosialisasi itu, kode moral satu kelompok mesti terinternalisasi, menjadi satu bagian dari kehidupan emosional dan kognitif individu sehingga jika ia melakukan satu deviance, ia akan mengalami berbagai konflik emosi seperti rasa bersalah, perasaan tidak nyaman, ketegangan, kegelisahan, hingga satu gejala yang disebut sebagai self-depreciation.

Dalam kontrol eksternal, satu elemen yang penting adalah sanctions. Sanctions bisa positif dan negatif. Dalam pengejawantahannya, sanctions ini kerap disebut punishment (hukuman) jika negatif dan reward (imbalan) jika positif—ini kerap diaplikasikan dalam perilaku organisasi atau manajemen sumber daya manusia. Artinya, pemegang otoritas (dalam konsep Max Weber) memang kerap memegang peran sentral dalam eksternal kontrol terhadap deviant behavior, yang di dalamnya termasuk tindakan kriminal.

Masalah muncul di sini. Dalam menganalisis aksi-aksi kerusuhan suporter dalam dunia sepakbola Indonesia, suara yang kerap keluar selalu bernada pesimistis dan penuh rasa putus asa: “Ah, susah. Orang Indonesia norak.” Psikologi orang kalah (psychology of losers), satu hal yang dideskripsikan Azyumardi Azra dalam artikel opininya di Kompas hari ini (4/9), pun mendekam dalam diri kita. Seolah-olah masalah yang menjangkiti sepakbola

Indonesia

bukan sesuatu yang dapat diatasi. Selain itu, sikap lain yang muncul adalah mentalitas deterministik. Artinya kacau atau tidaknya suporter kita bergantung pada kesadaran tiap individu dalam kerumunan suporter itu sendiri! Ini jelas satu proposisi yang absurd karena kesadaran individu dalam kerumunan jelas tidak akan bisa berfungsi. Dalam satu kerumunan (crowd) individualitas bisa larut. Yang tertinggal hanyalah psikologi, logika, kode moral, dan perilaku kerumunan. Jadi jelas bahwa gagasan menunggu kesadaran bisa mulai disimpan rapi di tong sampah.

Satu hal penting yang mesti dicermati dari masyarakat yang menjadi konteks terjadinya satu kerusuhan adalah logika sosial dan budaya yang berlaku dalam masyarakat tersebut. Nilai dan norma apa yang berlaku di dalamnya? Kode moral apa yang berlaku di dalamnya? Berbuat rusuh dan kacau dalam pertandingan sepakbola merupakan satu kesalahan jangan-jangan hanya merupakan kode moral kita, bukan mereka. Untuk tahu bagaimana kode moral mereka, akan sangat membantu jika kita mengetahu apa kode moral opinion leader atau patron-patron mereka. Ya, dalam konteks kerusuhan sepakbola Indonesia, kita mesti mengetahui bagaimana kode moral para gubernur, bupati, manajer tim, pemodal, hingga pentolan suporter mereka.

Para suporter, dalam logika strukturasi ala Anthony Giddens, adalah agensi-agensi yang hidup dalam struktur. Dalam mind set Micehele Foucault, kita bisa menganggap mereka sebagai agensi yang hidup dalam habitus. Untuk memahami motives dan drives mereka, jelas kita mesti memahami habitus mereka.

Ambivalensi nilai bukan hal aneh bagi masyarakat Indonesia

, yang tingkat pendidikannya masih terbilang amat rendah secara kuantitas dan terbelakang secara kualitas. Apa yang dianggap baik di sekolah, bisa dianggap menggelikan di masyarakat. Apa yang dianggap satu keharusan dalam undang-undang lalu lintas bisa dianggap sebagai kekonyolan di jalan raya. Lihat saja berapa banyak pengendara motor yang berhenti di garis putih atau tetap bertahan di jalurnya yang macet dan tidak pindah ke jalur yang berlawanan arah. Satu contoh lain adalah logika berpikir “budaya asik” yang muncul di Indonesia–sebagai implementasi dan dampak relativisme moral yang amat dikhawatirkan Paus Benediktus–sejak 1970-an. Jika diamati secara serius, sosok-sosok yang proses sosialisasi amat maksimal–sehingga bisa disebut gaul–amat permisif dan terbuka pada deviasi-deviasi perilaku. Mereka kerap menjadi agen-agen–dalam logika Giddens–yang mempengaruhi struktur untuk menerima deviant behavior. Kenapa? Karena habitus mereka mensyaratkan demikian. Radikalisme bukanlah satu hal yang sangat “gaul” dan dapat mengganggu penerimaan kelompok terhadap diri mereka. Bahkan prinsip dan identias nyata dapat mereka anggap tidak perlu. Dalam budaya “gaul”, satu hal yang sangat penting adalah karakter “dapat diterima semua kelompok yang memiliki kode moral berbeda-beda”. Untuk dapat diterima di mana-mana seperti itu, identitas kode moral dan prinsip menjadi sesuatu yang bisa ditabukan. Agensi-agensi seperti ini masuk ke dalam kelompok dan larut dalam dalam kode moral kelompok tersebut. Jika kemudian mereka pindah kelompok, kode moral mereka pun akan berubah. Itu yang terjadi pada banyak individu dalam kelompok suporter Indonesia. Situasi akan semakin parah jika satu kelompok suporter dihuni oleh mayoritas individu yang nilai dan norma koralitasnya belum terbentuk secara baku, misalnya teenager (13-19 tahun). Namun, itu pun tidak berarti bahwa yang gaek tidak dapat terpengaruh. Yang berusia 30-an atau 40-an pun masih banyak yang tidak (atau belum) memiliki kode moral yang baku sehingga permisif terhadap fenomena apa pun.

Ini adalah buah kegagalan pendidikan sebagai proses sosialisasi terhadap nilai. Orientasi pendidikan yang bergeser menjadi “institusi pemenuhan kebutuhan tenaga kerja” telah menciptakan individu-individu kosong tanpa nilai. Dalam logika sistem pendidikan seperti ini, pragmatisme John Dewey sangat kental membayangi. Abstraksi kehidupan dan internalisasi fenomena menjadi sesuatu yang dianggap merepotkan. Individu dipacu untuk mengejar kemampuan praktis, betapa pun sederhananya kemampuan itu.

Solusi dari semua masalah di atas adalah proses resosialisasi, satu konsep yang mendasari pembentukan institusi-institusi sosial yang penting di masyarakat dalam menanggulangi deviant behavior: penjara! Ya, resosialisasi adalah elemen terpenting dalam institusi yang disebut penjara—meskipun ini dikritik habis-habisan oleh Foucault. Namun, resosialisasi tidak hanya bisa dilakukan di penjara. Media dan ruang publik (konsep public sphere Jurgen Habermas) dapat menjadi sarana resosialisasi yang ampuh. Berbagai strategi komunikasi publik dapat didayagunakan untuk melakukan proses resosialisasi ini, yang diharapkan dapat menggerus nilai-nilai negatif, lalu menggantinya dengan nilai dan norma positif. Ini yang dilakukan di Inggris pada era Maggie Thatcher.

Saat upaya di atas dilakukan, langkah eksternal kontrol juga mesti tetap berjalan. Peran polisi sebagai alat hukum dan PSSI sebagai regulator mesti berjalan secara poten, tanpa terpengaruh sedikit pun oleh budaya “asik” khas generasi 70-an, 80-an, hingga 90-an dan saat ini. Itu penting dilakukan sebagai shock therapy sekaligus seleksi natural terhadap perilaku. Tanpa punishment dan reward yang strict dan stringent–dua karakter yang perlu dimiliki pemegang otoritas–, deviant behavior akan tetap ada. Apalagi kalau pemegang otoritasnya justru yang melakukan deviance!

