Globalisasi, Kapitalisme Global, dan Media: Media Global

Ada kesepakatan di antara para imuwan sosial yang menyatakan bahwa dua dekade terakhir pada abad ke-20 telah memunculkan satu era yang disebut era ekonomi informasi. Harvey (1989), Lash (1990), Hall dan Jacques (1990), Crook et. al. (1992), Lash dan Urry (1994), dan Castells (1996) adalah beberapa peneliti yang mengeksplorasi fenomena tersebut. Castells meyakini bahwa ekonomi baru ini bersifat informasional dan global. Ia juga menegaskan bahwa informasional di sini berarti lebih dari sekadar ‘berdasarkan informasi’ (Castells, 1996:91) dan ekonomi global berarti lebih dari sekadar ‘sebentuk ekonomi dunia’ (Castells, 1996:92 dan Louw, 2001:125). Ekonomi baru di atas dianggap pula berbeda dengan ekonomi industri pada era imperialisme dan kolonialisme, yang didominasi warna penaklukan wilayah, yang terutama dilakukan oleh Inggris.

P. Eric Louw dalam The Media and the Cultural Production (2001) menyatakan bahwa bahwa saat ini kita berada dalam tahap kapitalisme jaringan global dan meninggalkan kapitalisme manajerial. Louw melihat ini sebagai hasil proses mutasi kapitalisme untuk tetap eksis, satu self-survival mechanism dari kapitalisme. 

Meski terbilang masih sangat muda–dua dekade lebih beberapa tahun–, kapitalisme global ini, sebagai varietas baru kapitalisme, telah tampak memiliki garis besar sistem penimbunan kekayaan global yang dapat terlihat dengan jelas. Para elite kapitalis baru yang muncul sejak 1990-an membentuk ulang dan memutasi praktik-praktik dan diskursus-diskursus kapitalisme industri dengan belajar memanfaatkan dua jenis kesempatan yang hadir dengan sendirinya pada era sebelum 1990-an.

Yang pertama, revolusi informasi pada 1970-an dan 1980-an (satelit, serat optik, dan kabel co-axials, telekomunikasi gelombang mikro, jaringan komputer, dan digitalisasi) menciptakan alat-alat baru untuk membangun jaringan komunikasi global dan pengumpulan, penyiaran, serta penyebaran data dan gagasan. Bagi kapitalisme, revolusi informasi ini menyediakan kesempatan untuk melahirkan lagi dan membentuk lagi penumpukan kekayaan kapitalis dengan menyediakan ruang baru bagi investasi. Ini menjadi momen yang menyelamatkan kapitalisme dari krisis yang menerpa kapitalisme manajerial pada dekade 70-an. Kesempatan kedua muncul ketika Uni Soviet runtuh. Keruntuhan itu menciptakan satu tatanan dunia baru di mana Amerika Serikat menjadi hegemonis secara global. Kejatuhan Uni Soviet bukan hanya membuka jalan bagi kolonisasi dan investasi ke Eropa Timur. Jalan kolonisasi ekonomi dan investasi ke Dunia Ketiga pun terbuka secara penuh karena negara-negara Dunia Ketiga tidak mampu lagi melindungi diri mereka dengan memainkan satu sistem bi-polar.

Hegemoni sistem kapitalisme global yang baru ini tidak melakukan pengembangan melalui aneksasi dan pengerahan kekuatan militer atau kolonisasi seperti yang dilakukan Kerajaan Inggris pada abad ke-16 hingga 19. Kapitalisme ini mengadopsi gaya pendekatan comprador Amerika Serikat untuk mendominasi dunia, di mana para sekutu (comprador) lokal diberikan bantuan untuk mendirikan satu negara ‘merdeka’ baru. Hegemoni sekutu-sekutu ini yang mengatur ruang sesuai dengan kebutuhan ‘rekan’ mereka di pusat globalisasi, dalam hal ini Amerika dan Eropa.

