Archive for January, 2008

Globalisasi, Kapitalisme Global, dan Media: Media Global

Friday, January 4th, 2008

Ada kesepakatan di antara para imuwan sosial yang menyatakan bahwa dua dekade terakhir pada abad ke-20 telah memunculkan satu era yang disebut era ekonomi informasi. Harvey (1989), Lash (1990), Hall dan Jacques (1990), Crook et. al. (1992), Lash dan Urry (1994), dan Castells (1996) adalah beberapa peneliti yang mengeksplorasi fenomena tersebut. Castells meyakini bahwa ekonomi baru ini bersifat informasional dan global. Ia juga menegaskan bahwa informasional di sini berarti lebih dari sekadar ‘berdasarkan informasi’ (Castells, 1996:91) dan ekonomi global berarti lebih dari sekadar ‘sebentuk ekonomi dunia’ (Castells, 1996:92 dan Louw, 2001:125). Ekonomi baru di atas dianggap pula berbeda dengan ekonomi industri pada era imperialisme dan kolonialisme, yang didominasi warna penaklukan wilayah, yang terutama dilakukan oleh Inggris.

P. Eric Louw dalam The Media and the Cultural Production (2001) menyatakan bahwa bahwa saat ini kita berada dalam tahap kapitalisme jaringan global dan meninggalkan kapitalisme manajerial. Louw melihat ini sebagai hasil proses mutasi kapitalisme untuk tetap eksis, satu self-survival mechanism dari kapitalisme. 

Meski terbilang masih sangat muda–dua dekade lebih beberapa tahun–, kapitalisme global ini, sebagai varietas baru kapitalisme, telah tampak memiliki garis besar sistem penimbunan kekayaan global yang dapat terlihat dengan jelas. Para elite kapitalis baru yang muncul sejak 1990-an membentuk ulang dan memutasi praktik-praktik dan diskursus-diskursus kapitalisme industri dengan belajar memanfaatkan dua jenis kesempatan yang hadir dengan sendirinya pada era sebelum 1990-an.

Yang pertama, revolusi informasi pada 1970-an dan 1980-an (satelit, serat optik, dan kabel co-axials, telekomunikasi gelombang mikro, jaringan komputer, dan digitalisasi) menciptakan alat-alat baru untuk membangun jaringan komunikasi global dan pengumpulan, penyiaran, serta penyebaran data dan gagasan. Bagi kapitalisme, revolusi informasi ini menyediakan kesempatan untuk melahirkan lagi dan membentuk lagi penumpukan kekayaan kapitalis dengan menyediakan ruang baru bagi investasi. Ini menjadi momen yang menyelamatkan kapitalisme dari krisis yang menerpa kapitalisme manajerial pada dekade 70-an. Kesempatan kedua muncul ketika Uni Soviet runtuh. Keruntuhan itu menciptakan satu tatanan dunia baru di mana Amerika Serikat menjadi hegemonis secara global. Kejatuhan Uni Soviet bukan hanya membuka jalan bagi kolonisasi dan investasi ke Eropa Timur. Jalan kolonisasi ekonomi dan investasi ke Dunia Ketiga pun terbuka secara penuh karena negara-negara Dunia Ketiga tidak mampu lagi melindungi diri mereka dengan memainkan satu sistem bi-polar.

Hegemoni sistem kapitalisme global yang baru ini tidak melakukan pengembangan melalui aneksasi dan pengerahan kekuatan militer atau kolonisasi seperti yang dilakukan Kerajaan Inggris pada abad ke-16 hingga 19. Kapitalisme ini mengadopsi gaya pendekatan comprador Amerika Serikat untuk mendominasi dunia, di mana para sekutu (comprador) lokal diberikan bantuan untuk mendirikan satu negara ‘merdeka’ baru. Hegemoni sekutu-sekutu ini yang mengatur ruang sesuai dengan kebutuhan ‘rekan’ mereka di pusat globalisasi, dalam hal ini Amerika dan Eropa.

Strategi ini jauh lebih murah dibandingkan dengan pengerahan kekuatan militer, yang kadang memang masih digunakan untuk menaklukkan wilayah-wilayah yang sulit diatur (Bosnia dan Kosovo, misalnya). Selain itu, para networkers elite dari pusat globalisasi juga tidak harus banyak yang datang ke negara Dunia Ketiga dan periferal untuk membangun kantor-kantor cabang dan fasilitas produksi, untuk membantu para sekutu comprador memperkokoh hegemoni lokal, dan untuk mengajarkan diskursus-diskursus dan praktik-praktik yang tepat pada para sekutu asing mereka. Karakter alat transportasi dan media komunikasi mumungkinkan para networkers elite tetap berada di kota-kota inti global sambil mengatur apa yang terjadi di wilayah pinggir dari kejauhan (Louw, 2001: 125-127).

Ini semua sejalan dengan uraian pada akhir bagian tentang periodisasi kolonialisme dan imperialisme di atas, bahwa pada tahap saat ini, penguasaan, dominasi, dan penguasaan dilakukan melalui proses yang dikatakan McPhail (2002) sebagai proses yang “seeks mind”, mengincar kognisi untuk ditaklukkan.

Pandangan ini membawa analisis tentang kapitalisme menjadi analisis terhadap dunia. Kapitalisme dipandang satu sistem internasional, satu sistem global. Richard L. Sklar dalam Postimperialism and World Politics (1999) menyatakan bahwa pascaimperialisme atau kapitalisme global ini sebagai satu konsep historis mengimplikasikan satu perubahan evolusioner dari sistem politik dan kontrol sosial nasional menjadi supranasional. Dalam dunia pascaimperialisme, berbagai bentuk organisasi internasional dunia akan merambah dan secara bertahap mengambil alih organisasi-organisasi ekonomi, politik, dan sosial yang secara esensial bersifat nasional. Selama beberapa abad, tidak ada organisasi yang bisa menghasilkan efek yang lebih besar dari business enterprise dalam mentransformasi masyarakat nasional dan hubungan internasional (Becker, Sklar & Hakim, 1999: 11).

Penjelasan Sklar menyiratkan fakta bahwa kapitalisme pada tahap ini memunculkan internasionalisme. Pergerakan institusi kapitalistis telah melewati batas-batas negara, menggunakan metode yang sama sekali baru dengan memanfaatkan secara maksimal perkembangan teknologi informasi, menjadi satu institusi yang bersifat global. Teknologi media dan komunikasi menjadi satu elemen vital dalam kapitalisme global ini (Artz dan Kamalipour, 2003: 6). Sosiolog Manuel Castels (1994) dalam Technopoles of the World menyatakan bahwa sistem ekonomi global adalah salah satu dari tiga fenomena historis yang mengubah secara drastis tata nilai peradaban dunia—dua lainnya adalah revolusi teknologi informasi dan produk ekonomi baru yang disebut weightless economy.