Kalau sudah begitu, pilihannya hanya dua: jadi masyarakat “asik” yang superpermisif atau masyarakat deterministik yang ultraputus-asa. Tinggal pilih….

al

Asian Games, Hegemoni, Rasa, dan Volly

Sunday, September 2nd, 2007

Asian Games telah usai. Indonesia berhasil mencuri dua emas, tiga perak, dan 15 perunggu, tapi belum berhasil menemukan keberanian sedahsyat Malaysia: menyebut pesta olahraga se-Asia itu dalam bahasa mereka sendiri, yakni Sukan Asia.
Saya sempat bingung saat menemukan kata rowing dalam berita berbahasa Indonesia di laman kantor berita Indonesia. Olah raga apakah ini? Berbedakah dengan mendayung, yang menurut Kamus Inggris-Indonesia Echols-Shadily, yang sangat populer di negeri ini, merupakan padanan dari si rowing tadi? Kalau memang berbeda, disebut apakah olah raga dayung dalam bahasa Inggris? Sayang sekali saya bukan pakar dayung, walau cukup tahu bahwa cabang dayung berbeda dengan kano atau kayak dan bisa dilakukan saat banjir.
Di kesempatan lain, saya menemukan frasa kelas feather dan kelas fly di taekwondo. Apakah makna feather dan fly di sini berbeda dengan bulu dan terbang yang telah lama akrab di telinga pencinta tinju Indonesia? Barangkali feather dan fly di sini bukan berarti bulu dan terbang. Sekali lagi: saya bukan pakar taekwondo, walau cukup tahu Juana Wangsa Putri memang cumil, manis dan menarik, alias cute dalam bahasa Inggris.
  Rasanya tidak begitu aneh kejayaan Indonesia di olah raga redup cenderung gelap. Mungkin karena kita tidak pernah punya cukup kepercayaan diri atau memang karena olah raga tak pernah benar-benar menjadi bagian dari kognisi kita. Ah, masak iya? Rasanya saya terlalu berburuk sangka. Namun, saya tak dapat menahan diri untuk tidak berpikir seperti itu. Bagaimana tidak? Tiap kali membuka lembar berita olah raga di koran, saya disuguhi kata-kata yang rasanya sulit disebut sebagai milik kita, milik Indonesia: single-scull, drawing (artinya jelas beda dengan yang tertera di buku gambar saya saat SMP), four oarscoaxless, four oars without coxwins, try out, best time, athlete’s village, venue, individual time trial,…. Belum cukup? Tambahkan kick off dan grand final. Hmmmm….
Mungkinkah satu saat kata-kata tersebut diindonesiakan? Mungkinkah alih-alih menggunakan versi bahasa Inggris, kita menggunakan versi bahasa Indonesia? Wah, saya tak berani bermimipi seindah itu. Buktinya dalam Daftar Kumulatif Istilah Asing Hasil Sidang Majelis Bahasa Indonesia-Malaysia terbitan Pusat Bahasa pada 1985, ada arena frasa olah raga sebagai padanan dari sport venue. Artinya venue bisa kita ganti dengan arena, bukan? Betul, tapi ternyata nasib arena sama–walau tidak lebih tragis dari–dengan sepak mula (padanan kick-off), yang menepi karena satu alasan yang kerap saya dengar: tidak enak.
Zona kenyamanan yang penuh ”bunyi-bunyi enak” itu yang menjadi surga bagi Asian Games, SEA Games, crossing, dan upper cut. Padahal tendangan penjuru, gelandang, bek, dan palang bertingkat kok ternyata enak ya? Mungkin karena sudah lama? Berarti kita alergi dengan kata bahasa Indonesia yang baru? Baru berarti tidak biasa, tidak biasa berarti tidak enak. Begitu?
Kalau benar begitu, berarti kata-kata bahasa Inggris itu tumbuh subur karena kita suka “rasanya”? Atau ada sebab lain, misalnya kita tidak sadar bahwa hegemoni bahasa tengah berlangsung? Hegemoni bahasa? Wah, itu kan Donaldo Macedo yang bilang. Profesor pendidikan di Universitas Massachusetts ini juga bilang bahwa hegemoni bahasa Inggris secara jelas mengambarkan bagaimana ideologi neoliberal globalisasi mengembangkan kebijakan bahasa yang mendominasi. Di Eropa dan AS, kebijakan ini mengarah pada diskriminasi linguistik dan budaya. Di wilayah lain di dunia, kebijakan ini bertujuan untuk menyingkirkan penggunaan dan partisipasi lebih besar bahasa-bahasa lain dalam perdagangan dunia dan organisasi-organisasi internasional.
Ah, masak sebegitu jauhnya sih? Ini kan “cuma” masalah bahasa ya? Kalaupun ternyata ada hegemoni, perlawanan toh tetap ada dari bahasa-bahasa lain. Barry James dalam artikelnya di Herald Tribune, “Online, and Off, English’s Hegemony Is Challenged Globally”, menyatakan bahwa memang bahasa Inggris merupakan bahasa perdagangan dan ilmu pengetahuan internasional, tapi situasi itu sekarang mulai berubah dan perubahannya terjadi amat cepat. Sebagai contoh, kini semakin banyak bahasa yang mengambil alih wilayah internet. Bahasa Jerman, Rusia, dan Spanyol (selain Perancis, bahasa yang sering dianggap paling giat melindungi diri dari invasi bahasa lain) mulai merebak di internet. Kita jadi tidak perlu khawatir akan terus dihegemoni bahasa Inggris, bukan?
Lalu bagaimana posisi bahasa Indonesia? Wah, jangan-jangan nasibnya akan seperti Nusantara kita dulu: jatuh dari tangan Portugis, ke genggaman Inggris, lalu ke cengkeraman Belanda, hingga ke bawah kaki Jepang. Ah, kok saya jadi berpikir terlalu jauh dan traumatis seperti itu ya? Ini kan, sekali lagi, “cuma” masalah bahasa, tidak mempengaruhi isi kas dan kocek toh? Tidak berhubungan dengan duit.
Alamak, kini saya ingat kenapa saya mesti berpikir sejauh itu: Gramsci bilang bahwa biasanya kelompok yang dihegemoni tidak sadar bahwa mereka dihegemoni. Segalanya terlihat wajar.
Walah, sudahlah. Mari kita lanjutkan saja menikmati Sukan Asia, Pesta Olahraga Asia, walaupun di Qatar sana kontingen Indonesia masih dihegemoni kontingen negara lain. Paling tidak KONI kita kan tidak dihegemoni bahasa Inggris. Buktinya, yang tertulis di situs milik organisasi ini bukan olahraga “volley”, melainkan “volly”. Lho?
***

Achmad L.

Sepakbola Industri?

Sunday, September 2nd, 2007

“Sepakbola modern telah menjadi industri.” Diktum ini bergaung di tiap ruang yang dipenuhi berbagai diskusi sepakbola, tapi elaborasi maknanya kerap simpang siur dan cenderung buram.

Setelah Perang Dunia II, dengan bantuan melimpah dari pemerintah AS, lahirlah satu generasi baru ilmuwan politik, ekonomi, dan para ahli sosiologi, psikologi, antropologi, serta ahli kependudukan. Mereka semua menghasilkan karya-karya tentang negara-negara Dunia Ketiga. Apa tujuannya? Cuma satu: menyajikan model pembanguan bagi negara-negara Dunia Ketiga–negara-negara di Asia dan Afrika yang pada era itu banyak muncul karena baru meraih kemerdekaan.

Deretan nama seperti Daniel Lerner, Marion Levy, Neil Smelser, Samuel Eisenstadt, dan Gabriel Almond memunculkan teori modernisasi, panduan bagi Dunia Ketiga untuk menjadi negara modern. Semodern apa? Semodern Amerika dan Eropa tentu.

Jelas terlihat bahwa Amerika dan negara-negara Eropa menyajikan diri sebagai model yang wajib ditiru negara-negara periferal yang ingin maju. Jika itu dilakukan negara-negara Dunia Ketiga, tentu akan terjadi homogenisasi. Artinya segala hal dalam negara-negara Dunia Ketiga akan serupa dengan apa yang ada di Amerika dan Eropa. Bukan hanya struktur politik, ekonomi, dan sosial, tapi juga makanan yang disantap dan pakaian yang dikenakan. Beberapa pengkritik teori modernisasi menyatakan bahwa proses modernisasi dalam teori itu tidak lebih dari proses ”amerikaisasi” dan ”eropaisasi”.

Ada kritik lain terhadap teori modernisasi. Untuk menjadi modern secara ekonomi, diperlukan sumber daya. Salah satu jalan mendapatkan sumber daya adalah penanaman modal asing. Pada titik ini, para pengkritik teori modernisasi menjatuhkan vonis bahwa teori itu diciptakan bagi kepentingan negara-negara maju di Eropa dan Amerika. Kenapa? Karena masuknya modal asing pada akhirnya akan membuat negara-negara ketiga sangat bergantung pada Amerika dan negara-negara maju lain di Eropa. Pernyataan dan kritik ini pun tertuang dalam teori dependensi.

Teori ketergantungan atau dependensi ini fokus pada persoalan keterbelakangan dan pembangunan negara-negara Dunia Ketiga. Artinya teori ini merepresentasikan suara negara-negara pinggiran untuk menentang hegemoni politik, ekonomi, budaya, dan intelektual darinegara maju. Teori ini mengungkapkan bagaimana dependensi negara Dunia Ketiga akan tercipta akibat adanya ketergantungan teknologi industri pada negara maju. Fluktuasi neraca pembayaran internasional juga akan sangat memengaruhi. Di sisi lain, negara maju kerap meraup keuntungan besar dari negara pinggiran dalam wujud biaya transportasi, pembayaran royalti, biaya bantuan teknis. Secara tegas, Theotonio Dos Santos dalam The Structure of Dependence menyatakan bahwa modal yang keluar dari negara pinggiran akan selalu lebih besar dari modal yang masuk.

Kaitannya dengan Sepakbola?

Apakah kaitan semua kajian akademis dalam Perubahan Sosial dan Pembangunan, yang disusun Suwarsono dan Alvin Y. So, itu dengan sepakbola? Jika kita melihat sepakbola Indonesia saat ini, ada keriuhan yang aromanya tidak lain merupakan upaya pencarian model pengembangan untuk mencapai kemajuan.