Strategi ini jauh lebih murah dibandingkan dengan pengerahan kekuatan militer, yang kadang memang masih digunakan untuk menaklukkan wilayah-wilayah yang sulit diatur (Bosnia dan Kosovo, misalnya). Selain itu, para networkers elite dari pusat globalisasi juga tidak harus banyak yang datang ke negara Dunia Ketiga dan periferal untuk membangun kantor-kantor cabang dan fasilitas produksi, untuk membantu para sekutu comprador memperkokoh hegemoni lokal, dan untuk mengajarkan diskursus-diskursus dan praktik-praktik yang tepat pada para sekutu asing mereka. Karakter alat transportasi dan media komunikasi mumungkinkan para networkers elite tetap berada di kota-kota inti global sambil mengatur apa yang terjadi di wilayah pinggir dari kejauhan (Louw, 2001: 125-127).

Ini semua sejalan dengan uraian pada akhir bagian tentang periodisasi kolonialisme dan imperialisme di atas, bahwa pada tahap saat ini, penguasaan, dominasi, dan penguasaan dilakukan melalui proses yang dikatakan McPhail (2002) sebagai proses yang “seeks mind”, mengincar kognisi untuk ditaklukkan.

Pandangan ini membawa analisis tentang kapitalisme menjadi analisis terhadap dunia. Kapitalisme dipandang satu sistem internasional, satu sistem global. Richard L. Sklar dalam Postimperialism and World Politics (1999) menyatakan bahwa pascaimperialisme atau kapitalisme global ini sebagai satu konsep historis mengimplikasikan satu perubahan evolusioner dari sistem politik dan kontrol sosial nasional menjadi supranasional. Dalam dunia pascaimperialisme, berbagai bentuk organisasi internasional dunia akan merambah dan secara bertahap mengambil alih organisasi-organisasi ekonomi, politik, dan sosial yang secara esensial bersifat nasional. Selama beberapa abad, tidak ada organisasi yang bisa menghasilkan efek yang lebih besar dari business enterprise dalam mentransformasi masyarakat nasional dan hubungan internasional (Becker, Sklar & Hakim, 1999: 11).

Penjelasan Sklar menyiratkan fakta bahwa kapitalisme pada tahap ini memunculkan internasionalisme. Pergerakan institusi kapitalistis telah melewati batas-batas negara, menggunakan metode yang sama sekali baru dengan memanfaatkan secara maksimal perkembangan teknologi informasi, menjadi satu institusi yang bersifat global. Teknologi media dan komunikasi menjadi satu elemen vital dalam kapitalisme global ini (Artz dan Kamalipour, 2003: 6). Sosiolog Manuel Castels (1994) dalam Technopoles of the World menyatakan bahwa sistem ekonomi global adalah salah satu dari tiga fenomena historis yang mengubah secara drastis tata nilai peradaban dunia—dua lainnya adalah revolusi teknologi informasi dan produk ekonomi baru yang disebut weightless economy.

Sementara itu, weightless economy mengacu pada perekonomian yang produknya adalah informasi, seperti perangkat lunak komputer, produk media, hiburan, dan jasa berbasis internet. Negroponte (1995) menyebutnya sebagai “information superhighway” dan “knowledge economy”, di mana informasi dapat mengalir dengan deras dan ekonomi dibangun di atas dasar pengetahuan atau fokus industri bergeser pada produksi dan manajemen pengetahuan. Pergerakan sistem ekonomi global ini menembus batas-batas geografis, sehingga disebut sebagai borderless economy. Sistem ekonomi kapitalisme global ini pun memperlakukan dunia sebagai satu kesatuan entitas ekonomi secara untuh dengan konsep satu planet dan satu kebutuhan (bergerak-berinteraksi).

Louw (2001) memaparkan satu fitur utama kapitalisme global ini, yaitu bahwa produksi post-Fordis tersebar di seluruh dunia (dengan kapital semakin bersifat mobil). Produk tidak lagi dimanufaktur di satu lokasi. Sebaliknya, produksi komponen-komponen dilakukan di satu tempat di mana hal itu dapat dilakukan semurah mungkin (biasanya Asia dan Amerika Latin), lalu dibawa ke tempat perakitan pusat, kemudian produk mulai dipasarkan, bahkan sering juga disimpan dalam gudang, di berbagai titik distribusi. Moda produksi menjadi satu proses yang bersifat global yang sangat mensyaratkan koordinasi dan perencanaan yang amat baik.