Sementara itu, weightless economy mengacu pada perekonomian yang produknya adalah informasi, seperti perangkat lunak komputer, produk media, hiburan, dan jasa berbasis internet. Negroponte (1995) menyebutnya sebagai “information superhighway” dan “knowledge economy”, di mana informasi dapat mengalir dengan deras dan ekonomi dibangun di atas dasar pengetahuan atau fokus industri bergeser pada produksi dan manajemen pengetahuan. Pergerakan sistem ekonomi global ini menembus batas-batas geografis, sehingga disebut sebagai borderless economy. Sistem ekonomi kapitalisme global ini pun memperlakukan dunia sebagai satu kesatuan entitas ekonomi secara untuh dengan konsep satu planet dan satu kebutuhan (bergerak-berinteraksi).

Louw (2001) memaparkan satu fitur utama kapitalisme global ini, yaitu bahwa produksi post-Fordis tersebar di seluruh dunia (dengan kapital semakin bersifat mobil). Produk tidak lagi dimanufaktur di satu lokasi. Sebaliknya, produksi komponen-komponen dilakukan di satu tempat di mana hal itu dapat dilakukan semurah mungkin (biasanya Asia dan Amerika Latin), lalu dibawa ke tempat perakitan pusat, kemudian produk mulai dipasarkan, bahkan sering juga disimpan dalam gudang, di berbagai titik distribusi. Moda produksi menjadi satu proses yang bersifat global yang sangat mensyaratkan koordinasi dan perencanaan yang amat baik.

Futurolog Dimitri Mahayana (2000)–mengutip David C. Korten dalam When Corporations Rule the World–, menyatakan bahwa kapitalisme global sebagai sistem ekonomi saat ini sebenarnya terbentuk oleh empat pelaku utama. Yang pertama adalah perusahaan-perusahaan berskala korporasi raksasa sebagai pembonceng dan pelaku utamanya. Yang kedua adalah negara-negara penguasa ekonomi dan penganjur pasar bebas dunia, dalam hal ini Amerika Serikat dan Eropa Barat. Pelaku ketiga adalah kaum teknokrat yang merancang sistem kapitalisme global lengkap dengan segala agenda tersembunyinya, seperti IMF dan Bank Dunia. Yang keempat adalah kaum intelektual sendiri yang kerap memprovokasi konsep kapitalisme global ini, seperti John Naisbitt dan Alvin Toffler. Pada perkembangannya, sistem kapitalisme global ini seringkali digunakan oleh pelaku ekonomi berskala korporasi dalam merebut pasar di negara-negara dunia ketiga melalui badan-badan donor internasional.

Dalam kapitalisme global ini, komunikasi memiliki peran sentral. Sistem ini sangat bergantung pada jaringan telekomunikasi atau jaringan komputer serta kemampuan konseptual koordinasi dan komunikasi yang dimiliki orang-orang yang mengendalikan sistem ini. Singkatnya, praktik-praktik sistem baru kapitalisme ini amat bergantung pada kreativitas diskursif dan pembentukan jaringan komunikasi (Lash dan Urry, 1994:61 dalam Louw, 2001:128).

Lash dan Urry (1994) juga menyatakan bahwa ekonomi bersifat reflektif, artinya pemrosesan simbol/informasi dan refleksi merupakan hal yang krusial demi meraih kesuksesan. Kapital budaya, pengetahuan dan jaringan itu sendiri telah menjadi sama pentingnya dengan kapital keuangan karena “gagasan-gagasan cemerlang” yang diadopsi secara tepat merupakan dasar untuk meraih kekayaan. Akibatnya, pengembangan jaringan komunikasi dan regulasi aliran makna melalui jaringan tersebut menjadi komponen sentral mesin peraih kekayaan kapitalisme global. Komunikasi dan jaringan media kini merupakan elemen penting dalam proses produksi. Sebagai akibatnya, infrastruktur dan proses-proses komunikasi dan media memegang peran penting dalam membangun dan mempertahankan relasi kekuasaan. 

Komunikasi internasional mendapatkan peran terpentingnya dalam kapitalisme global. Perdebatan tentang New World Order and Communication Order (NWICO) dan teori electronic colonialism theory (ECT) (McPhail, 2002:8-14) menyatakan dengan tegas hal ini.

Seperti yang diungkapkan Herman dan McChesney (1997), “institusi-institusi yang mengglobal dan bersifat sentral membutuhkan dan mencari dukungan politik demi kemajuan mereka. Teknologi komunikasi dan medialah yang memunculkan peningkatan dramatis informasi dan perpindahan data, mengalirkan produksi dan distribusi kapitalis pada skala global dan memungkinkan penyebaran berita dan hiburan secara lebih cepat lebih cepat (Artz dan Kamalipour, 2003:7).

Dalam situasi di mana media dan komunikasi menempati posisi vital, penguasaan atas institusi-institusi komunikasi dan media pun menjadi satu hal yang dikejar oleh banyak pihak, terutama dari negara-negara Utara, sentral, dalam hal ini Amerika Serikat dan Eropa Barat. Sistem media, yang di masa lalu bersifat nasional, kini muncul sebagai media komersial global (McChesney, 2003:28). Bahkan Christopher Dixon, seorang analis media dari firma Paine Webber, menyatakan bahwa kemunculan sistem media baru tersebut merupakan tanda bahwa akan munculnya oligopoli global. Jika dulu oligopoli tersebut terbentuk atas industri minyak dan otomotif, kini terjadi pada industri hiburan (Cottel, 2003: 28).

Pada masa sistem media baru ini, yang oleh Dan Schiller (2006) disebut sebagai digital capitalism, muncul korporasi-korporasi media asal Amerika, yang disebut McPhail (2002) sebagai “American multimedia giants”. AOL Time Warner, Viacom, Disney, General Electric, dan AT&T merupakan representasi dominasi Amerika Serikat atas pasar global media yang bidang-bidang terkait. Dalam hal revenue, tiga imperium media yang berada di posisi teratas berasal dari Amerika: AOL Time Warner, Disney, dan Viacom. Selain itu, dari sudut pandang teori kolonialisme elektronik, semua imperium media AS, bersama sejumlah jaringan periklanannya, menyebarkan rasa, nilai-nilai, budaya, dan bahasa yang berlaku di AS ke seluruh dunia McPhail, 2002:47-67).

