RUU ITE: Satu Lagi Onani Kita
Apa yang mesti melandasi satu
keputusan politik? Pada dasarnya tujuan keputusan politik jelas mesti linear
dengan tujuan sistem politik secara keseluruhan. Tujuan sistem politik tersebut
diformulasikan oleh founding father sebagai pengemban aspirasi satu imagined
community dalam konstitusi, yang juga memuat formulasi soal best regime. Ini
pengetahuan dasar dalam ilmu politik yang sifatnya juga dasar.
Socrates menyatakan bahwa nilai
yang paling layak untuk dijadikan tujuan sistem politik adalah keadilan. Founding
fathers kita tentu memiliki pemikiran yang berbeda. Unsur-unsur dalam Pancasila
jelas menyiratkan nilai-nilai yang mesti kita penuhi sebagai satu bangsa untuk
bisa menciptakan satu sistem politik yang berlandaskan public good.Sekali lagi,
ini pengetahuan dasar dalam ilmu politik yang juga dasar.
Rancangan Undang-Undang Informasi
dan Transaksi Elektronik (RUU ITE) adalah satu keputusan politik yang akan
mempengaruhi publik komunitas terbayangkan yang disebut
Indonesia
ini. Undang-undang itu nantinya akan membatasi akses yang memiliki muatan
pornografi di internet.
Ada
yang salah atau ganjil dengan keputusan politik itu?
Sangat tidak. Hanya orang gila
yang menyatakan bahwa langkah politik ini sebagai satu hal yang aneh atau
ganjil. RUU ini diperlukan untuk mengatasi berbagai masalah penabrakan privasi
berupa penyebaran video dan foto personal, masalah internet abuse yang terjadi
di masyarakat, dan ancaman masalah moralitas generasi berikutnya. Banyak
masalah dan potensi masalah kita, masyarakat
Indonesia
,
yang akan dapat dicegah oleh RUU ini secara dini. Ini jelas kabar baik.
Kesimpulan itu yang akan muncul
jika kita melepaskan pengamatan, analisis, atau evaluasi atas RUU ITE itu dari
konteks kehidupan kita sebagai bangsa-negara dengan segala histori dan
kekiniannya. Kalau kita menempatkan RUU tersebut dalam pengamatan yang
berkonteks, tawa terpingkal-pingkal yang penuh rasa pedih yang sama sekali
tidak lucu yang akan keluar.
Kenapa?
Pertama: comprehensiveness. Satu
keputusan politik seharusnya menjadi bagian dari rangkaian besar sistem
politik. Artinya satu keputusan politik akan menemukan kelogisannya jika
berbanding lurus dengan keputusan politik lain dalam dan dari sistem politik
yang sama.
Kedua, alasan dan dasar satu
keputusan politik seharusnya lagi berbanding lurus dengan alasan dan dasar dari
keputusan politik lain.Dalam pengertian ini, yang dimaksud keputusan politik
tentu luas. Bukan hanya UU atau RUU, tidak membuat UU dan RUU pun masuk dalam
kategori keputusan politik.
Menggunakan dua kondisi dan
kriteria tadi untuk menganalisis RUU ITE sudah cukup bagi kita untuk tertawa
perih, atau paling tidak tersenyum masam sambil geleng-geleng kepala.
Sebagai langkah awal, kita lihat
dulu kutipan berita dari Antara di bawah ini:
"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
Mohammad Nuh mengatakan rencana
pemerintah untuk memblokir laman (situs) porno dan situs kekerasan dilandasi
akal sehat secara umum.
"Tidak ada yang punya alasan
untuk membangun negara dengan menyebarluaskan pornografi dan kekerasan. Saya
kira tidak ada yang sepakat. Ini common sense universal value (untuk memblokir
situs porno dan kekerasan)," kata Menkominfo dalam jumpa pers mengenai
disahkannya Rancangan pengesahan Undang-Undang Informasi dan Transaksi
Elektronik (RUU ITE) menjadi undang-undang oleh DPR di Jakarta, Selasa."
Adalah satu common sense
universal value yang membuat Pak Menteri Profesor kita melakukan pembatasan
akses porno ke internet. Tapi, by the way, alasan moral mana yang seharusnya menjadi
landasan? Kembali ke konstitusi, yang menjadi landasan moral adalah landasan
moral Ketuhanan yang Maha Esa, kemanusiaan, kerakyatan, dan keadilan. Sampai
sini, RUU tersebut menemukan konteksnya yang tepat.