Banyak suara yang berupaya menggiring opini bahwa sepakbola Nusantara mesti menjadi industri dan model yang selalu diusung adalah sepakbola Eropa–untunglah Amerika bukan negara yang sepakbolanya digdaya. Belakangan ini, UEFA Champions League dan English Premier League kerap menjadi fokus kekaguman, apalagi jika diskusi tergelar di sekitar masalah jumlah uang yang diputar. Mmm, liur terasa siap tercurah. Namun, begitu dalamnya kita tenggelam dalam keterpukauan akibat kilau dua liga Benua Biru itu hingga kita tak pernah bertanya apakah formulasi sepakbola industri memang merupakan sarana yang tepat bagi kita untuk mendatangkan kemajuan?

Seperti kita tahu bersama, teori modernisasi tidak memajukan sebagian besar bangsa Asia dan Afrika. Ada kecurigaan bahwa Amerika dan Eropa cuma ingin mengakali kita di negara pinggiran. Mahathir Mohammad bahkan secara tegas menolak ideologi demokrasi ala Amerika. Malaysia mesti memformulasikan demokrasinya sendiri. Itu yang ia tegaskan saat menjadi PM.

Belakangan bahkan kecurigaan terhadap ”upaya menyajikan model pembangunan” yang dilakukan AS dan Eropa kian memuncak dengan munculnya buku Confessions of an Economic Hitman oleh John Perkins, yang mengaku sebagai salah seorang mantan economic hitman, algojo ekonomi. Perkins bersaksi bahwa Amerika meminjamkan sejumlah besar uang yang tak mungkin terbayar kepada negara-negara miskin. Tujuannya? Mengambil alih kontrol atas perekonomian negara itu. Buku itu menguak fakta bahwa banyak dari negara Dunia Ketiga kerap dibenamkan dalam jurang kebangkrutan supaya makin bergantung pada negara maju di Eropa dan Amerika. David C. Korten dalam buku Getting to the 21st Century: Voluntary Action and the Global Agenda menggambarkan bahwa fenomena ini mengulang pola kolonialisme. Jika dulu yang menjadi kekuatan untuk mengontrol adalah militer, kini utang.

Semua fakta di atas layak menjadi alarm buat kita agar lebih seksama dalam menentukan arah dan memilih model yang pas bagi perkembangan sepakbola Indonesia.

Apakah industrialisasi sepakbola serupa EPL pas untuk kita? Hawabannya tentu tidak sesederhana ”ya” dan ”tidak”. Pemahaman menyeluruh soal posisi sepakbola kita dalam konstelasi sepakbola dunia jelas dibutuhkan. Selain itu, juga perlu ditahui seberapa besar ketergantungan kita terhadap teknologi sepakbola Eropa dan Amerika, misalnya.

*****

1992. Yugoslavia dijatuhi sanksi oleh UEFA: dicabut dari putaran final Euro. Denmark masuk menggantikan. Di luar dugaan, mereka menjadi yang terbaik dalam pergelaran itu.

2004. Sepasukan ”pemain kurang terkenal” berada dalam satu gerbong berlabel Yunani. Nama-nama Theo Zagorakis, Angelos Charisteas, dan Antonios Nikopolidis tidak sementereng Wayne Rooney, Frank Lampard, atau Seteven Gerrard, para individu yang sepakbola negaranya telah menjadi industri. Namun, kelompok pemain medioker asal Yunani itulah yang jadi juara.

2006. Italia mengentak dunia dengan menjadi yang terbaik di Piala Dunia di Jerman. Walaupun pernah menjadi industri yang gemerlap, sepakbola Italia saat itu tidak dibanjiri uang sebesar EPL. Bahkan goresan luka akibat calciopoli dan gelapnya gambaran nasib pada musim kompetisi berikutnya membayangi perjuangan para Italiano. Mereka berjuang dengan harga diri tergores.

Brasil. Lima kali negara ini merebut Piala Dunia. Negara yang kompetisi domestiknya penuh cacat ini menjadi negara yang paling sering berpesta seusai Piala Dunia. Sepakbola di sana jelas bukan industri. Sebagian besar dari para pemain yang memperkuat Selecao tumbuh dan mengais rezeki di Eropa.

Inggris? Sejak kompetisi domestik mereka menjadi begitu berkilau pada awal dekade 90’-an, prestasi mereka di Euro dan PD kerap menggemaskan: tak pernah sekali pun mencapai final. Tak ada trofi anyar level di ruang kantor FA. Kejayaan Inggris dalam sepuluh tahun terakhir hanya berhenti di kota pelabuhan Liverpool: gelar Piala UEFA 2000-2001 dan Liga Champion 2004-2005.

*****

Segelintir fakta di atas mestinya membuat kita lebih berhati-hati dalam menilai industri sepakbola. Kita di Indonesia jelas harus lebih cermat dalam menentukan model pengembangan sepakbola nasional. Ada bukti-bukti jelas bahwa menjelma menjadi sepakbola industri bukan solusi tunggal demi mencapai prestasi gemilang di pentas dunia.

Uang kadang bisa menjadi sangat impoten dalam urusan meraih prestasi. Sifat industri yang serakah justru bisa mengaburkan fokus dalam upaya untuk menjadi yang terbaik. Empat musim Real Madrid mengalami masa tanpa trofi. Jose Mourinho kerap gagal di pentas Eropa bersama Chelsea meski ia merengkuh kesuksesan besar saat bersama Porto, satu klub yang jelas tak segemerlap The Blues.

”Sepakbola modern–lebih tepat jika kita mengatakan sepakbola pascamodern atau sepakbola latemodernity–telah menjadi industri.” Itu mungkin benar, tapi sepertinya saat ini kita tak perlu mengucapkan kalimat tersebut dengan penuh kekaguman lagi.

Bagaimana?

 

oleh Achmad L

Fanatisme Orang Indonesia terhadap Klub-Klub Eropa: Satu Ilusi Identitas

Sunday, September 2nd, 2007

oleh Achmad L.

Sepakbola adalah salah satu institusi budaya yang besar, seperti pendidikan dan media massa, yang membentukan dan merekatkan identitas nasional si seluruh dunia. Difusi internasional sepakbola pada akhir ke-19 dan awal abad ke-20 terjadi ketika sebagian besar negara di Eropa dan Amerika Latin tengah menegosiasikan batas-batas wilayah dan memformulasikan identitas budaya mereka. Kota-kota besar sedang dibangun, yang kemudian diisi oleh warga-warga kota yang berasal dari pedesaan atau luar negeri. Proses-proses yang menjadi karakteristi modernisasi (industrialisasi, urbanisasi, dan migrasi di mana-mana) membongkar ikatan-ikatan sosial dan budaya yang ada pada masyarakat pedesaan. Negara-negara modern dituntut untuk menemukan cara segar untuk menyatukan orang-orang yang beragam sebagai satu komunitas terbayangkan (imagined community) (Anderson 1983 dalam Giulianotti, 2006:23).

Satu bahasa yang sama, sistem pendidikan, dan media massa informasi menjadi alat budaya yang vital bagi terciptanya rasa kebangsaan modern (Gellner 1983 dalam Giulianotti 2006). Tiap negara memproduksi “sejarah resmi”, memperingati figur-figur pahlawan yang telah mempertahankan masyarakat mereka dari kekuatan-kekuatan musuh. Secara lebih kuat, budaya populer menyediakan sumber-sumber daya ini dengan komponen-komponen estetis dan ideologis. Peristiwa olah raga, terutama pertandingan sepakbola, menjadi kontributor yang sangat penting. Tim-tim sepakbola dari berbagai bagian negara mungkin merepresentasikan rivalitas lokal, namun dalam kerangka pemersatu sistem liga nasional. Pada level internasional, tim membubuhkan negara modern, tak jarang secara harfiah membungkus dirinya dalam bendera kebangsaan, dan memulai pertandingan dengan satu nyanyian komunal “lagu kebangsaan”. Kuasa teknologi media massa menjamin bahwa tiap sudut negara tersebut dapat ikut menikmati aksi tim (dengan demikian ikut berpartisipasi) dengan menonton televisi atau mendengarkan di radio (Gruneau et al., 1988:273 dalam Giulianotti, 2006:23).