Di bawah Amerika Serikat ada Eropa. Negara-negara yang oleh McPhail (2002) disebut sebagai “united states of Europe” ini mulai melahirkan korporasi-korporasi media global sejak munculnya gelombang privatisasi media-media yang dipicu oleh deregulasi pada 1980-an. Selain itu, korporasi-korporasi tersebut juga jadi kian besar setelah mereka melakukan pembelian media-media yang lebih kecil di seluruh Eropa. Berstelmann (Jerman), Vivendi Universal (Perancis), British Sky Broadcasting (Inggris), Matra Hachette (Perancis), Canal Plus (Perancis), Patne (Perancis), Pearson (Inggris), VNU (Belanda), dan Mediaset (Italia) adalah korporasi-korporasi media asal Eropa (Mcphail 2002:71-82).

Selain dari dua wilayah itu, ada pula beberapa korporasi media yang berasal dari belahan dunia lain. News Corporation (Australia), Star TV (Asia), Can West Global Communication Corp. (Kanada), WETV (Kanada), Aboriginal People’s Television Network (Kanada), Grupo Televisa (Meksiko), dan Sony (Jepang) adalah beberapa di antaranya. Semua korporasi tersebut memang bersaing secara aktif dengan korporasi-korporasi asal AS di pasar, namun mereka memiliki nilai yang sama dengan korporasi asal AS, yaitu memaksimalkan perolehan profit dan memperluas pasar. Kehadiran mereka pun dipicu dua hal yang sama dengan kehadiran korporasi-korporasi media di seluruh dunia: perubahan struktural pada 1990-an yang mendorong terjadinya privatisasi dan deregulasi serta perkembangan cepat teknologi satelit, sistem kabel, dan internet (McPhail, 2002: 82-93).

Bukan hanya korporasi media, news agencies, komponen penting dalam sistem komunikasi global, pun beroperasi secara global. Wire service ini terdorong oleh tekanan industri untuk memperluas jangkauan operasinya. Reuters (Inggris), Associated Press (Amerika), United Press International (Amerika Serikat), Agence France Presse (Perancis), Bloomberg (Amerika Serikat), Dow Jones & Company (Amerika Serikat), Xinuha (Cina), dan Inter Press Service (Italia) adalah news agency terbesar di dunia saat ini (Mcphail 2002:145-159).

Selain itu, muncul pula televisi-televisi global, industri musik global, koneksi musik global yang dominan. Periklanan global juga mulai berkembang. WPP Group, Omnicom Group Inc., Dentsu Inc., True North Communication, Publicis Group, Havas Advertising, BCOM3 Group, Grey Global Group, dan Cordiant Communications Group adalah institusi-institusi periklanan global yang beroperasi mendunia.

Medium telekomunikasi global, yang menjadi medium pentransmisian isi, menjadi hal yang penting pada masa sistem media baru saat ini. Information superhighway global mensyaratkan infrastruktur telekomunikasi ini. Tanpa cakram satelit, kabel optik fiber, atau internet, konsep global village dan operasi media global tak akan terwujud.

Oleh karena itu, organisasi-organisasi regional maupun global yang mengkoordinasi infrastruktur ini menjalankan peran yang cukup signifikan. International Telecommunications Union (ITU), International Telecommunications Satellite Organizations (Intelsat), Comsat Corporations, World Trade Organizations (WTO), dan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) adalah beberapa organisasi yang dibentuk untuk mengkoordinasikan pengoperasian infrastruktur medium sekaligus pendorong terciptanya kebijakan-kebijakan regional dan global yang berkaitan dengan hal itu.

GLOBALISASI DAN KAPITALISME GLOBAL

Friday, January 4th, 2008

Secara umum, globalisasi berarti meningkatnya keterkaitan antara orang-orang dan tempat-tempat sebagai akibat dari kemajuan teknologi transportasi, komunikasi, dan informasi yang memunculkan konvergensi politik, ekonomi, dan budaya. Biasanya globalisasi didefinisikan sebagai integrasi dunia dalam bidang ekonomi, budaya, politik, agama, dan sistem sosial. Dalam ekonomi, globalisasi merupakan konvergensi harga, produk, gaji, suku bunga, dan profit pada yang berlaku di negara-negara maju. Globalisasi dalam bidang ekonomi sangat bergantung pada migrasi manusia, perdagangan internasional, perpindahan modal, dan integrasi pasar uang (http://.en.wikipedia/org/wiki/Globalization). Globalisasi juga dapat dilihat sebagai sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas negara menjadi bias (http://id.wikipedia.org/eiki/Globalisasi).

Globalisasi juga kerap dipandang sebagai kemenangan total demokrasi kapitalis (Fukuyama, 1992), internasionalisasi peradaban yang tak lagi memerlukan negara (Ohmae, 1995), epoch terakhir dari kapitalisme keuangan (Burbach, Nunez, & Kagarlitsky, 1997), dan kebangkitan satu “budaya hiburan yang tak kompatibel dengan tataran demokratis” (Herman & McChesney, 1997: 9) (Artz dan Kamalipour, 2003: 2-5). Sementara itu, Giddens secara nondeskriptif menyatakan bahwa globalisasi adalah modernisasi yang terintensifikasi menjadi “relasi sosial mendunia…menghubungkan lokalitas-lokalitas yang saling berjauhan” (1991:63), sedangkan Mohammadi menyatakan bahwa globalisasi teknologi memperluas “relasi kekuasaan dan komunikasi” ke seluruh dunia (1997:7), dan Pieterse mengungkapkan bahwa masyarakat dunia “seragam, terstandardisasi” berdasarkan “sinkronisasi teknologi, komersial, dan budaya” oleh dan untuk dunia Utara (1995, p.45) (Artz dan Kamalipour, 2003:4-5).

Banyak definisi lain dari globalisasi dan semua sangat bergantung pada berbagai sudut pandang. Karena mencakup berbagai tren politik, ekonomi, dan budaya, makna globalisasi menjadi sangat beragam. Dalam wacana populer, kata ini sering difungsikan sebagai “sinonim” dari beberapa fenomena berikut: pasar bebas, liberalisasi ekonomi, westernization dan Amerikaisasi, revolusi Internet, bahkan neoliberal Thatcherite (Robotham, 2005:77), dan lain-lain.