Futurolog Dimitri Mahayana (2000)–mengutip David C. Korten dalam When Corporations Rule the World–, menyatakan bahwa kapitalisme global sebagai sistem ekonomi saat ini sebenarnya terbentuk oleh empat pelaku utama. Yang pertama adalah perusahaan-perusahaan berskala korporasi raksasa sebagai pembonceng dan pelaku utamanya. Yang kedua adalah negara-negara penguasa ekonomi dan penganjur pasar bebas dunia, dalam hal ini Amerika Serikat dan Eropa Barat. Pelaku ketiga adalah kaum teknokrat yang merancang sistem kapitalisme global lengkap dengan segala agenda tersembunyinya, seperti IMF dan Bank Dunia. Yang keempat adalah kaum intelektual sendiri yang kerap memprovokasi konsep kapitalisme global ini, seperti John Naisbitt dan Alvin Toffler. Pada perkembangannya, sistem kapitalisme global ini seringkali digunakan oleh pelaku ekonomi berskala korporasi dalam merebut pasar di negara-negara dunia ketiga melalui badan-badan donor internasional.

Dalam kapitalisme global ini, komunikasi memiliki peran sentral. Sistem ini sangat bergantung pada jaringan telekomunikasi atau jaringan komputer serta kemampuan konseptual koordinasi dan komunikasi yang dimiliki orang-orang yang mengendalikan sistem ini. Singkatnya, praktik-praktik sistem baru kapitalisme ini amat bergantung pada kreativitas diskursif dan pembentukan jaringan komunikasi (Lash dan Urry, 1994:61 dalam Louw, 2001:128).

Lash dan Urry (1994) juga menyatakan bahwa ekonomi bersifat reflektif, artinya pemrosesan simbol/informasi dan refleksi merupakan hal yang krusial demi meraih kesuksesan. Kapital budaya, pengetahuan dan jaringan itu sendiri telah menjadi sama pentingnya dengan kapital keuangan karena “gagasan-gagasan cemerlang” yang diadopsi secara tepat merupakan dasar untuk meraih kekayaan. Akibatnya, pengembangan jaringan komunikasi dan regulasi aliran makna melalui jaringan tersebut menjadi komponen sentral mesin peraih kekayaan kapitalisme global. Komunikasi dan jaringan media kini merupakan elemen penting dalam proses produksi. Sebagai akibatnya, infrastruktur dan proses-proses komunikasi dan media memegang peran penting dalam membangun dan mempertahankan relasi kekuasaan. 

Komunikasi internasional mendapatkan peran terpentingnya dalam kapitalisme global. Perdebatan tentang New World Order and Communication Order (NWICO) dan teori electronic colonialism theory (ECT) (McPhail, 2002:8-14) menyatakan dengan tegas hal ini.

Seperti yang diungkapkan Herman dan McChesney (1997), “institusi-institusi yang mengglobal dan bersifat sentral membutuhkan dan mencari dukungan politik demi kemajuan mereka. Teknologi komunikasi dan medialah yang memunculkan peningkatan dramatis informasi dan perpindahan data, mengalirkan produksi dan distribusi kapitalis pada skala global dan memungkinkan penyebaran berita dan hiburan secara lebih cepat lebih cepat (Artz dan Kamalipour, 2003:7).

Dalam situasi di mana media dan komunikasi menempati posisi vital, penguasaan atas institusi-institusi komunikasi dan media pun menjadi satu hal yang dikejar oleh banyak pihak, terutama dari negara-negara Utara, sentral, dalam hal ini Amerika Serikat dan Eropa Barat. Sistem media, yang di masa lalu bersifat nasional, kini muncul sebagai media komersial global (McChesney, 2003:28). Bahkan Christopher Dixon, seorang analis media dari firma Paine Webber, menyatakan bahwa kemunculan sistem media baru tersebut merupakan tanda bahwa akan munculnya oligopoli global. Jika dulu oligopoli tersebut terbentuk atas industri minyak dan otomotif, kini terjadi pada industri hiburan (Cottel, 2003: 28).