Namun, satu masalah muncul
berkaitan dengan syarat comprehensiveness. Secara logis dan niscaya, alasan moral juga yang seharusnya menjadi dasar
keputusan politik lain dan itu tidak terjadi. Jika alasan moral ketuhanan,
persatuan, kerakyatan, dan keadilan menjadi landasan moral, maka sudah
merupakan keniscayaan pula infotainment, acara-acara seronok, sinetron-sinetron
dengan dampak psikososial yang negatif, program-program murahan yang
menstimulasi sensasi murahan, serta hal-hal lain yang mencerminkan
ketidakadilan dibabat habis juga dari layar kaca, media cetak, radio, dan ruang
publik lain. Kuis SMS yang aroma judinya sangat kental seharusnya juga ditumpas
sampai habis.
Apakah itu terjadi? Anda dan saya tahu jawaban pertanyaan itu.
Dalam skala yang lebih luas, kita perlu melayangkan lagi ingatan pada kasus monopoli
Liga Inggris oleh stasiun televis bayar. Kita juga perlu ingat lagi proses
pengembangan hipermarket dan toko-toko besar yang dibidani dan dipelihara oleh
kekuatan-kekuatan ekonomi besar di Jakarta dan seluruh Indonesia mencekik
kesempatan usaha pedagang kecil di banyak tradisional.
Kita juga mesti ingat lagi bagaimana pengembang raksasa menyulap rawa-rawa bakau
menjadi "berlian di utara Jakarta" sehingga Istana Merdeka diramalkan
terendam laut pada 2050. Kita tak boleh lupakan juga bagaimana puncak dipenuhi
vila-vila yang menyalahi Amdal sehingga Jalan Thamrin di Jakarta terendam air
hingga setengah meter dan satu orang mati sia-sia tersengat aliran listrik.
Masih banyak hal lain yang mesti kita "ingat" untuk kita hubungkan
dengan "landasan moral yang merupakan common sense universal value"
yang diungkapkan Pak Menteri.
Saya akan benar-benar kecewa jika
Pak Menteri Profesor kita berkata bahwa masalah-masalah yang di atas bukan
wewenangnya dan tidak terjadi pada masa ia menjabat karena itu menunjukkan
bahwa ia mengonfirmasikan satu fakta bahwa sistem politik kita tidak lebih dari
sekumpulan orang yang tak mampu bekerja secara komprehensif dan holistik.
Dari sisi ini, beberapa pemikiran
yang sesuai dengan "common sense" saya muncul. Yang pertama berkaitan
dengan makin dekatnya Pemilu 2009. Pak
Menteri dan partainya mungkin butuh komoditas politis yang seksi tapi low-risk.
Artinya, bagaimana menjajakan dagangan cantik dan semlohai tetapi tidak
berpotensi mengguncang legitimasi dari stake holder besar–antara lain para
pemilik modal kakap. Memberangus situs porno jelas akan tampak seperti satu
"perjuangan moral tanpa pamrih melawan kemudharatan dan kemungkaran" dan
jelas "tidak merugikan aliran uang masuk ke gudang-gudang uang
raksasa" di Indonesia. Easily concluded: legitimasi dan dukungan dari
kalangan berduit dan berkuasa tidak surut. Kepentingan politik pun jadi
aman!
Yang kedua dengan fakta bahwa
banyak masyarakat
Indonesia
masih sulit melakukan analisis yang mendalam karena seumur hidup dipupuk dalam
satu sistem pendidikan yang sarat dengan hidden-agenda penguasa yang berganti-ganti
memberangus gerak bebas kerja logika. Artinya, Pak Menteri sadar bahwa keputusan ini pasti akan secara efektif
berfungsi sebagai kosmetik yang memperseksi sistem politik keseluruhan dan
terutama dirinya dan partainya. Kenapa saya berpikir begitu? Karena jelas
keputusan politik ini berkenaan dengan satu hal yang dalam skala prioritas
seharusnya berada dalam urutan keempat atau kelima ribu setelah ribuan isu lain
yang lebih penting, yang beberapa di antaranya sudah saya sebutkan di atas.