Sebenarnya gagasan-gagasan soal globalisasi telah muncul sejak 1839 saat seorang jurnalis Inggris melihat munculnya potensi tidak berartinya jarak (Harvey, 1996:242 dalam http://plato.stanford/entries/globalization). Selanjutnya Heinreich Heine, seorang penyair Jerman-Yahudi mengungkapkan gagasan yang serupa dalam karyanya (Schivelbusch, 1978:34 dalam http://plato.stanford/entries/globalization). Karl Marx juga mengungkapkan gagasan itu pada 1848 saat memformulasikan penjelasan teoritis pertamanya tentang kompresi teritorial yang sangat mengesankan dalam karyanya (Marx, 1979 [1848]:476 dalam http://plato.stanford/entries/globalization).   

Globalisasi sebaiknya dilihat sebagai satu proses atau sekumpulan proses, bukan hanya suatu kondisi. Globalisasi tidak merefleksikan logika perkembangan yang linear dan sederhana, tidak juga meramalkan masyarakat dan komunitas dunia. Globalisasi mengacu pada munculnya jaringan antarregional dan sistem interaksi dan transaksi. Dalam hal ini, keterlibatan sistem nasional dan kemasyarakatan dalam proses-proses global mesti dihapus dari berbagai gagasan-gagasan integrasi global.

Dari sisi sistem dunia, globalisasi dipandang sebagai satu proses yang telah selesai pada abad ke-20 di mana sistem dunia kapitalis menyebar ke seluruh dunia. Karena sistem dunia itu telah mempertahankan beberapa fiturnya selama beberapa abad, globalisasi tidak mengandung fenomena baru (Wallerstein, 1998: 32 dalam http://www.sociology.emory.edu/globalization/theories01.html).

Dalam kaitannya dengan pemerintahan dan negara, globalisasi juga dipandang sebagai tumbuhnya dan tegaknya budaya dunia. Sejak pertengahan abad ke-19, institusi dunia yang terasionalisasi dan tatanan budaya telah mengkristal dan terdiri atas model-model yang dapat diaplikasikan secara universal dan membentuk identitas negara-negara, organisasi, dan individu (J. Meyer et. al., “World Society and the Nation State,” American Journal of Sociology dalam http://www.sociology.emory.edu/globalization/theories02.html). 

Dalam kaitannya dengan budaya, globalisasi dimaknai sebagai “kompresi dunia dan intensifikasi kesadaran dunia sebagai satu kesatuan” Robertson, 1992:8 dalam http://www.sociology.emory.edu/globalization/theories03.html). Dalam gagasan dan tindakan, itu membuat dunia merupakan satu tempat tunggal. Arti dari kehidupan di tempat ini, dan bagaimana seharusnya dunia ini ditata, menjadi pertanyaan yang universal. Pertanyaan-pertanyaan ini dijawab secara berbeda oleh para individu dan berbagai masyarakat yang mendefinisikan posisinya dalam kaitannya dengan sistem kemasyarakatan dan karakter-karakter kemanusiaan dari berbagai perspektif. Konfrontasi pandangan dunia mereka dapat diartikan bahwa globalisasi melibatkan “interaksi komparatif berbagai bentuk kehidupan” (Robertson; 1992:27 dalam http://www.sociology.emory.edu/globalization/theories03.html). Konsep budaya kosmopolitan global (Stevenson, 1998:63) mengindikasikan adanya satu budaya global yang dianggap dianut secara global. Ini bukan satu hal yang tak mungkin karena seperti yang diteorikan Giddens, globalisasi bisa mempengaruhi semua individu hinggamenjangkau wilayah-wilayah pribadi [1]

Dari mayoritas definisi globalisasi yang muncul terlihat bahwa globalisasi menyiratkan gagasan-gagasan terintegrasinya dunia menjadi satu (politik, ekonomi, budaya, bahkan sosial), runtuhnya batas-batas, dan eratnya hubungan antarnegara. Semua ilmuwan sosial pun setuju bahwa globalisasi dipicu oleh kemajuan teknologi transportasi dan, terutama, komunikasi dan informasi. Herbert Marshall McLuhan bahkan memperkenalkan konsep “global village” dalam The Gutenberg Galaxy: The Making of Typographic Man (1962) dan gagasan “the medium is the messagedalam Understanding Media: The Extensions of Man (1964). Globalisasi dianggap telah membentuk satu sistem dunia yang sama sekali baru.

Teori sistem dunia atau world system theory (WST), yang dimunculkan Immanuel Wallerstein dan berkaitan erat dengan teori dependensi, sama seperti teori-teori di bagian awal yang menggambarkan kapitalisme, menggambarkan adanya perluasan perkembangan yang akhirnya bersifat mendunia. Wallerstein menyatakan bahwa ekspansi ekonomi global terjadi antara sekelompok kecil negara maju (core zone) ke dua kelompok lain negara-negara, yaitu semiperiferal dan periferal.

Dalam sudut pandang electronic colonialism, semiperiferal dan periferal dapat disejajarkan dengan LDC’s (less developed countries). Ekspansi ekonomi tersebut memunculkan satu konstelasi global yang didalamnya muncul relasi-relasi, yang jelas tidak setara dan bersifat dominatif dan hegemonistik. Wallerstein menyakan bahwa negara-negara semiperiferal (Austria, Brasil, China, Finlandia, Hongaria, Polandia, Rusia, Swedia, Swiss, Singapura, Korea Selatan, Mesir, India, Argentina, Meksiko, Cili, Malta, Slovenia, Venezuela, dan beberapa negara lain) dan negara-negara periferal (sebagian besar Afrika, Amerika Latin, sebagian besar Asia, dan beberapa negara yang dulu menjadi bagian dari Uni Soviet) berada dalam posisi subordinat ketika berinteraksi dengan negara-negara di core zone (Amerika Serikat; Uni Eropa, yang terdiri atas 15 negara, dan 12 negara lain yang siap masuk dalam UE; dan Kanada, Israel, Australia, Selandia Baru, serta Jepang). Semua relasi yang terjadi antara negara-negara di dunia diatur oleh negara-negara di core zone. Ketidaksetaraan dalam konstelasi sistem dunia itu menunjukkan ciri yang sama dengan yang diproposisikan dalam kapitalisme, yaitu ketidaksetaraan hubungan dalam relasi kekuasaan.