Nexus modern sepakbola dan bangsa didukung oleh meningkatnya kompleksitas kehidupan sosial dan budaya. Kompleksitas budaya mengacu pada kuantitas informasi (pengetahuan) yang digunakan para aktor dalam keterlibatannya dengan dunia. Kompleksitas sosial mengacu pada interaksi sosial aktor-aktor ini, luasnya posisi sosial mereka, hubungan-hubungan yang mereka bentuk (Archetti 1997b:128 dalam Giulianotti, 2006:24). Menggunakan sumbu-sumbu perubahan ini, kita dapat mengidentifikasi bagaimana sepakbola menjadi lebih kompleks. Secara sosial, level interaksi yang lebih besar tercipta antara para pemain, pendukung, ofisial, dan pelaku-pelaku lain (seperti reporter televisi, politisi, dan sponsor bisnis) dalam satu bangsa mana pun. Lebih jauh lagi, seiring dengan kian mengglobalnya sepakbola, jumlah pelaku sosial dan frekuensi interaksi mereka kian berganda. Batas-batas lama antara lokal, regional, nasional, dan global kerap ditembus dan dirobohkan. Meningkatnya kompleksitas budaya atau hibriditas sepakbola lebih jauh merefleksikan globalisasi. Perbedaan ruang dan waktu kian ditekan (Harvey, 1989). Teknologi memungkinkan sifat informasi sepakbola menjadi global alih-alih nasional. Mobilitas para pemain, reporter, ofisial, suporter, dan yang lebih penting lagi citra-citra sepakbola, secara kolektif menjamin bahwa para individu kini membawa keragaman informasi yang sangat luas ke dalam tindakan bermain atau menonton sepakbola.    

Appadurai (1990) menggunakan istilah flow (aliran) untuk menggambarkan sirkulasi global produk-produk budaya, orang, dan jasa. Aliran global ini beroperasi pada sejumlah “scapes”, misalnya mediascape atau financescape. Kita mungkin dapat menambahkan “soceerscape” untuk mengacu pada bagian-bagian konstituen sirkulasi sepakbola yang bersifat geokultural: pemain dan pelatih, pendukung dan ofisial, barang-barang dan jasa, atau informasi dan artefak.

Bagaimanakah relasi-relasi sosial dan budaya yang kompleks dalam “soccerscape” ini bergeser dari ‘modern’ dan ‘nasional’ menjadi ‘pascamodern’ dan ‘global’. Itu bisa dilihat dari pembicaraan soal perkembangan historis secara umum yang ada di balik bergantinya kontrol politis dan budaya atas sepakbola, dari Britain (dan dunia lama) ke FIFA (dan dunia baru) (Giulianotti, 2006:24).

Dalam perkembangan selanjutnya, kelanjutan modernisasi sepakbola secara potensial menghancurkan sentralitas nation-state. Giddens’ (1990:139) metafora menyatakan kekuatan dahsyat modernitas dapat menembus batas-batas, melampaui kontrol pencetus awalnya. Untuk mengeksplorasi kemungkinan ini, Giulianotti, menggunakan istilah pascamodernisme sepakbola dan mengamati kasus-kasus sepakbola pascanasional. 

Inggris mungkin dapat dianggap sebagai ajang terbesar bagi tumbuhnya kontribusi sepakbola dalam konstruksi (dan juga dekonstruksi) identitas kebangsaan. Semua dimulai pada era sepakbola tradisional, yang melibatkan budaya pop kelas pekerja yang berjumlah besar dan berpusat pada sepakbola, konflik kelas mengenai amatirisme, dan kebijakan luar negerio isolasionis. Selanjutnya muncul era awal modernisme pada masa perang, di mana kemerosotan (dari sisi kualitas) sepakbola Inggris masih terlindungi rasa hormat negara-negara lain dan kemenangan-kemenangan internasional yang bersifat sempit. Pada era berikutnya, periode awal pascaperang, sepakbola internasional Inggris memasuki era kemerosotan yang serius—linear dengan menurunnya pengaruh mereka di dunia internasional (di mana putaran final Piala Dunia 1966 dianggap sebagai pengecualian). Kemerosotan ini terjadi dalam waktu yang sangat lama, bersamaan dengan stagnasi ekonomi dan budaya nasional, yang kian terjebak dalam nostalgia kejayaan masa lampau. Baru pada era sepakbola pascamodern ini, Inggris kembali menemukan bentuk kejayaannya. Itu dapat terjadi setelah mereka membukan diri terhadap pengaruh-pengaruh Eropa daratan dan pengaruh dari bangsa lain, meninggalkan kebijakan isolasionis yang dulu mereka anut sebagai wujud upaya mempertahankan identitas kebangsaan Inggris dalam konteks persaingan dengan FIFA, yang notabene dimotori oleh Perancis.

Hubungan serupa antara sepakbola dan identitas kebangsaan juga dapat terbaca di Jerman, Brasil, Argentina, Cekoslowakia, dan kebanyakan negara lain di dunia ini. Dalam catatan panjang sejarah sepakbola mereka, olah raga ini menjadi alat perekat identitas kebangsaan pada era sepakbola modern (karena tidak semua negara memiliki era sepakbola tradisional seperti Inggris), lalu menjadi sesuatu yang global pada era pascamodern sekarang ini. Era pasca modern di mana sepakbola menjadi begitu global ditandai dengan lunturnya sentimen-sentimen yang bersifat primordialistik yang didasarkan pada identitas wilayah, termasuk identitas kebangsaan.

Tiap negara memang memiliki fitur-fitur unik dalam sejarah sepakbola dan identitasnya, namun sejarah sepakbola nasional mereka memiliki peran serupa. Pada era trasional, permainan ini mengutamakan amatirisme. Sepakbola biasanya dikontrol oleh elite-urban kelas menengah atau aristokrat, yang mencari pengakuan tertentu atas identitas kebangsaan melalui permainan ini, mengasimilasikan kelompok imigran baru. Minat orang kelas bawah terhadap sepakbola meninggi, membuat mereka jadi kelompok yang dominan di antara penggemar dan pendukung sepakbola.

Era awal sepakbola modern ditandai profesionalisasi pemain dan meningkatnya jumlah tim-tim kelas pekerja. Kompetisi internasional kian mantap berdiri; gaya-gaya kebangsaan tertentu kian keras berbicara dalam pertandingan-pertandingan internasional yang terlaksana secara teratur. Hegemoni Inggris atas sepakbola pun kian ditekan.

Era berikutnya dalam sepakbola modern dimulai setelah Perang Dunia II, yang fitur-fiturnya menguat selama 1970 dan 1980-an. Kompetisi antarklub internasional dibentuk, finanscape (alir keuangan) sepakbola meluas menjamin meningkatnya klub-klub kaya. Selain itu, transfer pemain internasional meningkat. Negara-negara yang tadinya mendominasi, seperti Argentina, Inggris, dan Uruguay, mengalami kemerosotan, baik di luar maupun di dalam lapangan.

Selanjutnya sepakbola memasuki masa pascamodernitas. Deindustrialisasi memutus kelas-kelas pekerja dengan klub-klub pusat kota. Televisi mendominasi keuangan dan administrasi liga-liga sepakbola dan klub-klub anggota mereka. Negara-negara besar mengambil keuntungan dari situasi di mana mereka mampu mendatangkan pemain dari seluruh penjuru dunia, sementara negara-negara kecil menggantungkan hidup mereka dari transfer pemain internasional. Sirkulasi global tenaga kerja dan gagasan mulai menghacurkan tradisi bersepakbola, meningkatkan hibriditas gaya bermain.

Dengan terjadinya hal-hal tersebut di atas, tidak berarti bahwa tradisi kebangsaan dalam satu kultur sepakbola didestabilisasi oleh pascamodernitas semata. Ketidaksetaraan antara negarta-negara sudah ada sejak era tradisional dna modern, yang dengan begitu meminggirkan kapasitas negara-negara yang lemah untuk memformulasikan identitas nasional melalui permainan ini. Dalam epoch pascamodern, peran sepakbola dalam memperkenalkan identifikasi kebangsaan di Argentina dan Uruguay terancam oleh penjualan pemain ke Eropa. Namun, ketimpangan struktural ini dan ancamannya terhadap ”nation-building” telah ada sejak lama.
Uruguay dan Argentina bergantung pada Inggris dalam mempelajari permainan ini; hibriditas berperan sentral dalam tradisi sepakbola mereka. Pada awal era sepakbola modern, kesuksesan sepakbola mereka dilukai praktik-praktik tajam yang dilakukan Italia. Pemain-pemain top Amerika Latin menjadi oriundi karena setelah memiliki kewarganegaraan ganda, mereka dapat bermain untuk Italia. Orsi, Monti, dan Gualita (orang Argentina) membela Italia saat negara ini menjuarai Piala Dunia 1934. Pada 1938, saat Italia menjuarai Piala Dunia sekali lagi, Andreolo (Uruguay) menjadi pemain tengah Italia. Pada tahun 1950-an, Italia merekrut ”trio maut” Argentina(Maschio, Angelilo, dan Sivori) dan pemain brilian asal Uruguay, Schiaffino dan Ghiggia. Ketergantungan Uruguay dan Argentina pada pendominasi “Dunia Lama” terus berlanjut: mereka meminjam taktik dari Spanyol dan Italia, sementara para pemain dan manajer mereka terus mencari kehidupan yang lebih baik di luar negeri. Namun, belum pernah terjadi sepanjang sejarah sepakbola terjadi penjualan yang tertinstusi atas pemain top dan medioker dengan volume sebesar pada era sepakbola pascamodern sekarang ini. Para agen pemain di Amerika Latin mempekerjakan banyak kontak di Eropa untuk melakukan transfer pemain saat si pemain masih muda.
Komodifikasi menjadi satu kata kunci dalam era sepakbola pascamodern. Semua berawal dari kegagalan Sir Stanley Rous, sebagai representasi dari Dunia Lama sepakbola, membaca perkembangan sepakbola dalam konteks politik dunia. Ia gagal menyikapi ramifikasi politis soccerscape global yang baru. Keyakinan simplistiknya yang menganggap bahwa sepakbola mesti terpisah dari politik mengalienasi sejumlah delegasi negara-negara berkembang. Pendirian naturalistik Rous ini berujung pada kegagalannya menangani isu-isu politik yang sensitif, seperti status politik dan sepakbola Cina, rezim brutal Pinochet di cili, dan sistem aparteid di Afrika Selatan. Akibat kegagalan sepakbola merespons kenyataan ini, kepemimpinan FIFA bergeser dari personel Dunia Lama (Inggris) ke FIFA yang independen, dalam hal ini diwakili oleh sosok Joao Havelange dari Brasil. Havelange-lah yang pertama kali memaksimalkan aktivitas-aktivitas komersial FIFA sebagai imbalan atas meningkatnya keterlibatan dan pengaruh anggota-anggota baru (sebagian besar berasal dari Asia dan Afrika). Upaya Havelange lalu diteruskan penerusnya dari Swiss, Sepp Blatter, pada 1998. Blatter yang meneruskan semua proses komodifikasi yang hingga kini digariskan oleh FIFA. Di bawah Blatter pula, Inggris sebagai sosok penting dunia lama dipaksa untuk melakukan perubahan total pada sisi aturan sepakbolanya demi memenuhi selera konsumen baru alih-alih memuaskan penikmat tradisional sepakbola.
”Arsenal Indonesia, The Official Supporter Club in Indonesia”. Itu bunyi tulisan besar di http://www.id-arsenal.com, laman resmi situs Arsenal Indonesia, kelompok pendukung Arsenal, klub asal London, Inggris, yang ada di Indonesia. Para anggota kelompok ini bukan orang London yang kebetulan ada di Indonesia, melainkan para orang Indonesia asli, orang-orang yang lahir dan besar di Indonesia, yang terletak di Asia Tenggara, tapi dalam konteks sepakbola merasa bahwa mereka identik dengan orang London, yang “memiliki” Arsenal. 