Pada masa sistem media baru ini, yang oleh Dan Schiller (2006) disebut sebagai digital capitalism, muncul korporasi-korporasi media asal Amerika, yang disebut McPhail (2002) sebagai “American multimedia giants”. AOL Time Warner, Viacom, Disney, General Electric, dan AT&T merupakan representasi dominasi Amerika Serikat atas pasar global media yang bidang-bidang terkait. Dalam hal revenue, tiga imperium media yang berada di posisi teratas berasal dari Amerika: AOL Time Warner, Disney, dan Viacom. Selain itu, dari sudut pandang teori kolonialisme elektronik, semua imperium media AS, bersama sejumlah jaringan periklanannya, menyebarkan rasa, nilai-nilai, budaya, dan bahasa yang berlaku di AS ke seluruh dunia McPhail, 2002:47-67).

Di bawah Amerika Serikat ada Eropa. Negara-negara yang oleh McPhail (2002) disebut sebagai “united states of Europe” ini mulai melahirkan korporasi-korporasi media global sejak munculnya gelombang privatisasi media-media yang dipicu oleh deregulasi pada 1980-an. Selain itu, korporasi-korporasi tersebut juga jadi kian besar setelah mereka melakukan pembelian media-media yang lebih kecil di seluruh Eropa. Berstelmann (Jerman), Vivendi Universal (Perancis), British Sky Broadcasting (Inggris), Matra Hachette (Perancis), Canal Plus (Perancis), Patne (Perancis), Pearson (Inggris), VNU (Belanda), dan Mediaset (Italia) adalah korporasi-korporasi media asal Eropa (Mcphail 2002:71-82).

Selain dari dua wilayah itu, ada pula beberapa korporasi media yang berasal dari belahan dunia lain. News Corporation (Australia), Star TV (Asia), Can West Global Communication Corp. (Kanada), WETV (Kanada), Aboriginal People’s Television Network (Kanada), Grupo Televisa (Meksiko), dan Sony (Jepang) adalah beberapa di antaranya. Semua korporasi tersebut memang bersaing secara aktif dengan korporasi-korporasi asal AS di pasar, namun mereka memiliki nilai yang sama dengan korporasi asal AS, yaitu memaksimalkan perolehan profit dan memperluas pasar. Kehadiran mereka pun dipicu dua hal yang sama dengan kehadiran korporasi-korporasi media di seluruh dunia: perubahan struktural pada 1990-an yang mendorong terjadinya privatisasi dan deregulasi serta perkembangan cepat teknologi satelit, sistem kabel, dan internet (McPhail, 2002: 82-93).

Bukan hanya korporasi media, news agencies, komponen penting dalam sistem komunikasi global, pun beroperasi secara global. Wire service ini terdorong oleh tekanan industri untuk memperluas jangkauan operasinya. Reuters (Inggris), Associated Press (Amerika), United Press International (Amerika Serikat), Agence France Presse (Perancis), Bloomberg (Amerika Serikat), Dow Jones & Company (Amerika Serikat), Xinuha (Cina), dan Inter Press Service (Italia) adalah news agency terbesar di dunia saat ini (Mcphail 2002:145-159).

Selain itu, muncul pula televisi-televisi global, industri musik global, koneksi musik global yang dominan. Periklanan global juga mulai berkembang. WPP Group, Omnicom Group Inc., Dentsu Inc., True North Communication, Publicis Group, Havas Advertising, BCOM3 Group, Grey Global Group, dan Cordiant Communications Group adalah institusi-institusi periklanan global yang beroperasi mendunia.

Medium telekomunikasi global, yang menjadi medium pentransmisian isi, menjadi hal yang penting pada masa sistem media baru saat ini. Information superhighway global mensyaratkan infrastruktur telekomunikasi ini. Tanpa cakram satelit, kabel optik fiber, atau internet, konsep global village dan operasi media global tak akan terwujud.

Oleh karena itu, organisasi-organisasi regional maupun global yang mengkoordinasi infrastruktur ini menjalankan peran yang cukup signifikan. International Telecommunications Union (ITU), International Telecommunications Satellite Organizations (Intelsat), Comsat Corporations, World Trade Organizations (WTO), dan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) adalah beberapa organisasi yang dibentuk untuk mengkoordinasikan pengoperasian infrastruktur medium sekaligus pendorong terciptanya kebijakan-kebijakan regional dan global yang berkaitan dengan hal itu.

One Response to “Globalisasi, Kapitalisme Global, dan Media: Media Global”

  1. ardi Says:

    mas… minta bahan rujukan nya donk

Leave a Reply