Atas dasar-dasar yang telah dipaparkan di atas kapitalisme saat ini disebut sebagai kapitalisme global. Operasi sistem produksi profit dan akumulasi kapital telah terintegrasi ke berbagai belahan dunia sehingga memunculkan sifat global di dalamnya. Produksi dan perdagangan barang dan jasa pun telah bersifat global. Bahkan pergerakan kapital pun telah terjadi ke seluruh dunia. Pada titik tersebut, kapitalisme menjadi kapitalisme global. Selain itu, seperti yang dikatakan Kenneth B. Taylor, dalam “Global Capitalism and the Question of Global Governance: A Socioeconomic Perspective” dalam International Journal of Social Economics, globalisasi selama paruh kedua abad ke-20 telah menyebarkan institusi-institusi kapitalis dan politik liberal ke seluruh dunia.


[1] Lihat The Transformation of Intimacy dan Runaway World oleh Anthony Giddens.

KAPITALISME: SERING TERDENGAR, TAK BANYAK YANG PAHAM

Friday, January 4th, 2008

Kapitalisme adalah satu kata yang kerap muncul dalam berbagai ruang. Namun, ternyata–ini menyedihkan–bagi banyak orang, kapitalisme sekadar kata yang memiliki bunyi. Maknanya jauh masih di awang sana.

Kapitalisme

Dalam berbagai paparan teoritis, kolonialisme, imperialisme, kapitalisme, dan globalisasi merupakan fenomena-fenomena yang terkait. Imperialisme berarti politik untuk menguasai (dengan paksaan) seluruh dunia untuk kepentingan diri sendiri yang dibentuk sebagai imperium. Menguasai di sini tidak berarti merebut dengan kekuasaan senjata, tetapi dapat dijalankan dengan kekuatan ekonomi, kultur, agama, dan ideologi, asalkan dengan paksaan.

Dalam definisi lain, imperialisme dikatakan sebagai upaya perluasan dengan paksaan wilayah satu negara dengan melakukan penaklukan teritorial yang menjadi dasar pembentukan dominasi politik dan ekonomi terhadap negara-negara lain yang bukan merupakan koloninya (http://en.wikipedia.org/wiki/Imperialism). Dalam semua definisi imperialisme, ada beberapa konsep yang selalu muncul: perluasan wilayah, penguasaan atau dominasi dengan paksaan (koersi), dan dominasi politik, budaya, serta ekonomi. 

V.I. Lenin menyatakan bahwa bahwa kapitalisme mencakup kapitalisme monopoli sebagai imperialisme untuk menemukan bisnis dan sumber daya baru (Lenin, 1916 dalam http://www.marxist.org). Definisi Lenin, “the highest stage of capitalism” mengacu pada saat ketika monopoli kapital finansial mendominasi, memaksa negara dan korporasi swasta bersaing untuk mengontrol sumber daya alam dan pasar.

Karl Marx juga mengidentifikasi kolonialisme sebagai salah satu aspek prahistori moda produksi kapitalis. Selain itu, teori imperialisme Marxist, dan teori dependensi yang terkait, menekankan pada hubungan ekonomi antarnegara (dan di dalam negara-negara), alih-alih hubungan formal politik dan militer. Dengan begitu, imperialisme tidak selalu berupa satu hubungan kontrol yang formal satu negara atas negara lain, melainkan eksploitasi ekonomi satu negara atas negara lain.

Dalam periodisasi yang lazim, imperialisme dibagi menjadi dua periode. Yang pertama adalah imperialisme kuno atau (ancient imperialism), yang intinya adalah prinsip gold, gospel, dan glory. Imperialisme ini berlangsung sebelum revolusi industri dan dipelopori oleh Spanyol dan Portugis. Periode kedua adalah imperialisme modern, yang intinya adalah kemajuan ekonomi. Imperialisme modern muncul sesudah revolusi industri. Industri besar-besaran membutuhkan banyak bahan mentah dan pasar yang luas. Para imperialis mencari jajahan untuk dijadikan sumber bahan mentah dan pasar bagi hasil-hasil industri kemudian juga sebagai tempat penanaman modal bagi surplus kapitalis (http://id.wikipedia.org/wiki/Imperialisme).

Unsur selanjutnya adalah kolonialisme. Kolonialisme merupakan pengembangan kekuasaan sebuah negara atas wilayah dan manusia di luar batas negaranya, seringkali untuk mencari dominasi ekonomi dari sumber daya, tenaga kerja, dan pasar wilayah tersebut (http://id.wikipedia.org/wiki/Kolonialisme). Definisi kolonialisme menyatakan bahwa kolonialisme merupakan satu praktik dominasi yang melibatkan subjugasi satu orang terhadap yang lain.

Seperti imperialisme, kolonialisme juga melibatkan kontrol politik dan ekonomi terhadap satu teritori yang dependen. Kolonialisme sangat sulit dibedakan dari imperialisme. Satu-satunya perbedaan hanya dapat dilihat dari etimologi kedua konsep tersebut. Istilah koloni berasal dari kata Latin colonus, yang berarti ‘petani’. Ini mengingatkan kita pada praktik kolonialisme yang biasanya melibatkan proses pemindahan populasi ke satu wilayah, di mana mereka akan tinggal di tempat tersebut secara permanen dan tetap mempertahankan afiliasi politik dengan negara asalnya. Di sisi lain, imperialisme berasal dari kata Latin imperium, yang berarti ‘memerintah’. Dengan demikian, imperialisme lebih merupakan cara bagaimana satu negara menjalankan kekuasaan atas negara lain, apakah melalui pembentukan koloni, kemakmuran, atau mekanisme kontrol tak langsung (http://plato.stanford.edi/entries/colonialism).


Sementara itu, kapitalisme secara umum mengacu pada satu sistem ekonomi yang di dalamnya semua atau sebagian besar alat-alat produksi dimiliki secara privat dan dioperasikan demi keuntungan (http://en.wikipedia.org/wiki/Capitalism). Selain itu, dalam sistem ini, investasi, distribusi, pendapatan, produksi, dan penentuan harga barang-barang dan jasa ditentukan melalui operasi ekonomi pasar. Kapitalisme biasanya melibatkan hak-hak individu dan sekelompok individu yang berperan sebagai “orang-orang legal” atau korporasi-korporasi yang memperdagangkan barang-barang kapital, buruh, dan uang.