Arsenal Indonesia bukan satu-satunya organisasi pendukung tim Eropa. Beberapa organisasi serupa lain terhitung sangat aktif: Milanisti Indonesia, United Indonesia (dulu Indomanutd), Juventini Indonesia, Big Reds, Chelsea Indonesia Supporters Club, dan Interisti Indonesia. Mereka kerap tampil di ruang dengan atribut klub yang mereka dukung dalam berbagai bentuk yang menampilkan identitas mereka sebagai pendukung klub yang bersangkutan.

Selain membentuk organisasi sebagai wadah berasosiasi dengan individu lain yang merupakan pendukung tim yang sama, para pendukung klub-klub Eropa bisa tampil dalam berbagai ruang publik di media, misalnya di rubrik “Halo OLE!-Mania” di tabloid olah raga Bola. Rubrik ini merupakan bagian dari seksi OLE! Internasional, seksi berita sepak bola internasional, yang sebagian besar isinya adalah soal sepak bola Eropa. Rubrik ini disediakan bagi para pencinta sepakbola Eropa untuk menyampaikan apa pun yang ingin mereka sampaikan berkaitan dengan minat, kesukaan, kecintaan, hingga fanatisme mereka pada klub-klub sepakbola Eropa.

Wujud kecintaan dan fanatisme yang ditampilkan para pendukung klub-klub sepakbola Eropa ini tak berhenti pada sekadar bergabung dan membentuk organisasi suporter atau menyampaikan pesan melalui media, tapi juga dengan membeli merchandise dan barang-barang yang bisa merepresentasikan identitas mereka sebagai pencinta suatu klub. Barang-barang seperti syal, kaus, hingga psoter, mug, dan patung menjadi komoditas yang akrab bagi para pendukung klub-klub Eropa ini. Cara lain yang tidak kalah mahal adalah pergi ke kota tempat klub itu bermarkas dan menonton secara langsung pertandingan klub yang bersangkutan. Cara ini tentu dapat dikatakan sebagai cara yang amat memerlukan potensi ekonomi yang cukup tinggi.

Selain cara-cara mewujudkan kecintaan melalui gaya hidup sehari-hari, para pencinta klub-klub sepakbola Eropa ini juga mengekspresikan dukungan dan kecintaan mereka melalui media yang tersedia. Selain mailing list (seperti BOLAML) dan weblog, mereka juga memanfaatkan rubrik ”Halo, OLE!-Mania” di seksi OLE! Internasional di Tabloid Olahraga Bola. Untuk mengakses rubrik ini, mereka mesti membayar Rp1.000,- untuk setiap SMS yang mereka kirimkan. Dalam rubrik yang merupakan wujud komodifikasi olahraga dan identitas oleh media ini, para pendukung klub-klub sepakbola Eropa ini mengeluarkan berbagai opini pendek maupun sekadar ujaran yang terdiri dari beberapa kalimat saja.
Menurut Chris Barker, identitas adalah sebuah esensi yang bisa dilihat dari tanda-tanda seperti rasa, kepercayaan, sikap, dan gaya hidup (Barker, 1998).

Dalam tatanan pascatradisional, identitas diri tidak diwariskan atau bersifat statis. Identitas diri merupakan sebuah proyek refleksif—satu upaya yang kita lakukan dan pikirkan terus-menerus. Kita menciptakan, mempertahankan, dan merevisi sekumpulan narasi bibliografis—cerita tentang siapa kita dan bagaimana kita ada di tempat kita saat ini (Anthony Giddens, Modernity and Self-Identity pp. 54).
Identitas personal adalah identitas yang kita dapatkan dari karakteristik pribadi dan hubungan-hubungan individual (Tajfel and Turner 1986, Turner 1982, Breakwell 1978).

“Bangsa” adalah sebuah “komunitas imajiner” dan identitas nasional adalah sebuah konstruksi yang diciptakan lewat simbol-simbol dan ritual-ritual dalam hubungannya dengan kategori administratif dan teritori (Ben Anderson, Imagined Communities: Reflections on the Origins and Spread of Nationalism 1983).

Identitas personal “bergantung pada kesadaran, bukan pada substansi” atau pada jiwa. Kita adalah orang yang sama dalam arti bahwa kita menyadari pikiran-pikiran dan perbuatan-perbuatan masa lalu kita seperti kita menyadari pikiran dan perbuatan kita di masa kini. Jika kesadaran merupakan “pikiran” yang menggandakan semua “pikiran”, maka identitas personal hanya dapat dibentuk di atas kesadaran yang berulang-ulang (John Locke "On Identity and Diversity", An Essay Concerning Human Understanding 1689 chapter XXVII).

Human identity adalah pandangan mengenai diri sendiri yang dipercayai dimiliki juga oleh orang lain. Manusia dan budaya tidak hidup dalam isolasi, tetapi lahir dan dilahirkan dengan kontrak dengan orang lain, orang dari budaya dan ras yang berbeda.

Social identity adalah pandangan mengenai diri yang sama dengan anggota lain dari ingroup. Identitas sosial mungkin berdasarkan pada peran kita, misalnya murid, guru, orang tua, atau kategori demografis serta keanggotaan pada organisasi secara formal.
Personal identity adalah pandangan mengenai diri yang membedakan kita dari anggota lain dalam ingroup yang merupakan karakteristik yang membuat kita unik, seperti kepribadian yang kita miliki (Gudykunst, 1997: 29-30).

The postmodernism subject adalah seseorang yang memiliki bukan cuma satu, melainkan beberapa identitas yang kadang-kadang kontradiktif satu sama lain (Stuart Hall).

Identitas dibentuk oleh proses sosial. Identitas dibentuk oleh interplay antara organisme, kesadaran pribadi, dan struktur sosial yang bereaksi terhadap struktur sosial yang ada , mempertahankannya, memodifikasi, atau bahkan mengubahnya (Peter Berger, 1979: 194).

Nasionalisme merupakan suatu bentuk ideologi. James G. Kellas (1998) menegaskan bahwa sebagai sebuah ideologi, nasionalisme membangun kesadaran rakyat sebagai sebuah bangsa serta memberi seperangkat sikap dan program tindakan. Tingkah laku seorang nasionalis selalu berdasar pada perasaan menjadi bagian dari suatu komunitas.

Ben Anderson memahami kekuatan dan kontinuitas dari sentimen dan gerakan sebagai cikal bakal mewujudkan identitas nasional. Sebuah bangsa (nation) adalah sebuah konstruksi ideologi yang tampak sebagai bentuk garis antara (definisi diri) kelompok budaya dan state (negara), dan keduanya membentuk komunitas abstrak berdasarkan perbedaan dari negara atau komunitas berdasarkan kekerabatan yang mendahului pembentukan mereka.