Jumlah pengguna internet menurut Internetworldstats pada 2007 mencapai
hanya 8,9 persen dari seluruh rakyat Indonesia, atau sekitar 20 juta orang dari
224.481.720 pasang hidung yang menarik napas di negeri indah tapi miskin dan
bodoh ini. Tidak perlu menjadi profesor yang superjenius untuk menduga bahwa
yang memiliki akses terhadap koran dan televisi jauh lebih banyak sehingga
permasalahan televisi dan media cetak jadi jauh lebih penting untuk diberesi. Apakah
itu sudah dilakukan–tidak secara basa-basi? Sekali lagi, Anda dan saya tahu
jawabannya.
Ketiadaan unsur comprehensiveness dan ketidaklinieran landasan moral dari
Depkominfo ini memang memberi sinyal kuat bahwa sistem politik kita tak lebih
dari sekumpulan orang yang ultraegoistis dan narsistis. Motives dan drives
mereka tak pernah tidak dibayangi kepentingan golongan dan pribadi yang kental.
Dalih dan alibi yang menggelikan kerap membuat saya tidak dapat menolong diri
saya untuk tidak memandang mereka sebagai anak-anak nakal yang menyebalkan yang
selalu berpikir bahwa mereka bisa membohong ayah dan ibu mereka dengan berkata
bahwa mereka terpaksa main di selokan kotor di depan rumah karena ingin
menolong ikan kecil yang tadi mereka lihat terjepit tumpukan sampah di dasar
got.
Jika saya menggunakan tool of analysis levels of culture Edgar Schein, saya
dengan mudah melihat bahwa tuturan penuh moral Pak Menteri Profesor kita adalah
espoused value, sedangkan masih maraknya "tontonan setan dan siluman, paha
dan dada mulus-montok serta hedonisme di sinetron kita, SMS judi di berbagai
acara star-wannabe, dan iklan-iklan imoral" di ruang keluarga bangsa ini
sebagai level artefaktual yang merefleksikan dengan sebenar-benarnya basic assumptions
kita sebagai bangsa, negara, pemerintahan, dan sistem politik.
Jika saya menggunakan kebiasaan "sinistik dan sarkastik saya yang
akut", saya akan bilang bahwa kita adalah bangsa pragmatis dan imoral
yang sedang berusaha keras untuk meyakinkan diri bahwa kita merupakan satu
imagined community yang hidup dalam moralitas religius berketuhanan yang
kental. Pendek kata: kita sedang beronani.
Apakah saya sedang berpikir logis
atau paranoid? Silakan lihat ke
depan apakah kekuatan politik-ekonomi-sosial kita masih semena-mena. Silakan
simak apakah daerah resapan masih dijadikan apartemen dan kondominium mewah dan
apakah hipermarket masih menggurita ke mana-mana, dan apakah kita masih
disuguhi SMS dengan pertanyaan-pertanyaan yang menghina logika plus gadis-gadis
setengah bule dengan kaki jenjang dan payudara terlihat separuh. Kita lihat
juga apakah sistem pendidikan kita masih ultrapragmatis, market-driven, dan
sarat dengan hidden-curriculum plus pesan sponsor? Jika masih, maka Anda tak
berhak menilai saya sebagai orang yang penuh curiga.
Saya orang logis yang kebetulan tak mudah ditipu manuver murahan seperti
ibu-ibu pengajian yang mendeklarasikan iman kepada Allah dengan lantang tapi
mati-matian menolak poligami sebagai satu hal yang dibolehkan hanya karena
kepentingannya sebagai istri terancam.
Palmerah
07.00, Thu, 200308
Habis deadline, menunggu kantuk
hinggap
March 27th, 2008 at 12:39 am
yeah, you’re right sir…
setelah saya membaca isi UUnya di tempo, lho kok…
trus ngaruhnya apa…
ngga terlalu begitu ngaruh.
lagian pemerintah mau ngatur internet yang sebenernya susah untuk dikendaliin.
lagian lebih parah yang di TV sebenernya.
bisa diliat semua orang, semua kalangan…
March 28th, 2008 at 6:45 am
you’re right. karena itulah saya menyimpulkan bahwa ini tidak lebih dari manuver politik simbolistik alias komoditas politik seksi menjelang 2009. Sorry to say, tapi polotik di INA memang baru mencapai level politik pencitraan alias politik simbolistik.