Ada beberapa pengertian lain soal kapitalisme. Yang pertama adalah bahwa kapitalisme merupakan sebuah sistem yang mulai terinstitusi di Eropa pada masa abad ke-16 hingga abad ke-19–yaitu di masa perkembangan perbankan komersial Eropa, di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal seperti tanah dan tenaga manusia, pada sebuah pasar bebas di mana harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran, demi menghasilkan keuntungan di mana statusnya dilindungi oleh negara melalui hak pemilikan serta tunduk kepada hukum negara atau kepada pihak yang sudah terikat kontrak yang telah disusun secara jelas kewajibannya baik eksplisit maupun implisit serta tidak semata-mata tergantung pada kewajiban dan perlindungan yang diberikan oleh kepenguasaan feodal.

Yang kedua, kapitalisme adalah teori yang saling bersaing yang berkembang pada abad ke-19 dalam konteks Revolusi Industri, dan abad ke-20 dalam konteks Perang Dingin, yang berkeinginan untuk membenarkan kepemilikan modal, untuk menjelaskan pengoperasian pasar semacam itu, dan untuk membimbing penggunaan atau penghapusan peraturan pemerintah mengenai hak milik dan pasaran. Ketiga, kapitalisme dianggap sebagai suatu keyakinan mengenai keuntungan dari menjalankan hal-hal semacam itu. Keempat, kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang mengatur proses produksi dan pendistribusian barang dan jasa dengan ciri-ciri: sebagian besar sarana produksi dan distribusi dimiliki oleh individu; barang dan jasa diperdagangkan di pasar bebas (free market) yang bersifat kompetitif; dan modal kapital (baik uang maupun kekayaan lain) diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba (profit).

Nicholas Garnham dalam Capitalism and Communication: Global Culture and the Economics of Information mendefinisikan kapitalisme sebagai “a mode of social organization characterized by the domination of exchange relation”. Lebih jauh lagi, Garnham menegaskan bahwa hubungan partikular antara yang abstrak dan yang konkret, atau antara gagasan-gagasan dan hal-hal, yang relevan bagi materialisme historis sebagai satu moda analisis kapitalisme, berakar pada hubungan nyata antara yang abstrak (relasi pertukaran) dan yang konkret (pengalaman hidup individu, tenaga kerja, dsb.) (Garnham, 1990:22).

Ada beberapa elemen kunci yang kerap disebut dalam pendefinisian kapitalisme: sistem, modal (kapital), kepemilikan individu, proses produksi, kompetisi, pasar bebas, investasi, dan profit. Kata-kata kunci ini menjadi faktor determinan dalam implikasi-implikasi praktis operasi kapitalisme dan itu akan terlihat dalam sejarah panjang perkembangan kapitalisme.

Pada umumnya para sejarawan ekonomi sepakat bahwa kapitalisme sebagai moda pengorganisasian kehidupan sosial dan ekonomi tidak hanya dimulai di satu tempat di dunia, dalam hal ini Eropa Barat Laut, melainkan sejak tahap sangat awal, ketika masih dalam proses pembentukan pada abad ke-16, yang melibatkan ekspansi ke luar yang secara bertahap melintasi wilayah-wilayah yang kian luas di dunia dalam satu jaringan pertukaran materi. Jaringan pertukaran materi ini seiring waktu berkembang menjadi pasar dunia bagi barang-barang dan jasa, atau bagi pembagian kerja internasional (division of labour). Pada akhir abad ke-19, proyek satu ekonomi dunia yang kapitalistik telah terbangun dalam arti bahwa lingkup hubungan-hubungan mencakup semua wilayah geografis dunia (Hoogvelt, 1997: 14).


Abad ke-19 secara khusus mencuat sebagai waktu utama perkembangan pembagian kerja internasional. Diperkirakan bahwa dalam tiap dekade pada abad ke-19, perdagangan dunia tumbuh 11 kali lebih cepat dari produksi dunia, dan pada 1913, saat Perang Dunia I, 33 persen produksi dunia diperdagangkan di luar batas nasional negara-negara (Horvat, 1968:611 dalam Hoogvelt, 1997: 14).

Ini sejalan dengan yang diungkapkan George Ritzer dalam Modern Sociological Theory (1996). Ritzer menyatakan bahwa Revolusi Industri yang terjadi hampir di seluruh masyarakat Barat, terutama pada abad ke-19 dan awal abad ke-20–bersama berbagai perkembangan yang terkulminasi menjadi transformasi dunia Barat dari masyarakat agriluktur menjadi satu sistem masyarakat Industri–memunculkan satu sistem masyarakat di mana muncul birokrasi ekonomi yang besar untuk melayani banyak kebutuhan industri dan sistem ekonomi kapitalis yang baru muncul. Sasaran ideal dari sistem kapitalisme ini adalah pasar bebas, di mana berbagai produk industri dapat ditransaksikan (Ritzer, 1996: 6-7). Bagian dari dunia yang kini disebut sebagai Dunia Ketiga, yakni Amerika Selatan, Afrika, Asia–terkecuali Jepang–, berpartisipasi secara penuh dalam pasar internasional. Pada 1913, Dunia Ketiga menangkap 50 persen pasar dunia (bandingkan dengan 22 persen saat ini) (Mun, 1928:5 dalam Hoogvelt, 1997:14).

Praktik ekonomi kapitalistik terinstitusional di Eropa antara abad ke-16 dan ke-19 dan bentuk awal kapitalisme perdagangan (merchant capitalism) berkembang pada Abad Pertengahan. Menurunnya feodalisme pada saat itu mengikis kekangan politis dan religius tradisional dalam pertukaran-pertukaran kapitalis. Hal-hal yang menyulitkan terjadinya akumulasi kapital–seperti tradisi dan kontrol, aturan-aturan aristokrasi, yang mengambil alih kapital melalui denda secara sewenang-wenang, dan pajak, pada abad ke-18–berhasil diatasi dan kapitalisme menjadi sistem ekonomi yang dominan di United Kingdom dan pada abad ke-19 kapitalisme menjadi sistem ekonomi dominan di Eropa. Setelah menguasai Eropa, kapitalisme secara bertahap menyebar dari Eropa, khususnya dari Britania, melintasi batas-batas politik dan budaya. Pada abad ke-19 dan 20, kapitalisme menyediakan perangkat-perangkat utama industrialisasi ke sebagian besar penjuru dunia (http://en.wikipedia.org/wiki/Capitalism).