Agak berbeda, Kohn mendefinisikan nasionalisme sebagai suatu state of mind an act of conssciousness, harus dianggap sebagai suatu history of idea, yang menempatkan ide, pikiran, motif, dan kesadaran dalam sebuah keterkaitan dengan lingkungan yang konkrit dari situasi sosio-historis.

Nasionalisme menghadapi tantangan besar dari pusaran peradaban baru bernama globalisasi. Nasionalisme sebagai basic drive bangsa Indonesia sedang diuji fleksibilitasnya. Nasionalisme dituntut untuk bermetamorfosis saat globalisasi memaksa individu melepaskan diri dari keterikatannya dengan nation-state bangsa.

Globalisasi telah melahirkan proses deteritorialisasi yang menghapus keterikatan individu dengan wilayah dan negaranya. Identitas budaya yang bisa menjadi perangkai identitas komunal yang merekat keterikatan dengan nation-state telah retas karena muncul kebudayaan baru yang tidak lagi berangkat dari identitas sendiri.

Setiap individu menjadi dan mengonsumsi identitas yang lain, sehingga identitas nasional mejadi kabur. Nasionalisme pun sebagai sebuah ideologi menjadi sangat kabur sejalan mengkaburnya identitas nasional digantikan identitas global. Boleh dikatakan telah muncul nasionalisme global yang tak lagi dibatasi oleh nation-state (bangsa-negara) (dalam Widarmanto, ”Nasionalisme di Tengah Globalisasi” di http://www.unisosdem.org).

(Continued….)

Kebangkitan Nasional II

Sunday, September 2nd, 2007

Setelah menang atas Bahrain 2-1, kalah dari Arab Saudi 1-2 dan Republik Korea 0-1, timnas Indonesia gagal meraih tiket ke perempatfinal Piala Asia 2007. Namun, sebagai bangsa, kali ini kita meraih sesuatu yang jauh lebih penting!

Bukan keberhasilan pelaksanaan atau kesuksesan ’hanya kalah dengan sedikit gol’ dari para raksasa sepakbola

Asia

berkah signifikan yang mesti kita garisbawahi dari pelaksanaan AFC Asian Cup 2007. Penuhnya stadion juga bukan hal yang aneh bukan di negeri ”gila bola” ini. Satu pencapaian besar yang direnggut bangsa ini adalah kesuksesan dalam mengubah cara pandang kita terhadap diri sendiri!

Sebelum tiga laga Tim Merah-Putih, seluruh masyarakat–atau paling tidak mayoritas di antaranya–akan bicara soal sepakbola nasional dengan wajah masam, roman muka sinis, senyum penuh keengganan, alunan nada pesimistis, atau tarikan napas yang sarat kepasrahan. Kalimat-kalimat cacian yang diwarnai kegeraman pun mendominasi komentar yang berkaitan dengan sepakbola nasional, apalagi buat mereka yang berpengetahuan valid soal olah bisnis sepakbola Eropa.

Tidak sedikit sosok negeri ini yang menunjukkan gejala inferiority complex saat bergesekan dengan sepakbola domestik. Mereka jadi langsung mengeluarkan perilaku antisosial yang ekstrem, yang memang merupakan salah satu akibat dari inferiority complex: menimpuki kereta, menghancurkan pot di sepanjang jalan, membakar kursi stadion, bahkan mengemplang kepala orang!

Bahkan “penyakit mental” ini bahkan lalu tumbuh dalam level yang lebih luas: semua orang berlomba memakai kaus tim mancanegara, memajang poster pemain yang ada nun jauh di Eropa

sana

, membentuk kelompok suporter klub-klub Inggris atau Italia, dan membeli pernak-pernik klub-klub yang para pemainnya mungkin tidak tahu

Indonesia

ada di mana. Pada titik ini, inferiority complex tidak lagi berada dalam wilayah psikologi atau psikoanalisis, tapi sudah memasuki wilayah sosiologi, antropologi sosial, dan cultural studies. Yang dipengaruhi tak hanya individu, tetapi budaya secara keseluruhan. Gejala ini biasa disebut cultural cringe.

Pernah melihat orang menertawakan musik, film, atau produk-produk domestik lain saat dibandingkan dengan milik bangsa lain? Itu cultural cringe! Pernah dengar orang berkata “Dasar Melayu!”? Itu pun cultural cringe! Atau pernah menyaksikan orang memperlakukan karyawan asing lebih baik dari karyawan lokal? Itu juga gejala yang sama. Yang pernah bersekolah di luar negeri pun kerap dianggap “lebih” dari lulusan lokal. Alienasi kultural jadi satu manifestasi yang bisa dilihat pada individu-individu yang hidup dalam masyarakat yang menderita infeksi penyakit mental ini. 

Masyarakat yang dijangkiti ‘gangguan mental’ ini akan melihat budaya mereka secara keseluruhan inferior dibandingkan bangsa lain. Karena itu pula, segala sesuatu yang foreign-labeled, berlabel asing, jadi laku keras. Pembajakan produk asing dan waralaba pun merajalela. Peniruan dan plagiat merupakan bentuk kekaguman yang paling absolut, bukan?

Ada

perasaan bahwa segala yang domestik pasti kalah kelas. Istilah cultural cringe ini, oleh sebab itu, kerap dikatakan memiliki hubungan yang sangat erat dengan gejala colonial mentality. 

Adalah Arthur Angell Phillips, seorang pengajar, kritikus, dan penulis Australia, yang diketahui pertama kali menggunakan frase cultural cringe dalam esainya yang sangat kontroversial, “The Cultural Cringe“, yang dimuat dalam jurnal budaya Meanjin pada 1950-an. Tulisan alumnus Universitas Melbourne dan Oxford ini dianggap menjadi awal pekembangan teori-teori pascakolonial di Negeri Kanguru. Phillips saat itu menyaksikan bagaimana publik di negerinya berasumsi bahwa apa yang diproduksi dramawan, aktor, musisi, dan penulis lokal–dalam konteksnya–dianggap kalah kelas dibandingkan karya-karya Britania dan bangsa-bangsa lain di Eropa. Mirip, bukan, dengan kita di Nusantara yang indah dan permai ini?

Sekumpulan lelaki bernama Elie, Bambang, Ponaryo, Syamsul, Maman, Charis, Jendri, Firman, Richardo, Ridwan, dan Budi serta Markus di lapangan dan beberapa lainnya di bangku cadangan jadi lokomotif perubahan persepsi dan perspektif kita terhadap diri sendiri sebagai bangsa. Puluhan ribu lelaki, perempuan, dan anak-anak jadi gerbong pertama. Kita semua di mana pun di negeri ini mengiringi dengan setia di belakang.

Tak ada yang mengamuk karena kalah. Teriakan ”Indonesia! Indonesia!” di stadion dan di mana pun yang mewarnai kekalahan timnas serta tepukan tangan para penonton yang mengiringi pemain kita berjalan keluar lapangan setelah ditumbangkan Arab dan Korsel bukan fenomena biasa. Determinasi luar biasa para serdadu bangsa di lapangan hijau menegakkan kepala kita. Indonesia memang kalah, tapi jelas bukan pecundang. Tak ada yang tidak bangga menjadi rakyat Indonesia saat itu. Siapa pun yang berdarah Nusantara sangat bangga memakai kaus timnas, lebih bangga dibandingkan memakai kaus klub Eropa mana pun karena ini benar-benar ”milik kita”, identitas kita. Slogan ”Ini kandang kita!” pun jadi terdengar sangat cerdas dalam mengikat bangsa besar ini sekaligus menyembuhkan kita semua dari inferiority complex.

Modal besar untuk melangkah menuju kemajuan kini dalam genggaman. Para pemain Tim Garuda Merah-Putih luar biasa. Mereka hanya kalah skor dari Arab Saudi dan Korea, tidak kalah determinasi dan perjuangan. Bahkan saat dirugikan wasit dan hakim garis, para personel timnas tetap tidak kehilangan kecerdasan. Mereka tetap mampu mengontrol diri. Para pendukung juga memukau. Tak ada yang mengamuk berlebihan. Mereka datang bukan untuk merusak, melainkan mendukung sepenuh hati dengan segenap kebanggaan. Semua rela membeli tiket dan kaus, menunggu giliran, menoleransi kekurangan, menahan diri, dan menerima kekalahan. Kita, Indonesia, menjadi sekumpulan jiwa-jiwa besar yang masih bisa bertepuk tangan walau hati remuk karena sedih akibat kekalahan. Ada perubahan kepribadian pada diri kita semua sebagai bangsa.

Modal besar itu bukan hanya dalam urusan sepakbola. Mudah-mudahan kesembuhan kita dari penyakit minder total sebagai bangsa sembuh sempurna, tidak hanya sementara. Mudahan-mudahan cultural cringe benar-benar hilang. Mudah-mudahan pula nasionalisme dan kebanggaan kita sebagai bangsa kini menjadi bulat. Dalam bentuk third-world nationalism (nasionalisme dunia ketiga)–karena dulu kita pernah didera kolonialisme dan kini diimpit neokolonialisme–pun tak apalah. 

Kalau kita berhasil terus menggenggam modal ini dalam kepalan dan mulai mengubah secara komprehensif cara pandang terhadap diri sendiri sebagai bangsa dan seluruh atribut budaya serta sejarahnya, tanggal 10, 14, dan 18 Juli mungkin bisa jadi Hari Kebangkitan Nasional II.

Berlebihan? Rasanya tidak. Berdirinya Boedi Oetomo dianggap sebagai titik di mana kita mulai berhasil melihat identitas sebagai satu nation. Melihat betapa bingungnya kita sebagai nation saat ini serta betapa masih rendahnya kita memandang diri sendiri setelah 99 tahun Boedi Oetomo didirikan, momen yang ditorehkan sebelas lelaki berani di lapangan Stadion Gelora Bung Karno dan seluruh rakyat Indonesia pada Piala Asia 2007 jelas “sangat relevan dan signifikan”, bukan?      

oleh Achmad L.

Dimuat di "Freekick" Majalah BOLAVAGANZA No. 70, Agustus 2007

Otoritas Ketinggian

Sunday, September 2nd, 2007

“Keuniversalan sepakbola terletak pada kesederhanaannya: gim ini dapat dimainkan di mana pun menggunakan apa pun.” Itu yang ditulis Sean Wilsey dalam bagian pengantar feature tentang sepakbola berjudul “The Beautiful Game: Why Soccer Rules The World” di majalah National Geographic, Juni 2006. Kalimat yang penuh kekaguman sekaligus propaganda terhadap hakikat sepakbola itu setahun kemudian–tepat saat ini–menjadi sangat usang dan tidak mengandung kebenaran lagi. Kalimat yang benar adalah: “Sepakbola dapat dimainkan di tempat mana pun, yang tingginya tak lebih dari 2.500 meter di atas permukaan laut.”

Adalah otoritas sepakbola tertinggi dunia yang membuat kalimat Wilsey menjadi obsolet. FIFA yang menyatakan bahwa bermain sepakbola di ketinggian lebih dari 8,200 kaki di atas permukaan laut merupakan satu hal yang tidak sehat bagi pemain. "Bisa mengakibatkan pusing-pusing, nausea, perubahan gastrointestinal, insomnia, dan kelelahan, yang bukan hanya menurunkan kinerja pemain, tapi juga mendekatkan mereka dengan kerusakan jangka panjang.” Itu pemaparan Dr. Raul Madero, Kepala Komisi Medis FIFA. Dokter, otoritas dalam bidang kesehatan, telah bicara. Sampai sini, aturan ini terlihat manusiawi.

Unsur otoritas menjadi sangat menarik di sini. FIFA merupakan otoritas tertinggi sepakbola dunia, sedangkan Dr. Madero merupakan otoritas dalam bidang kedokteran. Larangan yang ditetapkan FIFA berkaitan dengan masalah ketinggian itu pun jadi masuk akal bukan?

Ada tiga jenis otoritas dalam konteks politik menurut Max Weber. Yang pertama adalah otoritas legal rasional. Kekuasaan pada otoritas ini dilegitimasi oleh aturan-aturan eksplisit dan prosedur rasional yang menentukan mana yang benar dan mana yang salah. Yang kedua adalah otoritas tradisional, di mana kekuasaan dilegitimasi oleh kesakralan kebiasaan-kebiasaan lama. Jenis terakhir adalah otoritas karismatik, kekuasaan dilegitimasi oleh manusia super yang luar biasa atau atribut-atribut supernatural yang dilekatkan orang pada seorang pemimpin.

        Klasifikasi otoritas dalam konteks politik itu pun jadi relevan diterapkan di sini karena keputusan FIFA tersebut tiba-tiba menjadi sangat politis. Begitu politisnya sehingga seorang Evo Morales, Presiden Bolivia, merasa mesti ikut campur dalam urusan altitude ini. Dia sampai rela bermain sepakbola–bahkan mencetak satu gol–dalam satu “pertandingan politis” di Sajama, gunung tertinggi di negara-negara Amerika Selatan! Mengapa? Larangan FIFA membuat kota-kota Cochabamba (terletak 2.570 meter di atas permukaan laut), Sucre (2.860), La Paz (3.665), Oruro (3.966), dan Potosi (4.040) jadi tidak bisa menggelar partai-partai kualifikasi Piala Dunia. Kepentingan sepakbola Bolivia pun terancam.

Bagaimanakah sifat otoritas FIFA? Rasanya jelas. Otoritas FIFA bersifat legal-rasional. Ada aturan yang jelas dan ada prosedur-prosedur yang rasional. Paling tidak, sekilas begitulah tampaknya. Hingga titik ini, larangan FIFA tersebut tidak bermasalah.

Dr. Gustavo Zubieta Snr., seorang dokter berkebangsaan Bolivia, menyatakan,”Dibekali kesehatan mental dan fisik yang baik, seseorang dapat melakukan olahraga apa pun pada ketinggian berapa pun.” Nah! Ivo Eterovic, seorang dokter asal Bolivia yang lain, anggota komite medis South American Football Confederation (CSF), menyatakan bahwa setelah melakukan pertemuan komite, FIFA setuju untuk menghapus larangan tersebut. Pertandingan boleh digelar pada ketinggian 2.800 meter, tapi tidak lebih dari 3.000 meter. Namun, pernyataan itu dibantah oleh juru bicara FIFA. Nah lagi! Selanjutnya, dokter timnas Peru, Javier Arce, menyatakan bahwa pertandingan juga seharusnya tidak boleh dilakukan di tempat-tempat yang panas dan lembap di beberapa negara berdataran rendah. Mmmm!

Otoritas Dr. Raul Madero mendapat tantangan di sini. Jika ingin membantah seorang dokter secara efektif, suruh dokter lain melakukannya. Sampai titik ini, otoritas FIFA jadi tidak terlihat terlalu rasional. Kesan mengada-ada kuat membayangi langkah FIFA ini. Orang-orang yang penuh rasa curiga di Bolivia dan Peru mulai menunjuk hidung Brasil, Argentina, dan Uruguay berada di belakang larangan ini. Apalagi Pele pun ikut mendukung larangan tersebut. Namun, mungkinkah kecurigaan tersebut benar? Apakah mungkin FIFA lebih suka memuluskan langkah Brasil, Argentina, dan Uruguay dalam kualifikasi Piala Dunia? Apa FIFA mendapat keuntungan lebih dari Piala Dunia yang berisi tiga negara kuat sepakbola itu dibanding World Cup yang dihiasi Bolivia dan Peru? Mmm?

Apa pun jawaban pertanyaan di atas, isu ketinggian oleh FIFA ini mesti membuat pengikut Max Weber berpikir keras. Klasifikasi otoritas yang ditelurkan guru mereka menjadi kuno dalam kasus politik ala FIFA karena ternyata otoritas FIFA tidak terbukti bersifat rasional, meskipun tetap legal. Buktinya para dokter tidak secara aklamasi menyatakan bahwa ketinggian mempengaruhi kesehatan pemain dalam skala yang sangat berbahaya. Harus ada satu jenis otoritas lain. Yang bersifat legal-irasional barangkali?

Pendapat dokter yang mana yang benar rasanya sulit dibuktikan oleh semua dari kita yang bukan dokter. Satu yang kita tahu: Bolivia lumayan sering menyulitkan tim-tim kuat di La Paz. Dalam kulaifikasi Piala Dunia 2006 di Amerika Latin, Bolivia sempat menahan Uruguay 0-0 dan Brasil 1-1 di La Paz. Di Montevideo, Bolivia dihajar Uruguay 0-5, dan di Sao Paulo dilindas Brasil 1-3. Mmmm?

Yah, benarkah kecurigaan Bolivia? Kita tidak tahu, dan mungkin tak akan pernah tahu. Namun, tudingan diskriminasi Evo Morales dan para insan sepakbola Bolivia juga rasanya layak didengar. Bukan apa-apa, rasanya kita pun di Indonesia akan bersikap sama jika tiba-tiba Piala Asia tak boleh digelar di kota yang arus lalu lintasnya macet, kebanjiran tiap tahun, dan suhunya di atas 35 derajat celcius setelah Tim Merah-Putih  berhasil mengalahkan Korea Selatan dan Bahrain, lalu menahan imbang Arab Saudi. Apalagi jika alasannya adalah kuman-kuman penyakit sisa banjir dan karbonmonoksida dari knalpot dalam suhu di atas 30 derajat celcius bisa memunculkan kerusakan permanen pada pemain.

Jika itu benar-benar terjadi, rasanya tak tepat percaya lagi pada Max Weber atau para dokter dan ahli kesehatan. Kalau keadaan sudah sengawur itu, ucapan seorang Evo Morales jadi sangat menarik dan terasa dapat dipercaya plus mudah dibuktikan sendiri: “Di mana pun Anda bisa bercinta, di situ Anda dapat memainkan olahraga apa pun."

Nah! 

oleh Achmad L.