Periode awal kapitalisme atau merchant capitalism atau merkantilisme ini juga disebut sebagai kapitalisme perdagangan. Periode ini dikaitkan dengan penemuan-penemuan oleh pedagang-pedagang lintasnegara–terutama dari Inggris dan Negara-Negara Dataran Rendah–, kolonisasi Eropa terhadap Amerika, dan pertumbuhan pesat perdagangan lintasnegara. Merkantilisme adalah sistem perdagangan demi profit, meskipun sebagian besar komoditas masih diproduksi oleh metode produksi nonkapitalis. Di bawah merkantilisme, para pedagang Eropa, dengan dukungan kontrol, subsidi, dan monopoli negara, mendapatkan keuntungan dari pembelian dan penjualan barang-barang.  Francis Bacon menyatakan bahwa tujuan merkantilisme adalah “the opening and well-balancing of trade; the cherishing of manufacturers; the banishing of idleness; the repressing of waste and excess by sumptuary laws; the improvement and husbanding of the soil; the regulation of prices…” (Bacon dalam The Seventeenth Century, 1961, dalam http://en.wikipedia.org/wiki/Capitalism).

Para perintis merkantilisme menekankan pentingnya kekuatan negara dan penaklukan luar negeri sebagai kebijakan utama dari kebijakan ekonomi. Jika sebuah negara tidak mempunya bahan mentahnya, maka mereka mesti mendapatkan koloni yang akan menjadi sumber bahan mentah yang dibutuhkan. Koloni juga akan berperan sebagai pasar barang jadi. Agar tidak terjadi kompetisi, koloni harus dicegah untuk melaksanakan produksi dan dengan pihak lain. Dalam situasi ini, terwujudlah pembagian kerja (division of labor) internasional.

Seperti dikatakan oleh Immanuel Wellerstein, kita menyebut pembagian kerja internasional ini sebagai ekonomi dunia kapitalis karena kriteria definitifnya adalah produksi barang dan jasa untuk dijual di pasar yang tujuannya adalah untuk memaksimalkan profit (dalam Wellerstein, 1979 dalam Hoogvelt, 1997: 14). Dalam pasar kapitalistik, kekuatan permintaan dan penawaran yang tampaknya netrallah yang menentukan harga satu produk dan dengan demikian memberi sinyal kepada produsen apakah mereka mesti melakukan ekspansi produk, mengurangi output, atau mengubah teknik produksi, mengurangi struktur biaya, dan sebagainya. Dengan kata lain, melalui medium tangan tak terlihat (invisible hands) Adam Smith dalam The Wealth of Nations (1776)–yang telah menjadi menjadi “global invisible hand” pada akhir abad ke-19–aktivitas manusia dikoordinasikan secara rapi melintasi batas-batas nasional (Hoogvelt, 1997: 15).

Dari uraian-uraian di atas, terlihat bahwa ada beberapa hal yang selalu muncul  dalam pembahasan kritis soal kolonialisme, imperialisme, dan kapitalisme. Beberapa karakter tersebut adalah penguasaan (baik secara koersif atau nonkoersif), eksploitasi (baik terhadap sumber daya alam dan manusia atau pada pemikiran), keuntungan atau profit (bagi negara-negara pelaku, yang selalu berasal dari Eropa Barat dan Amerika Utara), ekonomi (yang menjadi latar belakang pendorong), dan hubungan yang sarat dengan ketidaksetaraan (satu atau sekelompok diuntungkan dan yang lain dirugikan). Ketiga konsep tersebut dalam analisis yang fokus pada pendekatan histori maupun analisis, kerap berkaitan satu sama lain. Itu bisa terlihat dari teori periodisasi di bawah ini.

Sejumlah ilmuwan yang fokus pada sistem dunia memunculkan proposisi soal periodisasi perkembangan kapitalisme, yang di dalamnya karakteristik kapital inti dan hubungannya dengan wilayah periferal sangat beragam. Perbedaan-perbedaan itu dilihat sebagai satu hasil dialektis dari kontradiksi-kontradiksi yang ditimbulkan dalam tiap periode interaksi. Para ilmuwan Neo-Marxist, seperti Samir Amin, Andre Gunder Frank, Ernest Mandel, Albert Szymanski, dan Harry Magdoff, secara umum mengidentifikasi tahap prakompetitif merkantilis (1500-1800), tahap kapitalis kompetitif (1800-1880), tahap monopoli/imperialis (1880-1960), dan beberapa ilmuwan bahkan mengidentifikasi satu tahap monopoli imperialis/kapitalis lanjutan (yang dimulai oleh krisis pada 1968).

Dalam tiap periode, periferi menjalankan fungsi tertentu dalam melayani kebutuhan-kebutuhan esensial akumulasi di sentral. Namun, kebutuhan-kebutuhan esensial ini berubah akibat hasil gemilang pelayanan tersebut. Dan karena interaksi dialektis antara core dan periferi memunculkan tingkat perbedaan perkembangan yang kian meningkat di core dan periferi dalam tiap periode, core dan periferi terpisah kian jauh, menuju satu titik krisis dalam hubungan tersebut, yang kemudian diatasi dengan mengubah struktur formalnya dan metode akstraksi surplus dari core ke periferi (Hoogvelt, 1997: 16). 

Sementara itu, Ankie Hoogvelt juga memunculkan periodisasi ekspansi kapitalisme yang berbeda. Periodisasi yang disebutnya sebagai periodisasi yang dikatakan merupakan periodisasi yang “mengabaikan variasi geografis yang luas”, Hoogvelt membagi ekspansi kapitalisme menjadi empat periode. Yang pertama adalah fase merkantilisme, transfer surplus ekonomi melalui penjarahan dan perampasan yang disamarkan menjadi perdagangan (1500-1800). Kedua, periode kolonial, transfer surplus ekonomi melalui syarat-syarat pedagangan yang tak setara yang dilakukan melalui pembagian kerja internasional yang dilakukan melalui kolonialisme (1800-1950). Yang ketiga adalah periode neo-kolonial, transfer surplus ekonomi melalui developmentalism dan technological rents (1950-70). Yang terakhir adalah pascaimperialisme, transfer surplus ekonomi dilakukan melalui peonage (upaya membuat pengutang melakukan segala sesuatu bagi terutang) utang (1970-saat ini).

Tahap pascaimperialisme, pada akhir abad ke-20, ditandai dengan pertumbuhan eksplosif perusahaan-perusahaan transnasional, yang memicu munculnya postimperialism theory. Para teoris modern business enterprise, seperti Charles A. Conant, Arthur T. Hadley, Jeremiah W. Jenks, Adolf A. Berle, Jr., Peter F. Drucker, dan Alfred D. Chandler, Jr. menyatakan bahwa dalam sejarah ekonomi Barat, selama akhir abad ke-19 dan setelahnya, korporasi-korporasi menjelma menjadi organisasi ekonomi yang paling efisien dalam lingkup transportasi, komunikasi, produksi, distribusi, dan pertukaran yang semakin luas (Becker, Sklar & Hakim, 1999: 11).