Dimuat di Majalah BOLAVAGANZA No. 69, Juli 2007

Astro, Liga Inggris dan Hak Publik

Sunday, September 2nd, 2007

Sang Menteri tentu sekadar sedang bereaksi terhadap keluhan masyarakat yang tiba-tiba saja harus kehilangan salah satu mata acara televisi kegemaran mereka. Sampai musim lalu, siaran tersebut bisa disaksikan secara luas oleh rakyat Indoensia baik melalui stasiun televisi teresterial, TV7, maupun melalui saluran ESPN dan Star Sports yang dapat diakses melalui Indovision, Kabelvision dan Telkomvision.

Monopoli di tangan Astro mengubah total itu semua. Kini hanya mereka yang sanggup membayar Rp. 200 ribu per bulan dengan berlangganan Astro yang dapat menyaksikan sebuah liga sepakbola yang sering disebut sebagai paling kompetitif dan atraktif di dunia tersebut. Mayoritas penggemar lainnya akan hanya bisa mendengarkan cuplikan beritanya, karena satu alasan sederhana: tarif berlangganan itu terlalu tinggi untuk kondisi ekonomi mereka yang memang sangat terbatas.

Namun tentu saja, yang mengeluh bukan hanya kaum miskin. Isu ini juga diangkat oleh para pengelola lembaga penyiaran berlangganan pesaing Astro yang kehilangan salah satu program unggulan mereka. Yang dikuatirkan, monopoli di tangan Astro akan merebut pangsa pasar yang jumlahnya sudah sangat terbatas.

Jadi, manuver Astro memang bermasalah. Namun sejumlah catatan harus diberikan terhadap rencana Menteri. Pertama-tama, harus diingatkan bahwa pemerintah saat ini sudah tidak berwenang untuk mengintervensi isi siaran televisi. Lembaga yang diamanatkan UU Penyiaran 2002 untuk melindungi ‘iklim persaingan yang sehat antar lembaga penyairan’ serta ‘menjaga keadilan tatanan informasi’ adalah Komisi Penyiaran Indonesia. Karena itu, demi ketertiban demokratisasi penyiaran, pemerintah seharusnya melibatkan atau bahkan menyerahkan kewajiban penataan tersebut kepada KPI.

Kedua, dan yang lebih penting lagi, apa yang terjadi ini sebaiknya tidak ditangani secara reaktif dan kasuistik. Apa yang terjadi kali ini sebenarnya sekadar kembali menunjukkan bahwa mekanisme pasar kerap tidak membawa manfaat terbaik bagi konsumen luas. Akibat kemenangan Astro dalam berkompetisi dengan pesaingnya, kini masyarakat justru harus membayar mahal. Dengan kata lain, persaingan justru tidak menghasilkan produk yang lebih baik dan lebih murah.

Selama ini, industri pertelevisian komersial Indonesia memang terkenal tidak mau diatur oleh siapapun. Pola ini tidak bisa didiamkan karena pada dasarnya penyiaran televisi menggunakan frekuensi siaran yang jumlah terbatas dan merupakan milik publik. Bila setiap pemain dibiarkan beroperasi dengan mengedepankan kepentingan sempit masing-masing, rakyat akan terus menerus menjadi korban.

Dalam kasus Astro, jelas penyebab utamanya adalah kesulitan perusahaan itu untuk menembus pasar Indonesia. Pasar televisi berlangganan di Indonesia memang sangat terbatas, yang berbeda dengan kondisi di negara asal Astro, Malaysia. Di negara tetangga kita itu, hampir 60% keluarga berlangganan Astro. Ketika mereka ingin mengulang kesuksesan di sini, dengan lebih dari seratus juta penonton sebagai pasar potensial, Astro terhalang oleh begitu banyak kendala.

Pertama-tama, kondisi ekonomi rata-rata masyarakat Indonesia jelas lebih rendah dari Malaysia. Kedua, penonton Indonesia sudah dimanjakan oleh lebih dari sepuluh siaran televisi komersial yang atraktif (berbeda dengan Mayalsia yang hanya dilayani tiga stasiun televisi, yang dua di antaranya pun adalah stasiun televisi pemerintah). Ketiga, kalangan menengah di Indonesia sudah terbiasa membeli dengan harga murah DVD dan VCD bajakan film-film Hollywood yang lazimnya justru menjadi daya tarik utama kehadiran saluran-saluran asing melalui televisi berlangganan. Keempat, sebelum Astro, sudah ada sejumlah jasa televisi berlangganan yang lain, dengan Indovision sebagai yang terbesar. Kelima, teknologi satelit yang digunakan Astro ternyata rentan terhadap kondisi cuaca buruk – sesuatu yang dimanfaatkan dalam kampanye pemasaran Indovision untuk ’menghabisi’ Astro.

Dalam persaingan yang sedemikian ketat, Astro harus mencari daya tarik eksklusif untuk menarik pelanggan pindah dari televisi berlangganan yang sudah ada atau mencari pelanggan baru. Pada awalnya, keunggulan Astro adalah biaya berlangganan per bulan yang lebih murah. Namun dengan cepat, televisi berlangganan lain menurunkan harga.

Kemudian, tahun lalu, Astro berusaha agar saluran televisi sport ESPN dan jaringan televisi Star memutuskan kontrak dengan lembaga penyiaran berlangganan lain, sehingga tayangan-tayangan mereka di Indonesia hanya dapat disaksikan melalui Astro. Upaya ini gagal karena Indovision dengan segera meminta Menteri Kominfo Sofyan Djalil mencegah monopoli hak siar tersebut. Bahkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha pun turun tangan.

Kini, langkah lain dilakukan. Astro mengikuti lelang untuk memperoleh hak siar eksklusif liga Inggris yang dipegang oleh ESS, perusahaan yang didirikan oleh ESPN dan Star Sports. Di musim-musim lalu, ESS membedakan hak siar untuk televisi berlangganan dan televisi non-bayar. Karena itulah, siaran liga Inggris bisa disaksikan di televisi berlangganan melalui ESPN dan Star Sports, sementara di televisi non-bayar, itu bisa disaksikan melalui TV7 yang membeli hak siar dari ESS.

Astro membeli sekaligus kedua hak tersebut, dengan nilai luar biasa. Menurut tulisan di Kompas (19/08), angka itu mencapai 50 juta dolar AS; sementara Koran Tempo (20/8) menurunkan nara sumber yang menyebut angka lebih rendah: 14 juta dolar AS. Bagaimanapun, keduanya adalah angka fantastis yang memang tidak mungkin dijangkau oleh televisi nasional kita.

Astro berani mengeluarkan uang sebesar itu karena dengan begitu, masyarakat tidak punya pilihan lain kecuali berlangganan Astro kalau ingin menyaksikan liga Inggris. Astro memang tidak main-main. Bila selama ini, masyarakat hanya bisa menyaksikan pilihan pertandingan setiap pekan; melalui Astro, konsumen bisa menyaksikan seluruh 370 pertandingan yang digelar sepanjang tahun. Artinya bila Anda penggemar Arsenal, Anda akan bisa menyaksikan seluruh 38 pertandingan yang mereka mainkan.

Sasaran Astro mereka jelas bukan menghabisi televisi non-bayar, melainkan rival utama mereka, Indovision. Hanya saja kalau orang masih bisa menyaksikan liga Inggris melalui TV7, insentif bagi masyarakat untuk beralih (atau mulai berlangganan) ke Astro menjadi melemah. Karena itu, Astro mengunci mati liga Inggris dalam paket tawaran mereka. Diharapkan akan terjadi gelombang perpindahan konsumen dari Indovision ke Astro. Lebih dari itu, diharapkan pula akan lahir pelanggan-pelanggan baru dari kalangan kelas menengah yang akhirnya memilih membayar Rp 200 ribu, demi Liga Inggris.

Saya tidak tahu persis apakah strategi mereka berhasil. Yang saya dengar Astro memang menikmati penambahan jumlah pelanggan secara signifikan. Tapi saya juga mendengar ada begitu banyak maki-makian ditujukan kepada Astro dan bahkan Malaysia, melalui berbagai situs dan mailing-list internet. Saya, misalnya, baru saja menerima surat ajakan boikot Astro dari seseorang yang mengatasnamakan berasal dari kelompok Solidaritas Masyarakat Miskin!

Dalam pandangan saya, dalam kondisi begini, sebuah intervensi negara terhadap pasar menjadi suatu keharusan. Saya bisa membayangkan hal serupa bisa terjadi dalam kasus-kasus lain, misalnya Piala Dunia Sepakbola. Bila dalam rangka kompetisi, Astro atau Indovision kembali mengulang praktek memonopoli hak siar, masyarakat yang tidak sanggup membayar biaya berlangganan akan terpnggirkan.

Karena itu, sebuah penataan harus ditetapkan. Kata kunci dalam penataan tersebut adalah ’pemerataan dan keadilan’ terkait dengan hak publik untuk menikmati informasi; serta ’iklim persaingan yang sehat’ antara lembaga penyiaran. Dalam semangat itu, penguasaan hak ekslusif seperti yang dilakukan Astro sangat pantas untuk dilarang.

(Dimuat di Koran Tempo, 23 Agustus 2007)