Sementara itu, masih dalam kaitannya dengan periodisasi kapitalisme, Thomas L. McPhail dalam Global Communication: Theories, Stakeholders, and Trends (2002) melihat periodisasi kapitalisme itu sebagai bagian dari analisis makro sistem komunikasi massa, yang antara lain dilakukan oleh Harold Innis, Marshal McLuhan, Armand Mattelart, Jacques Ellul, dan George Barnett. Pemaparan periodisasi yang dilakukan McPhail disebut sebagai pembabakan sejarah atau perkembangan historis tren “pengembangan imperium”, yang pada dasarnya menggambarkan perkembangan dominasi, yang amat mirip dalam perkembangan sejarah kapitalisme, kolonialisme, dan imperialisme, terutama dari perspektif modernisasi (Daniel Larner, Marion Lavy, Neil Smelser, Samuel Eisenstadt, dan Gabriel Almond), dependensi (Paul Baran, Martin Landsberg, dan banyak peneliti lain), dan teori sistem dunia (Immanuel Wellerstein).

McPhail menyatakan bahwa tren pertama dalam pengembangan imperium adalah melalui penaklukan militer, yang ia sebut sebagai kolonialisme militer. Yang kedua adalah penaklukan oleh tentara salib Kristen, yang ia sebut sebagai kolonialisme Kristen. Yang berikutnya adalah kolonialisme merkantilisme, yang ia sebut bertahan hingga pertengahan abad ke-20. Satu elemen kunci yang sangat penting dalam kolonialisme merkantilisme, menurut McPhail, adalah penemuan mesin cetak oleh Johannes Gutenberg (ini juga disebutkan oleh Nick Stevenson, 1999:34-35 dan McChesney, Wood, dan Foster, 1998, 51-55) karena hal itu memungkinkan terjadinya penyebaran pesan secara cepat dan lebih luas. Berakhirnya PD I dan PD II menandai berakhirnya era kolonialisme militeristik dan menempatkan negara-negara industri sebagai pemimpin jalur vital perdagangan dan praktik komersial global. Ini semua membawa dunia pada periode keempat perkembangan imperium, yakni kolonialisme elektronik. Periode ini diwarnai oleh ketergantungan less developed countries (LDC’s) pada Barat, yang terjadi karena ada ketergantungan perangkat keras komunikasi yang vital dan perangkat lunak yang cuma diproduksi di barat. Selain itu, LDC’s juga amat bergantung pada Barat dalam hal kebutuhan para insinyur, teknisi, yang protokol-protokol yang berkaitan dengan informasi, yang semuanya membentuk sekumpulan norma-norma, niai, nilai, dan ekspektasi asing, yang dalam berbagai tingkat berbeda mengubah budaya, kebiasaan, nilai-nilai dan proses sosialisasi domestik. Semua pemaran ini disebut sebagai electronic colonialism theory (ECT)[1].

Fredric Jameson dan David Harvey, dua ilmuwan Marxis, mengatakan bahwa modernitas dan pascamodernitas merepresentasikan dua fase kapitalisme yang berbeda. Jameson menyatakan bahwa pascamodernitas berhubungan dengan late capitalism atau satu fase kapitalisme multinasional, “informational”, dan “consumerist”. Sementara itu, Harvey mendeskripsikannya sebagai transisi dari Fordism ke akumulasi fleksibel. Gagasan yang sama juga muncul dalam teori-teori “disorganized capitalism”. Pascamodernitas dengan demikian berhubungan dengan satu fase kapitalisme di mana produksi massa barang-barang standar dan bentuk-bentuk pekerjaan yang berkaitan dengan hal itu, telah digantikan oleh fleksibilitas: bentuk baru produksi. 

Ellen Meiksin Wood dalam “Modernity, Postmodernity, or Capitalism?” dalam Capitalism and the Information Age: The Political Economy of the Global Communication Revolution (McChesney, Wood, dan Foster, 1998), menyatakan bahwa periodisasi melibatkan lebih dari sekadar menelusuri proses perubahan. Memproposisikan satu pergeseran sama artinya dengan menentukan mana yang esensial dalam mendefinisikan satu bentuk sosial seperti kapitalisme. Pergeseran epokal berkaitan dengan transformasi-transformasi dasar dalam beberapa elemen konstitutif dasar satu sistem. Dengan kata lain, periodisasi kapitalisme bergantung pada bagaimana kita mendifinisikan sistem ini sejak awal. Dalam hal ini kita harus memahami bagaimana konsep-konsep modernitas dan pascamodernitas menjelaskan bagaimana orang menggunakan konsep-konsep itu untuk memahami kapitalisme. Dalam kesimpulannya, Wood menyatakan bahwa modernitas telah mati, digantikan oleh kapitalisme.

Apa pun fokus dan penggunaan istilahnya, baik imperialisme, kolonialisme, maupun kapitalisme, ada beberapa kesamaan dan warna serta jenis penaklukan dalam periodisasi-periodisasi yang digambarkan di atas. Secara umum, semua periodisasi dimulai dengan penaklukan militer yang dilanjutkan dengan perdagangan sekaligus ekspansi geografis. Pada akhirnya, periodisasi ditutup dengan hilangnya–atau minimnya–peran kekuatan koersif militer dalam penaklukan dan dominasi.

Era terakhir dalam tiap periodisasi selalu diwarnai oleh semakin dominannya unsur-unsur komunikasi dan media komunikasi dalam moda penaklukan, penguasaan, dan dominasi yang lebih halus, yang melibatkan nilai-nilai, norma-norma, dan hal-hal yang jauh dari kesan koersif. Bahkan McPhail menyatakan bahwa periode terakhir, kolonialisme elektronik sebagai satu periode di mana para kolonialis “seeks mind”, sedangkan kolonialisme masih “sought cheap labor”. Secara implisit, McPhail menyatakan ada pergeseran fokus dominasi: dari sesuatu yang bersifat kasar, jelas terlihat, dan fisik menjadi sesuatu yang halus, laten, dan psikis serta mental. Dominasi pada era ini amat sejalan dengan konsep hegemoni Antonio Gramsci[2].


[1] Electronic colonialism merupakan babak selanjutnya dalam pembabakan kolonialisme. Lihat Grafis 1.

[2] Lihat juga McChesney, Wood, dan Foster, 1998: 51-65 dan Stevenson, 1999: 93-109)